Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » NETIZEN » Integrasi Ilmu, dari Epistemologi ke Evaluasi Kebijakan Akademik 

Integrasi Ilmu, dari Epistemologi ke Evaluasi Kebijakan Akademik 

  • account_circle Suwendi, Dosen Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta
  • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
  • comment 0 komentar

JAKARTA Kanal31.com — Transformasi kelembagaan dari IAIN ke UIN merupakan langkah strategis untuk melahirkan lulusan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) yang memiliki kompetensi agamawan yang ilmuwan atau ilmuwan yang agamawan.

Dua kompetensi sekaligus, ahli agama dan ahli ilmu pengetahuan, terekonstruksi dalam kebijakan transformasi lembaga ini. Inilah sesungguhnya di antara alasan lahirnya PP 46 tahun 2019 tentang pendidikan tinggi keagamaan Islam dan berdirinya UIN di tanah air.

Kebijakan transformasi ini dapat difahami sebagai langkah tepat untuk menyelesaikan problem epistemologi keilmuan yang dikotomis antara ilmu pengetahuan dan agama. Melalui langkah ini, ilmu pengetahuan dan agama keduanya dapat saling menyapa, bersinergi, dan sekaligus mengkritik atas dasar kerangka ontologi dan epistemologi keilmuannya masing-masing.

Selain itu, kebijakan transformasi kelembagaan ini juga sekaligus jawaban alternatif untuk menjembatani keterhubungan institusional pada kurikulum yang dikembangkan oleh sejumlah perguruan tinggi (PT) di tanah air.

Setidaknya, terdapat tiga fokus kurikulum yang dikembangkan oleh PT. Pertama, PT yang berorientasi untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kapabilitas di bidang ilmu-ilmu pengetahuan umum namun kurang menguasai di bidang agama, seperti UI, ITB, UGM dan sejumlah PT yang dibina oleh Kemendiktisaintek. Kedua, PT yang berorientasi pada ahli agama namun kurang di bidang pengetahuan umum, seperti Ma’had Aly, Sekolah Tinggi Pastoral dan lain. Ketiga, PT yang menggabungkan keduanya, menguasai agama sekaligus ilmu pengetahuan umum. Pada fokus ketiga inilah yang ingin dicapai oleh UIN di tanah air.

Ditjen Pendidikan Islam telah mengeluarkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2498 tahun 2019 tentang Pedoman Integrasi Ilmu di PTKI, yang dijadikan dasar bagaimana kerangka integrasi ilmu itu dikembangkan oleh UIN. Secara tegas, keputusan tersebut mengarahkan bahwa integrasi ilmu yang dianut bukanlah dalam bentuk islamisasi ilmu sebagaimana yang dilakukan Ismail Raji Al-Faruqi atau Syed Muhammad Naquib Alatas. Akan tetapi, integrasi berbasis dialog, saling menyapa, bersinergi, sekaligus kritis antar ilmu, di samping tidak menjadikan subordinasi satu disiplin terhadap yang lain.

Dalam menerjemahkan kebijakan tersebut, terdapat polarisasi metaforis yang dianut oleh sejumlah UIN dalam integrasi ilmu tersebut. UIN Yogyakarta mengambil metafora jaring laba-laba, yang menegaskan integrasi-interkoneksi, UIN Malang dengan simbol pohon ilmu, UIN Bandung dengan metafora roda Ilmu yang menegaskan wahyu memandu ilmu, UIN Surabaya dengan menara kembar, UIN Makassar dengan metafora rumah peradaban, dan lain-lain.

Sementara UIN Jakarta tidak mengambil metafora tertentu, tetapi menegaskan bentuk integrasi ilmu yang terbuka dan dialogis.

Kebijakan transformasi kelembagaan ini telah berlangsung seperempat abad. UIN Jakarta adalah UIN yang pertama kali lahir, yakni di tahun 2002, kemudian disusul oleh UIN Yogyakarta dan UIN Malang di tahun 2004. Hingga dalam perkembangan mutakhir (2026), telah berdiri 40 (empat puluh) UIN yang terdapat di berbagai provinsi. Tentu, sebagai langkah kebijakan, transformasi kelembagaan ini perlu dilakukan evaluasi kebijakan, terutama untuk mengukur bagaimana transformasi kelembagaan yang mengemban mandat epistemologis integrasi ilmu itu dioperasionalisasikan dalam kebijakan akademik serta sejauh mana konsistensi, efektivitas, dan arah keberlanjutan integrasi tersebut.

