
kanal31.com-Kabar baik untuk peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) asal Kabupaten Ciamis. Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) yang sebelumnya telah menarik biaya Rp6 juta padahal biaya sebenarnya cuma Rp5 juta memutuskan mengembalikan Rp1 juta kepada para guru.
Kepastian itu diperoleh kanal31.com melalui Kepala Kantor Kemenag Ciamis H.Asep Lukman Hakim M.Si, Jumat (09/11/2024).
“Tos ngawitan kang ditransfer pengembalian,” kata Asep sambil menunjukan bukti transfer ke atas nama Ali Hanafi dan Imas Mulyati.
Lebih lanjut Asep mengatakan pihaknya terus memantau proses pengembalian kelebihan biaya PPG kepada para guru. “Insyaallah terus dipantau, sampai hari Jumat pekan lalu baru 60 orang yang dikembalikan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan AGPAI sukses menarik dana Rp410 juta dari sebanyak 410 (versi UIN 417 orang guru peserta PPG). Jumlah tersebut diperoleh dengan menaikan biaya PPG ke calon peserta dari Rp5 juta yang ditetapkan pihak Universitas Islam Negeri (UIN) selaku pelaksana menjadi Rp6 juta. Ketua AGPAI berkilah uang tersebut disimpan di UPZ AGPAI untuk keperluan peserta saat harus mengikuti kuliah tatap muka.
Padahal berdasarkan Surat Keputusan BAZNAS Kabupaten Ciamis, UPZ tidak boleh langsung mendistribusikan dana zakat. Harusnya UPZ AGPAI menyetor terlebih dahulu ke Baznas, selanjutnya untuk keperluan peserta PPG mengajukan proposal ke Baznas.
Dayangnya Ketua AGPAI, Angga Yogantara tidak membalas pesan saat ditanya kepastian mengembalikan uang lebih tersebut. Kepastian pengembalian lagi-lagi diperoleh hanya dari Kepala Kemenag Ciamis. “Tiap hari progres pengembalian 60 orngg dan teras dipantau,” tandasnya