
CIAMIS, kanal31.com – Ironis, biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang seharusnya hanya Rp.5 juta, tetapi peserta yang dinyatakan lulus seleksi malah diminta bayar Rp.6 juta. Hal itu diketahui setelah beberapa orang peserta PPG asal Kabupaten Ciamis yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku ke reporter kanal31.com membayar Rp.6 juta untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Sumber terpercaya yang dihimpun reporter kanal31.com di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung menegaskan biaya PPG Hanya Rp.5 juta. Bahkan, kata dia, jumlah tersebut harusnya berkurang karena FTK UIN Bandung sebagai penyelenggara bekerja sama dengan Pemda Kabupaten/Kota dan Bajnas setempat untuk turut membiayai peserta PPG.
“Bayarnya hanya lima juta rupiah, harusnya bisa kurang karena lembaga bekerjasama dengan pemerintah daerah dan Bajnas setempat. Kalau bayarnya lebih dari itu ya tidak tahu,” ujar sumber tersebut.
Sementara itu, Wakil Dekan 2 FTK UIN Bandung Dr.Hariman Siregar selaku penanggungjawab keuangan kegiatan tersebut terkesan menutupi hal itu. Melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp ketika dikonfirmasi reporter kanal31.com hanya menulis. “Waduh kita gak tahu kang. Kita hanya menerima peserta dari kemenag pusat.Cobi Taroskeun ka kemenag kabupaten,” tulisnya.
Sementara itu ketika ditanya tentang besaran biaya PPG yang ditetapkan UIN Bandung, Hariman malah menjawab, “Gak ada bukan domain kita,” jawabnya.
Sayangnya Hariman tidak menjawab konfirmasi lain yang ditanyakan reporter kanal31.com.
Sementara itu, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Rosihon Anwar saat dikonfirmasi tentang masalah tersebut hanya menjawab singkat. Dia mengatakan bahwa masalah PPG merupakan domain fakultas.