Pertanyaan ini memiliki sejumlah alasan, mengingat terdapat kecenderungan integrasi ilmu di beberapa UIN seringkali direduksi menjadi agenda administratif dan simbolik. Meskipun integrasi ilmu telah menjadi jargon resmi dan tertuang dalam berbagai dokumen kebijakan PTKI, dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum pada level praksis belum sepenuhnya teratasi.

Hasil riset Balitbang Kemenag (2020) berjudul “Implementasi Integrasi Ilmu di PTKI” menemukan bahwa konsep integrasi ilmu pada 9 UIN sudah ada, namun implementasi dalam Tridarma PTKIN belum terlihat secara nyata.

Demikian juga, studi Nurlena Rifai (2014) berjudul “Integrasi Keilmuan Dalam Pengembangan Kurikulum di UIN Se-Indonesia ” menemukan bahwa pelaksanaan integrasi ilmu dalam perencanaan dan perkembangan kurikulum di 6 UIN belum dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

Beberapa studi lain, juga menunjukkan temuan yang hampir sama. Kondisi ini menunjukkan adanya persoalan struktural dan problem determinasi konseptual ke dalam langkah praksis yang perlu dibaca secara kritis.
Untuk itu, penulis mendorong agar kebijakan integrasi ilmu tidak hanya difahami sebagai persoalan epistemologi secara filosofis-normatif anscih, tetapi juga menjadi kerangka kebijakan publik yang menyentuh cara berpikir epistemik dosen dan mahasiswa. Integrasi ilmu tidak berhenti pada tataran simbolik, misalnya pada nomenklatur kurikulum atau visi kelembagaan semata, tetapi juga menjadi kebijakan publik yang terartikulasikan terutama dalam praktik pembelajaran dan riset.

Dengan demikian, praktek integrasi ilmu tidak bergantung pada inisiatif individual dosen, tetapi pada sistem akademik yang terbangun secara institusional.

Integrasi ilmu pada PTKI perlu diarahkan untuk memperkuat paradigma yang lebih produtif. Integrasi ilmu memastikan terjadinya perubahan dari paradigma dikotomik menuju dialog epistemik antarilmu. Antara ilmu agama dan ilmu umum berdiri pada kerangka epistemologinya masing-masing, sekaligus antara ilmu itu bukanlah subordinasi.

Selain itu, paradigma integrasi tersebut kemudian diterjemahkan secara lebih konkret, dari fokus kurikulum menuju penguatan ekosistem riset integratif. Yang tidak kalah penting lainnya adalah pergeseran dari pendekatan normatif menuju problem-based integration, yakni integrasi ilmu yang berangkat dari persoalan nyata masyarakat. Tentu, arah ini menuntut perubahan budaya akademik dan pola produksi pengetahuan di PTKI.

Sebagai kebijakan publik, integrasi ilmu perlu dievaluasi dengan beberapa parameter yang jelas dan terukur. Pertama, efektivitas integrasi ilmu dalam pembelajaran, yakni sejauh mana proses pedagogik mencerminkan dialog ilmu agama dan ilmu umum. Kedua, relevansi keilmuan dengan persoalan sosial dan keumatan. Integrasi ilmu dipastikan berdampak terhadap penyelesaian problematika kebangsaan dan kemasyarakatan.

Ketiga, konsistensi antara desain kebijakan dan praktik akademik, sehingga terjadi keajegan keinginan dan implementasi di lapangan. Keempat, daya adaptif kebijakan dalam merespons perubahan zaman. Dengan indikator ini, evaluasi kebijakan ditempatkan sebagai instrumen epistemik, bukan sekadar administratif.

