
Oplus_131072
BANDUNG, kanal31.com— Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Rosihon Anwar berharap lembaga yang pimpin memperoleh predikat Badan Publik berstatus Informatif.
Harapan itu terungkap setelah dirinya bersama tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengikuti Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024, di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).
Badan publik yang diuji sebanyak 266, terdiri atas kementerian, lembaga, perguruan tinggi, perusahaan, dan institusi lainnya sebagai evaluasi untuk memastikan keterbukaan informasi kepada publik.
Dalam presentasi, Prof Rosihon berkesempatan memaparkan Layanan Prima Keterbukaan Informasi Publik UIN Sunan Gunung Djati Bandung. “Alhamdulillah bersama Pemerintah Aceh, Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, proses presentasi uji publik UIN Bandung berjalan lancar sesuai harapan,” katanya.
Tahapan ini merupakan penentuan untuk memperoleh predikat Badan Publik yang berstatus Informatif. “Kami terus mendorong keterbukaan informasi sebagai upaya membangun transparansi, akuntabilitas, dan tatakelola yang baik,” ujar Rektor, didampingi ketua PPID Prof. Tedi Priatna dan Koordinator Pelaksana PPID Dian Nuraiman.
Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro ingin memastikan badan publik memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada publik. Sebelum uji publik, badan publik terlebih dahulu dimonitor melalui self assessment questionnaire (SAQ) atau penilaian secara mandiri.
“Lalu kami undang mereka untuk evaluasi dengan mengikuti presentasi uji publik. Tahap evaluasi melibatkan unsur pentahelix yang terdiri akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media,” ujarnya.[lunar jh]