Breaking News:
Beranda » NASIONAL » Jaksa Tak Siap, Keadilan Tertunda

Jaksa Tak Siap, Keadilan Tertunda

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, kanal31.com – Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa Ferry Marjani dan Rizki Restu Ramdhani di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (2/7/2026), ditunda.

 

Agenda sidang yang semula dijadwalkan pembacaan tuntutan urung dilaksanakan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta penundaan karena surat tuntutan belum siap. Majelis hakim kemudian menjadwalkan kembali pembacaan tuntutan pada 9 Juli 2026.

 

Menanggapi penundaan tersebut, kuasa hukum kedua terdakwa, Fidelis Giawa dari Will Law Firm, menilai penundaan itu merugikan kliennya.

 

“Penundaan ini merugikan terdakwa,” ujarnya kepada wartawan usai persidangan.

 

Saat dimintai penjelasan mengenai bentuk kerugian tersebut, Fidelis mengatakan penundaan pembacaan tuntutan membuat proses memperoleh kepastian hukum bagi terdakwa semakin lama. Menurutnya, kedua terdakwa telah menjalani penahanan sejak proses penyidikan sehingga setiap penundaan berdampak pada hak-hak mereka.

 

Fidelis berpendapat penundaan sidang juga membuka ruang munculnya berbagai narasi di ruang publik yang, menurutnya, menggiring opini bahwa kedua terdakwa merupakan bagian dari jaringan pendengung (buzzer).

 

Ia menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan sejumlah media yang dinilainya belum menerapkan prinsip cover both sides. “Setiap persidangan selalu diikuti oleh tim media dan kreator konten dari pihak pelapor yang kemudian menggelar konferensi pers di lingkungan pengadilan,” jelasnya.

 

Fidelis menyatakan tuduhan mengenai adanya jaringan buzzer merupakan klaim yang, menurut pihaknya, belum pernah dibuktikan di persidangan.

 

“Saat saudari Heni memberikan keterangan sebagai saksi korban, kami meminta agar pihak yang disebut mengetahui adanya jaringan buzzer dihadirkan sebagai saksi. Namun hal itu tidak dilakukan. Karena itu kami menilai perkara ini lebih berkaitan dengan persaingan usaha dibandingkan semata-mata perlindungan nama baik. Hal tersebut akan menjadi bagian dari pembelaan kami,” katanya.

 

Duduk Perkara

 

Perkara ini menjerat Ferry Marjani dan Rizki Restu Ramdhani sebagai terdakwa dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

 

Dalam dakwaan, jaksa menyebut Ferry diduga memerintahkan Rizki mengunggah sejumlah foto dan video yang menampilkan pelapor, Heni Sagara, melalui akun Instagram dan TikTok. Unggahan tersebut antara lain menampilkan gambar yang diedit disertai tulisan “Godmother” dan “Mafia Skincare”.

 

Kasus ini bermula dari laporan Heni Sagara ke Polda Jawa Barat pada 17 Desember 2025. Selanjutnya, perkara diproses hingga memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.

 

Hingga berita ini ditulis, pembacaan tuntutan dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli 2026.

 

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keren! Raih Gelar Sarjana di Usia 20 Tahun, Jeane Wanggai Jadi Wisudawan Termuda ITB

    Keren! Raih Gelar Sarjana di Usia 20 Tahun, Jeane Wanggai Jadi Wisudawan Termuda ITB

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Pada wisuda ketiga Institut Teknologi Bandung tahun akademik 2021/2022 , Jeane Irene Beatrice Gloriana Zebua Wanggai meraih predikat sebagai wisudawan termuda dengan usia baru 20 tahun. Jeane, begitu ia akrab disapa. Ia merupakan mahasiswi angkatan 2018 yang menamatkan kuliah sarjananya di program studi Teknik Lingkungan. Kepada reporter Humas ITB, gadis asal Papua tersebut merasa […]

  • Seiba International Festival 2024: UIN Ar-Raniry Sabet 3 Medali Platinum dan 13 Medali

    Seiba International Festival 2024: UIN Ar-Raniry Sabet 3 Medali Platinum dan 13 Medali

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COm (Padang) —  Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh kembali mengukir prestasi di pentas internasional dengan berhasil meraih tiga medali platinum pada Seiba International Festival 2024. Ajang kompetisi ini berlangsung di UIN Imam Bonjol Padang dari 23 hingga 29 September 2024, diikuti oleh 20 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dari seluruh Indonesia, serta perwakilan […]

  • Ekonom UGM: Pemerintah Sebaiknya Tak Naikkan Harga Pertalite, Solar dan Tarif Listrik

    Ekonom UGM: Pemerintah Sebaiknya Tak Naikkan Harga Pertalite, Solar dan Tarif Listrik

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-YOGYAKARTA Pemerintah baru-baru ini menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax hingga 30 persen per 1 April lalu. Kebijakan menaikkan harga Pertamax ini dalam rangka menekan angka subsidi BBM di tengah lonjakan harga minyak dunia sepanjang tahun ini. Namun demikian, kenaikan harga BBM ini menambah daftar panjang kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat setelah sebelumnya […]

  • Rektor UIN Bandung Ajak Lulusan Menjadi Sosok yang Cerdas Spiritual Tangguh Digital

    Rektor UIN Bandung Ajak Lulusan Menjadi Sosok yang Cerdas Spiritual Tangguh Digital

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung kembali menggelar prosesi wisuda ke-106 dengan khidmat, Sabtu (14/02/2026). Dalam pidato orasi ilmiahnya, Rektor UIN Bandung, Prof. Rosihon Anwar menyampaikan pesan mendalam bagi para wisudawan agar tidak cepat berpuas diri dengan gelar yang baru saja diraih. Menurutnya, wisuda bukanlah titik akhir dari proses pencarian ilmu, […]

  • Farhan: Soal Kuliner dan Budaya, Kota Bandung Perlu Belajar dari Thailand

    Farhan: Soal Kuliner dan Budaya, Kota Bandung Perlu Belajar dari Thailand

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com– Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bertekad membawa kuliner dan budaya Kota Bandung lebih dikenal di tingkat internasional. Ia menilai, Bandung perlu belajar dari Thailand, yang berhasil membuat kuliner nasionalnya mendunia. Hal tersebut disampaikan Farhan dalam acara Gastrodiplomacy Journey: Immersive Culinary Experiences of Indonesia and Thailand yang digelar di Pendopo Kota Bandung, Minggu (27/4/2025). […]

  • Perkuat Rekognisi Global, SPECTRA 2026 Akuntansi Syari’ah UIN Bandung Gelar Seminar Internasional

    Perkuat Rekognisi Global, SPECTRA 2026 Akuntansi Syari’ah UIN Bandung Gelar Seminar Internasional

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Upaya memperkuat rekognisi global terus dilakukan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, salah satunya melalui penguatan jejaring akademik internasional dan pengembangan keilmuan berbasis kolaborasi lintas negara. Komitmen ini diwujudkan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Akuntansi Syari’ah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) melalui penyelenggaraan Sharia Premier Accounting Championship Tournament (SPECTRA 2026) yang dibuka […]

expand_less