Breaking News:
Beranda » BEWARA » Motah-19, Solusi Efektif Kurangi Sampah Sungai di Kota Bandung

Motah-19, Solusi Efektif Kurangi Sampah Sungai di Kota Bandung

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG KANAL31.COM — Pemerintah Kota Bandung terus berinovasi dalam mengatasi permasalahan sampah, terutama dari hasil pengerukan sungai. Salah satu solusi yang kini diterapkan adalah penggunaan Mesin Olah Runtah (Motah-19), yang mampu mengolah hingga 2-4 ton sampah per hari.

Mesin ini ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Kelurahan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo.

Motah-19 berfungsi membakar sampah hasil pengerukan sungai tanpa bahan bakar tambahan, menghasilkan 10 kg abu per ton sampah, yang kemudian diolah menjadi bata beton.

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, bersama Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi, meninjau langsung pengoperasian Motah-19.

Koswara mengungkapkan, mesin ini menjadi solusi penting dalam mengurangi timbunan sampah sungai yang kerap menyebabkan banjir.

“Dengan ini, sampah hasil pengerukan sungai dapat diolah langsung tanpa harus dibuang ke TPA,” ujar Koswara dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).

Sebelum kehadiran Motah-19, sampah hasil pengerukan sungai hanya ditampung sementara sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Kepala DSDABM, Didi Ruswandi menjelaskan, sampah sungai memiliki karakteristik beragam, mulai dari plastik hingga sedimen berat, sehingga diperlukan solusi yang efektif.

“Motah-19 sangat membantu. Dengan mesin ini, tidak ada lagi sampah sungai yang harus dibuang ke TPA. Semua terselesaikan di sini,” kata Didi.

Proses pembakaran sampah di Motah-19 dimulai dari pengangkutan sampah dari lokasi pengerukan sampah sungai. Kemudian, sampah dibawa ke lokasi Motah-19 untuk dipilah. Sampah yang tidak bernilai jual dibakar di dalam Motah-19.

“Sampah sungai berbeda karakternya banyak sampah plastik, sedimen sampai sampah besar. Ini jadi salah satu solusi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Motah-19 dapat membakar sampah 1 ton per jam. Dengan perhitungan delapan jam kerja setiap hari, Motah-19 bisa membakar 2-8 ton sampah per hari.

Pembakaran tidak menggunakan bahan bakar, tetapi tinggal menyalakan api ke dalam tungku mesin. Hampir seluruh sampah dapat dibakar, kecuali sampah bahan berbahaya dan beracun.

Pembakaran 1 ton sampah menghasilkan 10 kilogram abu yang selanjutnya dikelola menjadi bata beton. Dengan demikian, masalah sampah dapat dituntaskan, bahkan mendatangkan manfaat baru.

Sebelumnya, telah terdapat dua mesin Motah di Kota Bandung yakni di Kecamatan Bandung Kulon dan Kecamatan Sumur Bandung.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • QRIS dan UPI India Menggerogoti Dolar AS

    QRIS dan UPI India Menggerogoti Dolar AS

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Budhiana Kartawijaya, geopolitics enthusiast.
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com — Tanggal 6-8 Juli lalu, PM India Narendra Modi berkunjung ke Indonesia. Prabowo menyambut hangat tamu penting ini. Kedua negara menandatangani 16 kesepakatan kerjasama berbagai bidang, salah satunya adalah mengintegrasikan alat pembayaran QRIS (Quick Respons Indonesia Standard) dengan UPI Unified Payments Interface) India. Targetnya, sebelum 2026 berakhir.   Jadi kalau kita berangkat ke India […]

  • Pandido Deutschland Unveils Game-Changing Workflow Tools

    Pandido Deutschland Unveils Game-Changing Workflow Tools

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    Auto-generated post_excerpt

  • Menggugat “Kewajaran” di Tengah Manifesto KKN

    Menggugat “Kewajaran” di Tengah Manifesto KKN

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Dunia jurnalistik telah mengajarkan siapapun melihat manusia tanpa atribut. Di depan meja redaksi, pangkat dan status sosial hanyalah pelengkap data; yang utama adalah nilai informasi dan kebenaran yang dibawa. Namun, ketika prinsip ini dibawa ke realitas sosial dan sistem keuangan negara, kita akan menemukan sebuah benturan besar yang bernama: “Budaya Wajar.” Dalam sistem […]

  • Luar Biasa! Mahasiswa Ushuluddin UIN Bandung Semakin Moncer

    Luar Biasa! Mahasiswa Ushuluddin UIN Bandung Semakin Moncer

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (BANDUNG) — Muhammad Daffa mahasiswa Jurusan Ilmu Hadits Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung kembali menorehkan prestasi. Kali ini, artikel ilmiah yang dia tulis di semester akhir berjudul “Tracing The Nation’s Indentity Through The Diversity of Content and Language of Ancient Manuscripts of Sumedang Larang Palace,” sukses menembus ketatnya persaingan […]

  • Ubaidillah, Butuh Dukungan UIN Bandung dalam Penyempurnaan UU Penyiaran

    Ubaidillah, Butuh Dukungan UIN Bandung dalam Penyempurnaan UU Penyiaran

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– UIN Sunan Gunung Djati Bandung melakukan kerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) oleh Rektor UIN Bandung, Prof Rosihon Anwar dan Ketua KP) Pusat, Ubaidillah, di Bandung, Selasa (05/11/2024). MoU ini meliputi pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia di […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com — Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H/2025 M jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1446 H yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Jumat (28/2/2025). “Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1446 […]

expand_less