
Kanal31.com– Alih-alih rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bisa menjadi solusi bagi Honorer Kategori 2 (HK2), malah masa depan sebagian HK2 hancur karena keburu berhenti bekerja (pensiun, dalam istilah PNS). Dan, banyak di antara mereka tidak bisa mendaftar P3K karena hanya memiliki ijazah SLTA.
“Kalaulah pimpinan UIN Bandung respek terhadap nasib honorer, maka mereka bisa terselamatkan. Bahkan perbuatannya menjadi amal shalih yang bisa menyelamatkan hidup di dunia dan akhirat, karena sudah menolong dan mengangkat harkat derajat puluhan honorer,” ungkap eks-HK2, tanpa menyebut identitasnya.
Dijelaskan, rentang waktu dari tahun 2013 (seleksi HK2) hingga tahun 2015, itu waktu yang leluasa untuk memperjuangkan HK2 menjadi PNS. Mereka memiliki peluang besar untuk diangkat PNS, karena sudah melakukan pemberkasan sesuai yang diminta Kemenag Pusat.
“Saya menduga, berkas HK2 yang berjumlah 31 orang itu tidak dikirimkan ke Kemenag Pusat. Dan, diketahui berkas itu tidak dilengkapi SK pengangkatan dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak HK2 dari Rektor atau Kepala Biro,” ungkapnya, di Bandung, Rabu (27/12/2023).
Menurut sumber ini, HK2 –yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan HK2– sempat mengadukan nasibnya kepada Rektor baru yang saat itu dijabat Prof Mahmud. Dalam satu kesempatan audiensi (03 Desember 2015), HK2 menyampaikan unek-uneknya tentang kehilangan peluang menjadi CPNS, akibat terjerat aturan moratorium dan banyaknya rekayasa serta pengkhianatan sistematis dari oknum-oknum pejabat kampus.
Sayang, kata sumber ini, saat itu Rektor Mahmud kurang respek atas kedatangan HK2 yang mengadukan nasib hidupnya. Padahal itu sangat wajar, anggap saja sebagai anak yang mencurahkan isi hatinya (curhat) kepada bapaknya, atau sebagai adik kepada kakaknya. Rektor Mahmud bukannya menyemangati memperjuangkan honorer K2, malah balik mengancam akan membongkar keburukan kinerja HK2.
“Saya tahu wajah-wajah Anda, tapi gak tahu kinerjanya seperti apa? Saya akan bongkar kinerja para honorer. Saya akan tanyakan ke unit-unit masing-masing,” kata sumber, menirukan Rektor yang tidak menunjukkan rasa iba terhadap para honorer.
Dari forum audensi itu banyak kesemrawutan yang terungkap, dari mulai tidak jelasnya database honorer, hingga rencana menghilangkan status HK2 dengan cara pemutihan honorer yang dilakukan oknum bawahan Rektor.[nas]
*Simak kelanjutan beritanya pada edisi berikut, bagaimana ancaman pihak UIN Bandung pasca-audiensi?