
kanal31.com– Teka-teki soal biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari Rp.5 juta rupiah menjadi Rp6 juta mulai menemui titik terang. Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) Kabupaten Ciamis melalui ketuanya Angga Yogantara mengakui bahwa penambahan biaya PPG tersebut dilakukan oleh organisasi yang dia pimpin.
Angga beralasan, penambahan biaya PPG yang ditetapkan Sekjen Kemenag itu dilakukan berdasarkan hasil rapat pengurus AGPAI bersama para guru yang kala itu mau mengikuti PPG.
Angga menjelaskan, kelebihan biaya Rp1 juta itu disimpan di Unit Pengumpul Zakan (UPZ) AGPAI. Kelebihan itu dimaksudkan untuk biaya operasional guru peserta PPG dari Ciamis yang selanjutnya harus mengikuti pendidikan secara tatap muka di UIN Bandung. Tak hanya itu, penambahan biaya pun sudah disepakati para guru dibuktikan dengan pernyataan di atas materai dari para guru bahwa kelebihan itu dibayarkan secara sukarela tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
” Para guru suda sepakat dan secara sukarela bersedia membayar Rp6 juta dan menandatangani surat pernyataan di atas materai. Jadi kami heran kalau saat ini tiba-tiba ada yang mempersoalkannya.
Sebelumnya, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung memberikan klarifikasi terkait biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024. Klarifikasi tersebut disampaikan Penanggungjawab Bidang Keuangan PPG yang juga merupakan Wakil Dekan II FTK UIN Bandung Dr. Hariman Surya Siregar,M.A menanggapi berita sebelumnya yang menyebut peserta PPG dari Kabupaten Ciamis harus membayar RP. 6 juta untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Ditemui di ruang kerjanya di Kampus 2 UIN Jl.Soekarno-Hatta, Bandung Rabu (30/10/2024) Hariman menegaskan Biaya PPG ditetapkan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama nomor 56 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan pada Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024. Di BAB IV tentang Pembiayaan poin A aliena 2, tertulis Biaya PPG dalam Jabatan tahun 2024 GK-1 dan GK-2 sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah).
Lebih lanjut Hariman menjelaskan, tahapan kegiatan PPG menurut Hariman telah disosialisasikan melalui bidang PAI kanwil Kemenag Jawa barat dan Kasi PAI Kabupaten kota oleh direktorat PAI kemenag pusat melalui surat edaran tentang rekrutmen dan petunjuk pelaksanaan PPG tahun 2024. “Alhamdulillah, saya yakin tersosialisasikan dengan baik, malah peserta dari Kabupaten Bandung, semua biaya ditanggung Pemda setempat,” jelasnya.
Ditanya tentang peserta PPG dari Kabupaten Ciamis yang terlanjur membayar Rp.6 juta, Hariman menjelaskan pihaknya telah bertemu dengan Kabid Pendidikan Agama Islam (Kabid PAI) Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut menurut Hariman, Pak Kabid berjanji akan menelusurinya terlebih dahulu untuk mengetahui duduk masalahnya.
“Kalau dari pihak UIN, kami hanya menerima peserta yang sudah lulus seleksi dari pihak pusat untuk selanjutnya menjadi tanggungjawab kami menjalani program PPG. Sedangkan biaya langsung ditransfer Pemda masing-masing ke rekening Rektor,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hariman meminta kanal31.com meralat berita sebelumnya yang menulis Penanggungjawab Keuangan PPG terkesan menutupi perihal ada peserta yang diminta membayar lebih yakni sebesar Rp.6 juta agar diralat. “Tiga hari kemarin, kami sedang dalam kegiatan visitasi asesor Akreditasi Program PPG. Jadi bukan menutupi, memang kami lagi sibuk, belum sempat membalas wa tapi pas mau menjelaskan beritanya sudah naik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Ciamis H. Asep Lukman Hakim, S.Ag., M.Si dihubungi via aplikasi WhatsApp mengaku tidak tahu terkait besaran biaya Rp.6 juta. “Terkait besaran biaya saya tidak tahu, peran kemenag hanya menyampaikan informasi, untuk konfirmasi mangga bisa ditanya langsung ke yang bersangkutan,” tulisannya.
ketika ditanya terkait siapa dimaksud yang bersangkutan, dia hanya menulis “Taroskeun kanu nyungkeun biayana.”
Hingga berita ini ditulis, kanal31.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Baznas Ciamis. Di berita sebelumnya menyebutkan sejumlah peserta mengaku menyetor langsung biaya Rp.6 juta ke rekening Baznas Kabupaten Ciamis.
Terkait hal ini, seorang pejabat Baznas menulis, “Harus nanya langsung ke Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam atau AGPAI,” tulisnya.
Sedangkan Katua AGPAI menolak memberikan penjelasan lewat telepon sembari meminta kanal31.com untuk menemuinya langsung. “Manawi bade silaturahmi ka ciamis…ngopdar….ya cuang tabayun..pados raoseun pami nyarios di daratmah,” tulisnya.
Bahkan dia menulis, “Kumaha pami abdi nu nepangan sakantenan rerencangan sadaya oge hoyong silaturrahmi. Insyaallah sadaya aya 410 hayang tepang sareng akang..margi nu ku akang diserat nangtoskeun nasib rekan diciamis insyaalloh hadir sadaya,” tulisnya lagi.
Atas ajakan itu, kanal31.com menawarkan bersedia menemui di UIN Bandung, bahkan menawarkan untuk memfasilitasi peminjaman ruangannya. Namun tawaran itu tidak dibalas lagi.[n***n]