
kanal31.com- Masa jabatan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung berakhir pada 23 Juli 2023. Prof Mahmud, yang saat menjabat Rektor UIN Bandung, dipastikan tidak lagi mencalonkan karena periode saat ini adalah periode ke-2.
Kendati begitu, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pihak UIN Bandung melakukan persiapan Pemilihan Rektor untuk periode 2023-2027. Bahkan sampai saat ini, kanal31.com belum memperoleh informasi terkait dengan pembentukan panitia penerimaan pendaftaran bakal calon rektor.
Padahal dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) no 68/2015 Pasal 5 ayat 1 huruf d dijelaskan bahwa penjaringan bakal calon Rektor/Ketua dilakukan 4 (empat) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Rektor/Ketua. Berarti, sejak 23 Maret 2023 harus sudah dilakukan penjaringan, karena jabatan rektor sekarang akan berakhir Selasa tanggal 23 Juli 2023.
Malahan, dalam Rapat Koordinasi tingkat Universitas yang berlangsung di Grand Mercury Hotel, kawasan Setiabudi Bandung, pada Februari lalu Rektor telah menginstruksikan agar segera dibentuk kepanitiaan. Namun entah kenapa, hingga saat ini kepanitiaan itu belum terbentuk?
Seorang Dosen UIN Bandung Muhammad Dede Rodiana memberikan sinyalemen terkait molornya pembentukan kepanitaan ini. “Jika pemilihan Rektor periode 2023-2027 tidak kunjung dilaksanakan seperti yang disyaratkan dalam PMA nomor 68 tahun 2015, maka itu bisa dianggap pelanggaran,” tegasnya.
“Periode kedua Prof Mahmud kan dilantik pada 23 Juli 2019. Artinya, berdasarkan PMA nomor 68 tahun 2015 kepanitiaan harus terbentuk paling lambat 23 Maret 2023. Ini jelas loh, tertulis di Pasal 5 ayat 1 poin D,” ujarnya kepada kanal31.com, Selasa 04/04/2023.
Dede mengaku khawatir, jika diawali dengan pelanggaran, maka akan menjadi preseden buruk bagi UIN Bandung dan Rektor yang akan lengser. “Nanti Prof Mahmud bisa dianggap gagal dalam kaderisasi,” tandasnya.
Ia mengajak kepada para stakeholder untuk menyikapi dan mencermati proses pemilihan Rektor ini, serta memperhatikan regulasi yang berlaku. “Perhatikan, mulai dari Peraturan Menteri Agama, Statuta dan Yurisfrudensi yang sudah dilaksanakan di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang lain!” ujar Dede.
Kabar terbaru, katanya, UIN Alauddin Makassar, yang rektornya dilantik berbarengan dengan Rektor UIN Bandung, telah memulai proses penjaringan bakal calon rektor periode 2023-2027.
“Per tanggal 22 Maret lalu UIN Alauddin telah membentuk kepanitiaan, sedangkan di UIN Bandung sampai saat ini belum ada kepastian,” jelasnya.
Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga UIN Bandung, merangkap Kepala Subbagian Humas, Ramdan S.Ag, saat dikonfirmasi bisa menginformasikan terkait proses pemilihan rektior ini. “Kami masih akan bertanya dulu. Punten, kaleresan teu acan aya kabar tentang pembentukan panitia itu. Nanti saya tanya-tanya dulu,” ujarnya.*