
BANDUNG, kanal31.com– Kini UIN Bandung memiliki Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Tim ini dibentuk untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, ramah, terbebas dari kekerasan seksual, menuju visi rahmatan lil alamin.
Satgas yang berjumlah 18 orang ini dibentuk oleh Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Bandung. Dan, resmi dilantik oleh Rektor Prof. Rosihon Anwar, Jumat (06/12/2024).
Dalam sambutannya, Ketua PSGA UIN Bandung Irma Riyani menjelaskan, prilaku kekerasan seksual dapat terjadi dimana pun dan dalam situasi apapun, baik di tempat kerja, di ruang publik, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi.
“Kekerasan seksual itu paling banyak di perguruan tinggi, daripada di tempat-tempat lain. Ironis memang! Seharusnya itu tidak terjadi, karena pendidikan tinggi pun fokus pada pembentukan karakter, etika, dan moralitas,” ujar Irma.
Untuk meminimalisasi kasus kekerasan seksual ini, lanjut Irma, PSGA membentuk Satgas PPKS. Program kerjanya antara lain melakukan edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan kepada seluruh sivitas akademika. Juga, menyediakan saluran pengaduan yang aman dan rahasia bagi korban kekerasan seksual.
Ditanya, siapa saja yang tergabung dalam Satgas PPKS? Irma menjelaskan, “Anggota PPKS terdiri dari dosen, psikolog, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), pejabat fakultas, pakar hukum, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Jumlahnya 18 orang.”
Dijelaskan lagi, Satgas PPKS akan mendorong seluruh sivitas akandemika untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Ini penting, dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.
Sebelumnya, PSGA bekerjasama dengan Komnas Perempuan dan UPTD PPA Pemprov Jabar menggelar workshop dan sosialisasi SK Rektor No. 1225 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi, bagi dosen, tendik dan mahasiswa.
Rektor UIN Bandung Prof. Rosihon sangat mendukung pembentukan Satgas PPKS ini. Ia ingin menjadikan UIN Bandung ini menjadi kampus ramah. Ramah segalanya. Dosen ramah dalam mengajar, mahasiswa ramah, tendik juga ramah, terhindar dari kekerasan seksual.
Menurut Rektor, sikap ramah ini sesuai dengan tuntunan Islam. Sesuai juga dengan visi UIN Bandung Rahmatan Lil Alamin. Mana mungkin visi ini bisa tercapai manakala ada pihak-pihak yang dirugikan atau tersudutkan.
“Saya minta sosialisasi PPKS dilakukan secara gencar agar sivitas akademika menjadi paham, apa itu kekerasan seksual? Apa saja bentuk-bentuknya? Dan bagaimana sanksi-sanksinya? Sebab, semua punya potensi menjadi pelaku dan objek, baik dosen, tendik, maupun mahasiswa,” pinta Rektor, saat pidato pelantikan.(ns)