Breaking News:
Beranda » NETIZEN » Belajar dari UINSA: Jangan Sampai Pemilihan Rektor Kehilangan Legitimasi

Belajar dari UINSA: Jangan Sampai Pemilihan Rektor Kehilangan Legitimasi

  • account_circle Moeflich Hasbullah, Dosen UIN Bandung
  • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG kanal31.com — Polemik pemilihan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) September 2026 layak dibaca lebih jauh daripada sekadar sebagai persoalan internal sebuah perguruan tinggi. Ia adalah sebuah peringatan penting bagi seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, termasuk UIN Sunan Gunung Djati Bandung, kampus saya sendiri, bahwa legitimasi seorang rektor tidak selesai pada saat Menteri Agama menandatangani keputusan pengangkatan.

 

Secara hukum, pengangkatan memang memiliki prosedurnya sendiri. Tetapi dalam kehidupan akademik, legitimasi memiliki dimensi yang lebih luas. Ia menyangkut kepercayaan sivitas akademika terhadap proses yang melahirkan seorang pemimpin.

 

Dalam kasus UINSA, sebagaimana diberitakan IDN Times dan Kompas.com pada 21–22 September 2026, muncul keberatan dari mahasiswa dan sebagian unsur sivitas akademika setelah Prof. Akhmad Muzakki dilantik sebagai Rektor UINSA periode 2026–2030. Salah satu persoalan yang disoroti dalam rapat Komisi VIII DPR adalah adanya pertanyaan mengenai perubahan posisi calon dalam proses seleksi. Nama Akhmad Muzakki disebut sebelumnya tidak termasuk tiga nama yang mengerucut dari proses seleksi, tetapi kemudian masuk dalam tiga nama dan akhirnya ditetapkan sebagai rektor. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid menyatakan bahwa hal tersebut menjadi salah satu persoalan yang dipertanyakan. Berbagai keluhan mengenai kepemimpinan sebelumnya juga disampaikan dalam forum tersebut. Semua tuduhan dan keberatan itu tentu harus dibedakan dari fakta yang telah terbukti secara hukum; justru karena itulah Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan akan mendalami apakah terdapat penyimpangan terhadap aturan dalam proses pemilihan tersebut.

 

Di sinilah persoalan pentingnya bahwa prosedur yang sah belum tentu otomatis menghasilkan legitimasi yang kuat apabila prosesnya tidak dipahami dan dipercaya oleh mereka yang berada di dalam institusi. Menteri Agama sendiri dalam rapat dengan Komisi VIII mengakui perlunya mencermati secara pribadi apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus UINSA dan apakah terdapat penyimpangan dari aturan. Pada saat yang sama, ia menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan rektor PTKN selama ini telah berjalan melalui proses penjaringan dan seleksi yang telah lama digunakan Kementerian Agama. Dengan demikian, kasus UINSA justru memperlihatkan bahwa persoalan tata kelola perguruan tinggi tidak cukup diselesaikan dengan mengatakan, “semua sudah sesuai aturan.” Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah seluruh tahapan itu juga dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, rasional, dan akademik?

 

Secara regulatif, pengangkatan rektor PTKN memang memiliki tahapan yang jelas seperti penjaringan bakal calon, penyaringan calon, pemilihan calon, kemudian penetapan dan pengangkatan. Dalam ketentuan yang berlaku, hasil penyaringan disampaikan kepada Senat untuk memperoleh pertimbangan, sedangkan pemilihan tiga calon dilakukan melalui rapat Senat dan hasilnya disampaikan kepada Menteri untuk kemudian ditetapkan. Artinya, mekanisme tersebut sejak awal sebenarnya telah dirancang untuk menghasilkan proses yang berlapis. Tetapi justru karena prosesnya berlapis, setiap lapisan harus mempunyai integritas. Satu titik yang tidak transparan dapat menimbulkan kecurigaan terhadap keseluruhan proses.

 

Saya ingin menarik kasus UINSA ini menjadi pelajaran bagi pemilihan rektor UIN Bandung yang akan berlangsung tak lama lagi.

