Breaking News:
Beranda » BEWARA » Strategi Oknum Pejabat Kampus Hapus Peluang PNS bagi HK2

Strategi Oknum Pejabat Kampus Hapus Peluang PNS bagi HK2

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KANAL31.COM— Hancur sudah harapan pegawai Honorer Kategori 2 (HK2) UIN SGD Bandung untuk meraih status pegawai negeri sipil (PNS). Sebagian harus puas menjadi pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sebagian lagi gagal mendaftar P3K karena hanya lulusan SLTA, dan sebagian lagi nasibnya kadaluarsa karena ‘dimakan’ usia.

Prahara yang menimpa HK2 ini tidak datang dengan serta-merta, melainkan ada faktor penyebabnya, dari mulai sikap oknum pejabat yang enggan memperjuangkan kaum honorer, tidak punya hati nurani, hingga lemahnya kemampuan berkomunikasi (lobi) dengan pihak Kementerian di pusat.

“Lebih parahnya lagi, ada oknum pejabat yang disinyalir melakukan berbagai perkeliruan dan rekayasa, yang merugikan pegawai HK2,” ungkap eks-pegawai HK2, yang enggan disebut nama.

Indikasi ke arah itu, kata dia, bisa dilihat dari tindakan oknum yang tidak mau melayangkan berkas lamaran HK2 ke pihak Kemenag RI maupun BKN. Padahal daftar nominasi HK2 sudah resmi dipublikasikan pada laman website Kemenag RI, berjumlah 31 orang.

“Pilah-pilih, berkas tertentu saja yang disampaikan ke Jakarta, sebagian besar berkas dibiarkan karena dianggap tidak berguna,” ujar eks-HK2 ini, Selasa (19/12/2023).

HK2 terus mendesak pihak Kepegawaian agar mau memperjuangkan nasib HK2, yang saat itu memiliki peluang besar untuk diangkat langsung menjadi PNS. “Tapi, yaitu tadi, beberapa pejabat merasa enggan, bahkan boleh dibilang tidak punya kemampuan berkomunikasi dengan pejabat Pusat, dalam memperjuangkan nasib HK2,” duga sumber ini.

Perjalanan Panjang

Keberadaan tenaga honorer, hingga ditetapkan status HK2, melewati perjalanan yang sangat panjang dalam sejarah birokrasi UIN Bandung. Meskipun tenaga honorer dianggap membawa dilema kebijakan, namun tidak dapat dipungkiri mereka mampu menjadi mesin yang mempengaruhi ekosistem kerja birokrasi.

Pada tahun 2006 jumlah honorer UIN Bandung yang dianggap resmi sekitar 90 orang (tidak termasuk honorer yang direkrut oleh pihak fakultas dengan SK Dekan). Rektor UIN Bandung, saat dijabat Prof Nanat Fatah Natsir, sempat menginstruksikan bawahannya agar ke-90 honorer itu diajukan ke Kementerian Agama untuk diangkat menjadi PNS.

Namun usaha itu menemui kegagalan! karena disinyalir ada upaya oknum pejabat (bawahan rektor) yang menukar berkas. Berkas yang berisi 90 honorer ditukar dengan berkas lain di Kemenag pusat.

Waktu terus berjalan, hingga pegawai honorer UIN Bandung dipecah menjadi 3 jenis: Honorer Kategori 1 (HK1), HK2, dan honorer lain yang tersebar di setiap fakultas. Dari HK1 yang berjumlah 35 orang, 13 di antaranya sukses menjadi PNS tanpa tes, sementara HK2 sebanyak 31 nasibnya tenggelam, hanya menyisakan nama, ibarat ruh tanpa jasad”.

Rekayasa

Sejumlah oknum sepertinya senang merekayasa bahkan memanipulasi data honorer. Menurut sumber ini, tindakan itu sangat tampak ketika digelar tes/seleksi HK2 di Kampus tersebut pada 3 November 2013.

Dijelaskan, menurut daftar nominasi yang diterbitkan Kemenag RI, jumlah HK2 UIN Bandung sebanyak 31 orang, tiba-tiba jumlahnya membengkak menjadi 57 orang. Selidik tinggal selidik, ada penambahan dari Honorer Kategori 1 yang belum diangkat PNS sebanyak 20 orang, ditambah 6 honorer “siluman” yang tiba-tiba berstatus HK2.

Dari 51 peserta tes yang layak, sebanyak 15 orang yang lolos menjadi PNS: 12 orang dosen dan 3 tenaga kependidikan (semua berasal dari HK1). Sedangkan HK2 bernasib buruk, semua gagal menjadi PNS. Lalu, pihak UIN Bandung membiarkan nasib HK2 terkatung-katung.

