
KANAL31.COM BANDUNG — Kecamatan Panyileukan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), aparat Satpol PP, dan warga setempat melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilkada Serentak 2024, Minggu 24 November 2024.
Kecamatan Panyileukan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), aparat Satpol PP, dan warga setempat melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilkada Serentak 2024, Minggu 24 November 2024. Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib setelah masa kampanye Pilkada Serentak 2024 berakhir.
Pembersihan dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti jalan utama, kawasan permukiman, dan ruang publik lainnya. Puluhan APK berupa baliho, spanduk, dan poster diturunkan dalam kegiatan ini.
Selain menjaga estetika lingkungan, aksi ini juga sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Camat Panyileukan, Iwan Sumaryana, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukung proses pembersihan APK.
Ia menegaskan pentingnya peran bersama dalam menjaga ketertiban setelah masa kampanye.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik dari Panwaslu, Satpol PP, maupun masyarakat yang telah berpartisipasi. Kegiatan ini menunjukkan komitmen kita untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan mendukung Pemilu yang tertib,” ujar Iwan.
Iwan juga mengimbau kepada para calon legislatif maupun tim sukses untuk lebih proaktif dalam membersihkan APK yang mereka pasang selama kampanye.
“Kami berharap pihak-pihak yang terlibat dalam Pemilu ikut bertanggung jawab untuk membersihkan APK yang telah dipasang sebelumnya. Ini adalah bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi,” tambahnya.
Pembersihan APK ini mendapat sambutan positif dari warga Kecamatan Panyileukan. Salah satu warga RW 09, Joko Santoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah ini.
“Dengan adanya pembersihan APK, lingkungan jadi lebih rapi dan nyaman dipandang,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Panyileukan berharap dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang tertib pasca-Pilkada, sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban bersama.