 

Pelajaran pertama bagi UIN Sunan Gunung Djati Bandung adalah, transparansi harus dimulai sebelum muncul masalah, bukan sesudah masalah muncul. Pemilihan rektor jangan hanya transparan dalam arti mengumumkan siapa yang mendaftar siapa yang akhirnya terpilih. Transparansi yang lebih substantif diperlukan mengenai tahapan, kriteria, mekanisme penilaian, dasar penyaringan, dan alasan akademik di balik setiap keputusan. Memang tidak semua informasi dapat dibuka karena terdapat ketentuan mengenai kerahasiaan dalam proses seleksi. Namun prinsip dasarnya sederhana yaitu semakin besar kewenangan sebuah keputusan, semakin kuat pula alasan publik-akademiknya harus dapat dipertanggungjawabkan.

 

Pelajaran kedua adalah, jangan biarkan aturan menjadi sekadar formalitas administratif. Perguruan tinggi adalah institusi ilmu. Karena itu, pemilihan pemimpinnya semestinya tidak berhenti pada pemeriksaan kelengkapan dokumen, kepangkatan, jabatan, dan persyaratan administratif. Semua itu penting, tetapi belum cukup. Seorang calon rektor harus diuji melalui visi akademiknya, gagasan pengembangan universitas, rekam jejak kepemimpinannya, integritasnya, kemampuan membangun suasana akademik, serta kapasitasnya menghadapi perubahan perguruan tinggi di masa depan. Bahkan regulasi Kementerian Agama sendiri mencantumkan program peningkatan mutu lulusan, kreativitas dan prestasi mahasiswa, kualitas dosen dan staf, serta efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sebagai bagian dari program kepemimpinan calon.

 

Pelajaran ketiga adalah Senat harus benar-benar menjadi organ akademik, bukan sekadar tahapan prosedural. Dalam regulasi PTKN, Senat mempunyai fungsi memberikan pertimbangan dan melakukan pengawasan terhadap rektor dalam pelaksanaan otonomi perguruan tinggi di bidang akademik. Karena itu, ketika pemilihan rektor berlangsung, Senat semestinya menjadi ruang pertimbangan akademik yang serius. Para anggota Senat tidak hanya dituntut memilih seseorang, tetapi juga mempertanggungjawabkan secara moral dan akademik mengapa pilihan tersebut dianggap layak memimpin universitas. Jika Senat hanya menjadi tempat formal untuk menyelesaikan tahapan administratif, maka salah satu instrumen penting demokrasi akademik kehilangan maknanya.

 

Pelajaran keempat adalah jangan sampai kemenangan dalam proses seleksi menghasilkan kekalahan dalam legitimasi. Ini paradoks yang harus dihindari. Seseorang dapat memperoleh keputusan pengangkatan secara sah, tetapi jika sejak awal prosesnya menimbulkan pertanyaan yang tidak terjawab, ia akan memulai kepemimpinannya dengan beban legitimasi. Sebaliknya, proses yang transparan dan dapat dipahami akan membuat siapa pun yang terpilih memiliki modal sosial yang lebih kuat untuk memimpin. Dalam dunia akademik, modal seperti itu jauh lebih berharga daripada sekadar kemenangan administratif.

 

Pelajaran kelima, dan mungkin yang paling penting, adalah pemilihan rektor bukan perebutan jabatan, melainkan penentuan arah masa depan universitas. Universitas bukan kantor pemerintahan biasa. Ia adalah rumah ilmu, tempat dosen berpikir, mahasiswa belajar, peneliti bekerja, dan tradisi akademik diwariskan. Karena itu, terlalu banyak kepentingan non-akademik yang masuk ke dalam pemilihan rektor dapat membuat universitas kehilangan orientasinya.

 

Pemilihan rektor harus dikembalikan kepada pertanyaan yang sederhana tetapi mendasar: siapa yang paling siap membawa universitas menghadapi tantangan akademik, kelembagaan, teknologi, sosial, keislaman, dan global dalam empat tahun mendatang?

