Breaking News:
Beranda » BEWARA » Tingkatkan Intelektual, Ilmu Hukum UIN Bandung Gelar Kuliah Umum Rimba 2025

Tingkatkan Intelektual, Ilmu Hukum UIN Bandung Gelar Kuliah Umum Rimba 2025

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG kanal31.com — Dalam rangka meningkatkan kapasitas intelektual dan reflektif mahasiswa, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Kuliah Umum Rimba 2025 bertajuk “Membangun Kesadaran Reflektif, Kritis, dan Kontekstual: Modal Intelektual Mahasiswa Hukum di Era Transformasi Sosial.”

Kuliah umum yang berlangsung di Aula Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Rabu (8/10/2025) ini menjadi bagian dari agenda tahunan Rimba (Orientasi Mahasiswa Baru) yang bertujuan membangun kesadaran kritis, memperluas wawasan hukum, serta memperkuat karakter intelektual mahasiswa di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

Dengan menghadirkan Asep Sutandar, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat, sebagai narasumber utama. Turut hadir Prof. Dr. H. Fauzan Ali Rasyid, M.Si., Dekan Fakultas Syariah dan Hukum; Dr. H. Burhanuddin, SAg., MH., Wakil Dekan III FSH; Ende Habib Nasaruddin, S.H., M.H., Ketua Jurusan Ilmu Hukum; dan Dian Rachmat Gumelar, S.H., M.H., Sekretaris Jurusan Ilmu Hukum.

Dalam sambutannya, Prof. Fauzan menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang penting bagi mahasiswa hukum untuk membangun kesadaran reflektif dan kritis dalam memahami isu-isu sosial dan hukum yang terus berkembang.

“Mahasiswa hukum perlu memiliki kemampuan intelektual yang kontekstual agar mampu beradaptasi dengan perubahan sosial sekaligus menjadi agen transformasi di masyarakat,” tegasnya.

Dalam paparannya yang bertajuk “Strategi Pembelajaran Kesadaran Reflektif, Kritis, dan Kontekstual di Era Transformasi Sosial,” Asep Sutandar menjelaskan Kemenkum Jabar secara aktif mengimplementasikan ketiga kesadaran tersebut dalam tugas dan fungsinya.

Dengan mencontohkan, kesadaran kritis diterapkan saat tim kerja Analisis dan Evaluasi Hukum Kemenkum Jabar menemukan adanya disharmoni antara Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang secara hierarki lebih tinggi. Temuan kritis ini berujung pada rekomendasi pencabutan Perda tersebut.

Penerapan kesadaran kontekstual melalui pembentukan 5.957 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Jawa Barat.

“Keberadaan Posbankum Desa adalah implementasi nyata untuk menggali keadilan berbasis pendekatan humanis dan budaya, sekaligus menyongsong era keadilan restoratif pada KUHP baru yang akan berlaku pada tahun 2026,” jelasnya.

Menurutnya, inisiatif tersebut merupakan wujud sinergi antara Kemenkum Jabar dan pemerintah daerah untuk memastikan penyelesaian masalah hukum yang ringan dapat diselesaikan di tingkat desa.

Setelah memberikan kuliah umum, kegiatan dilanjutkan dengan sesi rekaman podcast yang dipandu oleh Ketua JDIH UIN Bandung, Hj. Dewi Mayaningsih, S.H., M.H. Dalam diskusi itu, Asep Sutandar mengupas lebih dalam mengenai transformasi organisasi terkait pemisahan Kementerian Hukum dari Hak Asasi Manusia, serta mempertegas kembali peran strategis Posbankum dalam memberikan akses keadilan yang lebih dekat kepada masyarakat.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum dalam melahirkan regulasi yang bermakna, kontekstual, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Mahasiswa Geruduk Kampus FU, Permasalahkan “Betis” di Kelas Fenomenologi Agama

    Puluhan Mahasiswa Geruduk Kampus FU, Permasalahkan “Betis” di Kelas Fenomenologi Agama

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com — Suasana di Fakultas Ushuluddin (FU) UIN Sunan Gunung Djati Bandung mendadak panas pada Selasa sore (6/10/2026). Puluhan mahasiswa yang menggeruduk gedung fakultas, bersenjatakan poster dan lembar pernyataan sikap. Aksi massa ini menyuarakan desakan keras atas dugaan pelecehan seksual verbal dan pemaksaan jual beli e-book oleh oknum dosen. Aksi yang dikomandoi oleh Ketua […]

  • Catat! Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

    Catat! Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Jakarta) — Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi beredarnya informasi mengenai larangan pernikahan di hari libur. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar KUA, baik pada hari kerja maupun di hari libur. Pernyataan ini merespons beredarnya informasi di media sosial soal larangan nikah di hari libur setelah diterbitkannya Peraturan […]

  • Harmoni Pesisir Pangandaran: KKN UIN Bandung Solusi Jembatani Agama dan Tradisi Lokal

    Harmoni Pesisir Pangandaran: KKN UIN Bandung Solusi Jembatani Agama dan Tradisi Lokal

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    PANGANDARAN, kanal31.com — Nuansa kebersamaan dan toleransi menguat di pesisir Desa Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Selama sebulan penuh, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Moderasi Beragama UIN Sunan Gunung Djati Bandung sukses menorehkan jejak pengabdian yang menyatukan beragam elemen masyarakat—mulai dari pemerintah desa, tokoh agama, tokoh budaya, hingga Karang Taruna. Penutupan program KKN yang berlangsung di […]

  • Nak

    Nak

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Jun
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Nak. Seiring kedewasaanmu tumbuh, kau akan mengerti bahwa hidup bukanlah garis lurus ketika kau hendak mewujudkan keinginan dan cita-citamu. Seumpama perjalanan di tengah kabut: Jalan berkelok, peta yang tak menunjukkan arah, dan simpang jalan yang menyesatkan, bisa saja kau temui.   Di satu waktu, kau mungkin pasti pada ayunan langkahmu; namun di […]

  • Jaksa Tak Siap, Keadilan Tertunda

    Jaksa Tak Siap, Keadilan Tertunda

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com – Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa Ferry Marjani dan Rizki Restu Ramdhani di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (2/7/2026), ditunda.   Agenda sidang yang semula dijadwalkan pembacaan tuntutan urung dilaksanakan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta penundaan karena surat tuntutan belum siap. […]

  • Tingkatkan Pelayanan dan Profesional, 5 Lembaga Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah

    Tingkatkan Pelayanan dan Profesional, 5 Lembaga Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM, BANDUNG — Ada 5 lembaga bekerjasama menyelenggarakan sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah. Sertifikasi ini merupakan sertifikasi profesional angkatan XII reguler. Di antara lembaga-lembaga yang bekerjasama itu antara lain: Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung, Forum Komunikasi KBIHU Kabupaten Bandung, dan Universitas Islam Negeri […]

expand_less