Sisa HK2 sebanyak 31 saat itu masih bisa diperjuangkan menjadi PNS, seperti yang dilakukan oleh instansi-instansi lainnya. “Di UIN Bandung pun bisa, tapi syaratnya masing-masing harus menyiapkan uang sebesar Rp 60 juta per orang,” ujar sumber ini, menirukan kata-kata sang oknum.

Tawaran tersebut tidak direspons, karena hal itu termasuk tindakan suap. Tidak ada artinya wiyatabakti sekian lama kalau pada akhirnya harus mengeluarkan uang.

Kegagalan klimaks yang menimpa HK2, setelah munculnya kebijakan Moratorium penerimaan CPNS pada awal pemerintahan Presiden Jokowi, menyusul terbitnya Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang meliputi PNS dan P3K (Pasal 6). Munculnya kebijakan P3K –yang dilengkapi petunjuk teknisnya Permen PANRB No 20 Tahun 2022.(nas)

 

*Simak berita lanjutan: “Refleksi Tenggelamnya Masa Depan Honorer Kategori 2 UIN SGD Bandung” pada edisi berikutnya!

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar ICWT 2025, ITB dan UIN Bandung Dorong Kolaborasi Riset Global

    Gelar ICWT 2025, ITB dan UIN Bandung Dorong Kolaborasi Riset Global

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG kanal31.com — The 11th International Conference on Wireless and Telematics (ICWT) 2025 telah sukses diselenggarakan pada 3–4 Juli 2025 bertempat di Swiss-Belhotel Lampung. Konferensi ini diinisiasi oleh Kelompok Riset Teknik Telekomunikasi, Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB, bekerja sama dengan Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, sebagai co-host. Dengan menghadirkan […]

  • Gana Giros Extra en Spin Aura Casino

    Gana Giros Extra en Spin Aura Casino

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    Auto-generated post_excerpt

  • Penguatan Kompetensi Global, Prodi Akuntansi Syariah UIN Bandung Gelar Bedah Kurikulum

    Penguatan Kompetensi Global, Prodi Akuntansi Syariah UIN Bandung Gelar Bedah Kurikulum

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 1Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Bedah Kurikulum bersama Putri Diesy Fitriani, S.E.Sy., M.E., di Aula FEBI, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran dan penguatan relevansi akademik dengan kebutuhan industri keuangan syariah yang berkembang pesat secara global. Hadir […]

  • Perkuat SKPI, Akuntansi Syariah UIN Bandung Gelar Praktikum Audit Berbasis AUTHEN

    Perkuat SKPI, Akuntansi Syariah UIN Bandung Gelar Praktikum Audit Berbasis AUTHEN

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung memperkuat kompetensi praktis mahasiswa melalui Praktikum Audit System for Assessment (AUTHEN). Kegiatan ini dirancang untuk memperkenalkan proses audit berbasis sistem dan memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih dekat dengan praktik profesional. Praktikum berlangsung di Aula FEBI UIN Sunan […]

  • Pecahkan Rekor MURI, Begini Pelaksanaan Indonesia Khataman Al-Quran di UIN Bandung

    Pecahkan Rekor MURI, Begini Pelaksanaan Indonesia Khataman Al-Quran di UIN Bandung

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an, UIN Sunan Gunung Djati Bandung ikut melaksanakan program Indonesia Khataman Al-Qur’an yang berlangsung di Masjid Ikomah, Minggu (16/3/2025). Rektor Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., didampingi oleh Wakil Rektor IV, Prof. Dr. H. Ah. Fathonih, M.Ag., Kepala Bagian Akademik, Jajang Burhanudin, S.Ag, S.S., M.Hum., Ketua Tim Kerja Bagian […]

  • Inilah 7 PTKIN Masuk 100 Top Kampus Terbaik Versi Webometrics 2026

    Inilah 7 PTKIN Masuk 100 Top Kampus Terbaik Versi Webometrics 2026

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA Kanal31.com — Webometrics pada awal 2026 merilis peringkat nasional perguruan tinggi. Ada 3.695 Perguruan Tinggi yang masuk di data pemeringkatan Webometrics. Dari jumlah itu, sebanyak tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang masuk Top 100 pemeringkatan nasional. “PTKIN terus berkembang dan makin kompetitif, bahkan dibanding perguruan tinggi umum. Berdasar rilis terbaru Webometrics ada […]

expand_less