 

UIN Bandung sendiri sedang berada dalam fase perkembangan yang penting. Portal resmi JDIH UIN Sunan Gunung Djati Bandung menunjukkan bahwa universitas terus mengembangkan regulasi dan tata kelola kelembagaannya sepanjang 2026. Karena itu, momentum pergantian kepemimpinan harus dibaca bukan sekadar sebagai pergantian nama di kursi rektor, melainkan sebagai kesempatan untuk memperkuat budaya kelembagaan. Universitas yang sedang tumbuh membutuhkan pemimpin yang bukan hanya mampu mengelola birokrasi, tetapi juga mampu membangun kepercayaan, mengembangkan tradisi akademik, memperkuat riset, meningkatkan kualitas publikasi, memperluas jejaring internasional, serta menjaga marwah UIN sebagai perguruan tinggi Islam yang sekaligus modern dan akademis.

 

Karena itu, kasus UINSA sebaiknya tidak dijadikan bahan untuk menghakimi siapa pun. Ia lebih berguna jika dijadikan cermin. Pertanyaan yang perlu diajukan di Bandung bukanlah, “Siapa yang akan menjadi rektor?” melainkan, “Bagaimana kita memastikan bahwa siapa pun yang menjadi rektor nanti lahir dari proses yang dapat dipercaya?” Pertanyaan kedua jauh lebih penting daripada pertanyaan pertama.

 

UIN Bandung perlu memastikan bahwa tidak ada ruang bagi kecurigaan mengenai perubahan hasil yang tidak dapat dijelaskan, konflik kepentingan yang tidak dikelola, kriteria yang berubah di tengah jalan, atau keputusan yang sulit diterangkan kepada sivitas akademika. Kalau sebuah keputusan memang memiliki dasar yang kuat, menjelaskannya bukan kelemahan. Justru kemampuan menjelaskan proses secara rasional adalah salah satu tanda bahwa institusi tersebut sehat.

 

Dan di sinilah letak pelajaran terbesar dari Surabaya: jangan menunggu mahasiswa turun ke jalan untuk menyadari bahwa legitimasi sedang bermasalah. Jangan menunggu gerbang kampus ditutup untuk kemudian bertanya apa yang salah. Jangan menunggu DPR memanggil Menteri untuk kemudian memeriksa kembali prosesnya. Perguruan tinggi seharusnya memiliki mekanisme koreksi yang bekerja sebelum konflik membesar.

 

Pemilihan rektor yang sehat bukan pemilihan yang tanpa perbedaan pendapat. Perbedaan adalah sesuatu yang wajar dalam dunia akademik. Yang berbahaya bukan perbedaannya, melainkan ketika perbedaan itu lahir dari ketidakjelasan proses, ketidakpercayaan, atau perasaan bahwa keputusan telah ditentukan sebelum proses selesai. Dalam kampus, konflik gagasan adalah tanda kehidupan akademik. Tetapi krisis legitimasi adalah tanda bahwa tata kelola perlu diperiksa.

 

Maka menjelang pemilihan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, satu pesan perlu disampaikan kepada seluruh pihak: jaga prosesnya sebelum menjaga hasilnya. Jangan terlalu sibuk memastikan siapa yang menang sampai lupa memastikan bahwa universitas tidak kalah. Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan jabatan seorang rektor, melainkan kepercayaan terhadap institusi.

 

Rektor akan menjabat empat tahun. Tetapi luka atau kepercayaan yang lahir dari proses pemilihannya dapat bertahan jauh lebih lama. Karena itu, siapapun yang terpilih nanti harus dapat memulai kepemimpinannya dengan kepala tegak: bukan hanya karena telah diangkat secara resmi oleh Menteri, tetapi karena proses yang membawanya ke kursi rektor dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, Senat, sivitas akademika, dan terutama di hadapan nurani akademik.

  • Penulis: Moeflich Hasbullah, Dosen UIN Bandung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awas Mafia Tanah Bebas Berkeliaran di Kabupaten Bandung, Kenapa?

