
KANAl31.COM
Polisi membongkar praktik prostitusi online di Situbondo. Pelaku asal luar Jatim ini diamankan di salah satu hotel di kota Situbondo. Praktik prostitusi online ini menggunakan aplikasi MiChat.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga wanita terduga pelaku praktik prostitusi online tersebut. Ketiganya berasal dari luar provinsi.
Tiga pelaku yakni NY (32) warga Sukabumi, ST (28) warga Cianjur, dan CT (30) warga Cilacap.
Dari tangan mereka juga diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 6 juta, 3 buah dompet pelaku, 6 unit HP milik pelaku, ATM, beberapa potong pakaian dalam, serta kondom. (detikJatim Rabu, 25 Mei 2022 08:17 WIB).
Aplikasi MiChat
Memang dunia semakin tua, kita sudah memasuki era globalisasi, era dimana manusia dengan mudahnya menerima informasi tanpa terhalang oleh jarak. Adanya teknologi menciptakan media sosial, dan media sosial sangat memudahkan segala urusan aspek sosial manusia.
Namun dibalik dampak positif dari perkembangan teknologi ini ada beberapa dampak negatif yang ditimbulkan oleh pengguna nakal yang memanfaatkan media sosial menjadi jalan kemaksiatan.
Ada beberapa aplikasi yang sering disalahgunakan untuk menyebarkan kemaksiatan, salah satunya sebuah aplikasi MiChat yang sering dijadikan untuk media transaksi layanan seks.
Prostitusi dan Permintaan Seksual
Meskipun aplikasi MiChat belakangan dikaitkan dengan aktivitas prostitusi, yang kerap disebut Open BO. Sejumlah kasus eksploitasi seks melibatkan MiChat sebagai platrform penyalur. Hal tersebut rupanya sudah diatur dalam panduan pengguna aplikasi chat tersebut.
Dilansir dari situs resmi MiChat, perihal prostitusi dan permintaan seks jadi satu bahasan khusus. Pihak MiChat tegas menyebut bahwa platform tersebut bukanlah media untuk aktivitas prostitusi, dan hal-hal terkait perdagangan manusia. “Jelas bahwa MiChat bukan merupakan media untuk prostitusi, permintaan seksual ataupun perdagangan manusia,” tertulis di laman resmi Panduan Komunitas MiChat.
Aktivitas Open BO (prostitusi) disebut sangat menyalahgunakan layanan MiChat, dan mereka menyiapkan hukuman bagi pelanggar. “Siapapun yang mencoba untuk menggunakan MiChat untuk tindakan prostitusi dan/atau permintaan seksual akan dicekal,”
Pengguna dilarang meminta aktivitas seksual apapun melalui MiChat, terlepas dari apakah adanya persetujuan dari seluruh pihak, dan terlepas dari apakah adanya pembayaran uang atau manfaat.
Pengguna MiChat dilarang mencoba untuk mengkoordinasikan layanan seksual komersial atau kegiatan prostitusi, seperti meminta atau menawarkan atau meminta tarif untuk layanan pendampingan yang dipenuhi dengan adanya nafsu maupun dominasi seksual.
Aplikasi pesan instan MiChat diduga disalahgunakan sejumlah pihak untuk wadah menjual jasa seks atau dalam istilah umum dijadikan tempat untuk Open BO. (CNN Indonesia Jumat, 31 Des 2021 12:01 WIB)
Bila kita buka aplikasi MiChat dari laman Google Play Store merupakan aplikasi pesan instan gratis untuk mengobrol, menelfon dan berkenalan dengan pengguna sekitar lokasi.
Dengan menginstal aplikasi tersebut dan memverifikasi nomor telefon sesuai syarat dan ketentuan aplikasi. setelahnya kita dapat menggunakan aplikasi MiChat untuk berkenalan, mengobrol, dan menelfon. Yang berbeda dengan aplikasi pesan instan lainnya adalah fitur pencarian pengguna sekitar, fitur ini memudahkan pengguna untuk berkenalan dengan pengguna lain disekitar lokasinya.
Pembunuhan Brigadir J
Dalam percakapannya dengan Uya Kuya di kanal Youtube Uya Kuya TV, Deolipa Yumara mengungkapkan motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J dengan kode. Saat Uya Kuya menanyakan apa sebenarnya motif pembunuhan yang dikatakan oleh Bharada E. “MiChat,” singkatnya di akun Uya Kuya yang tayang pada Selasa (16/08/2022).
MiChat merupakan aplikasi pertemanan buatan China. Meski begitu penggunakan aplikasi ini di Indonesia cenderung dipakai untuk seks bebas.
“Buka aja MiChat pasti dapat kode dari me chat,” tambah Deolipa Yumara.
Tak hanya itu, Deolipa juga melontarkan pernyataan yang menyebut mengenai calon Kapolri mendatang. “Jangan sampai kapolri masa mendatang LGBT dari pondasinya 303, gila kita satu negara. Judi,” ujar Deolipa Yumara. (Pikiran Rakyat, 19 Agustus 2022, 06:35 WIB)
Namun fitur pencarian pengguna sekitar dari aplikasi ini sering disalahgunakan oleh pengguna nakal untuk mencari pengguna lain yang memberikan layanan seks. Hal inilah yang menjadi jalan kemudahan bagi pengguna aplikasi yang mencari layanan seks. Alhasil kemaksiatan menjadi merajalela, dan penguna nakal hanya terbuai oleh kesenangan yang sesaat dan sesat.
Mora Ramdhani, Kontributor Kanal31.com