    Awas Mafia Tanah Bebas Berkeliaran di Kabupaten Bandung, Kenapa?

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM — Gerakan Pemberantasan Mafia Tanah oleh Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan penegak hukum ternyata masih belum memberikan perlindungan optimal terhadap tanah-tanah masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung. Hal ini terbukti dengan adanya penerbitan sertipikat di atas lahan yang telah digarap, dimiliki dan dikuasai oleh pemilik lahan di Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, yang kasusnya saat […]

  • Yuk Kenali Apa itu Jurnal Predator dan Ciri-ciri Predator Jurnal Ilmiah

    Yuk Kenali Apa itu Jurnal Predator dan Ciri-ciri Predator Jurnal Ilmiah

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-JAKARTA Saat ini, banyak mahasiswa dan dosen yang dituntut untuk melakukan mempublikasikan karya ilmiah yang sudah dibuatnya pada sebuah jurnal ilmiah internasional. Bagi sebagian mahasiswa, melakukan publikasi karya ilmiah di jurnal internasional menjadi salah satu syarat kelulusan. Sedangkan, bagi para dosen mempublikasikan karya ilmiah di jurnal internasional menjadi salah satu syarat untuk naik pangkat. Namun, […]

  • Sosiolog UGM: Citayam Fashion Week, Representasi Kaum Muda Menengah ke Bawah

    Sosiolog UGM: Citayam Fashion Week, Representasi Kaum Muda Menengah ke Bawah

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-YOGYAKARTA Belakangan ini muncul komunitas anak muda yang berasal dari Depok, Citayam dan Bojong Gede membanjiri jalanan di kawasan bisnis dan perkantoran di jalan Sudirman, Jakarta. Mereka memunculkan fenomena baru disana, sebagai area publik untuk unjuk ekspresi. Lalu, muncullah ide kegiatan Citayam Fashion Week yang dikenal luas oleh masyarakat. Sebagai bagian dari kegiatan fashion jalanan, […]

  • Prof John L. Esposito Wafat

    Prof John L. Esposito Wafat

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Moeflich Hasbullah, Dosen UIN Bandung
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com — Sarjana studi Islam terkenal Profesor John L. Esposito telah meninggal dunia.   Profesor John L. Esposito adalah salah satu cendekiawan Islam dan studi Islam paling berpengaruh di dunia. Sebagai seorang akademisi Amerika di Universitas Georgetown, ia mengabdikan lebih dari lima dekade untuk mempelajari Islam, masyarakat Muslim, dan hubungan Muslim-Barat.   Esposito memberikan kontribusi […]

  • Inilah Cara Fordek FST PTKIN 2022, Kuatkan Rekognisi Internasional

    Inilah Cara Fordek FST PTKIN 2022, Kuatkan Rekognisi Internasional

    • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG UIN Sunan Gunung Djati Bandung menjadi tuan rumah penyelenggaraan Forum Dekan (Fordek) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) bertajuk sinergi saintek dalam upaya mencapai rekognisi internasional yang berlangsung di Hotel Holiday Inn sejak Jumat-Ahad (15-17/07/2022). Prof. Dr. Hj. Evi Fatimatur Rusydiyah, M.Ag, Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Wasilah […]

  • Enjang: Leksam Bedas Berkiprah di 3 Gerakan Literasi Nasional, Ini Sasarannya!

    Enjang: Leksam Bedas Berkiprah di 3 Gerakan Literasi Nasional, Ini Sasarannya!

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG KANAL31.COM – Anugerah Literasi Leksam Bedas Tingkat SMP/MTs Kabupaten Bandung tahun 2024 digelar di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Sabtu (11/1/2025). Anugerah Literasi ini diselenggarakan oleh Leksam Bedas untuk memberikan berbagai penghargaan dan anugerah kepada insan literat Kabupaten Bandung. Leksam Bedas ini adalah Literasi, Edukasi, Keluarga, Sekolah, Anak dan Masyarakat  yang […]

expand_less