Untuk itu, hemat penulis, jika kita mampu memposisikan integrasi ilmu sebagai persoalan epistemologis sekaligus kebijakan publik, maka itu akan berkontribusi pada aspek-aspek strategis. Secara keilmuan, posisi tersebut akan menjembatani dua tradisi kajian yang selama ini berjalan terpisah, yakni studi kebijakan pendidikan dan filsafat pendidikan Islam.

Integrasi ilmu tidak hanya menjadi tema normatif, tetapi juga objek kajian ilmiah yang terukur. Dengan demikian, integrasi ilmu pada gilirannya benar-benar menjadi model evaluasi sekaligus kerangka analisis dan kinerja PTKI. Semoga manfaat.

Suwendi, Dosen Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta dan Penulis Buku “Integrasi Ilmu Mazhab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta”

  • Penulis: Suwendi, Dosen Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UIN Bandung Tuan Rumah PESONA I PTKN, Perkuat Harmoni Lintas Agama

    UIN Bandung Tuan Rumah PESONA I PTKN, Perkuat Harmoni Lintas Agama

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung, Prof Dr H Mahmud MSi CSEE, menyatakan kesiapannya untuk menyambut para tamu peserta Pekan Seni dan Olahraga Nasional (PESONA) I Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Tahun 2022 di UIN Sunan Gunung Djati Bandung dari tanggal 8-13 Agustus 2022. Kegiatan nasional ini diselenggarakan oleh Direktorat […]

  • Hukumnya Makan dan Minum Sambil Berdiri Dalam Islam

    Hukumnya Makan dan Minum Sambil Berdiri Dalam Islam

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAL31.COM-Agama Islam telah mengatur tatanan dalam menjalani kehidupan. Mulai dari hal-hal kecil seperti memakai baju, makan, dan minum pun dalam Islam diatur dengan sedemikian rinci agar sesuai dengan hukum syariat dan tentunya sesuai dengan norma-norma adab yang berlaku di kalangan manusia pada umumnya. Jika berbicara mengenai makan dan minum, seringkali kita mendapati seseorang yang makan […]

  • Pendidikan Jalan Keluar dari Keterbelakangan Sosial dan Ekonomi

    Pendidikan Jalan Keluar dari Keterbelakangan Sosial dan Ekonomi

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat (MPI PP) Muhammadiyah bersama Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat (PWM Jabar) menggelar acara peluncuran buku berjudul ”Memilih Langkah Jalan Tengah: Biografi dan Pemikiran Dadang Kahmad.” Acara ini berlangsung di Aula Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Barat, Bandung, pada Sabtu (15/02/2025) dan dihadiri oleh sejumlah tokoh […]

  • Lomba Kicau Burung Bantu Gerakkan Ekonomi Mikro Jakarta

    Lomba Kicau Burung Bantu Gerakkan Ekonomi Mikro Jakarta

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAl31.COM Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menghadiri lomba kicau burung pra piala Gubernur DKI Jakarta di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Ahad (07/08/2022). Dia mengatakan, penyelenggaraan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) itu tidak hanya menjadi wadah bagi para penggemar burung kicau. “Saya senang sekali komunitas (kicau mania) ini tumbuh berkembang dan kita […]

  • Mengenang Syekh Yusuf Al-Makassari

    Mengenang Syekh Yusuf Al-Makassari

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
    • 0Komentar

    Ulama yang Diasingkan ke “Ujung Dunia” KALBAR kanal31.com — Betapa bahayanya ulama ini di mata Belanda. Yang lain diasingkan paling seputaran nusantara. Ini diasingkan sampai ke ujung dunia, tepatnya di Afrika Selatan. Kebetulan hari Jumat, yok kita mengenang ulama asal Makassar ini sambil seruput Koptagul, wak!   Nama ulama itu adalah Syekh Yusuf Al-Makassari. Ia bukan […]

  • Mahasiswa UIN Bandung Jadi Fasilitator Peer Group Latihan Penulisan Artikel Ilmiah

    Mahasiswa UIN Bandung Jadi Fasilitator Peer Group Latihan Penulisan Artikel Ilmiah

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Ada hal yang dapat mempersatukan di dalam anggota komunitas, yakni tujuan bersama. Penguatan publikasi artikel ilmiah mahasiswa relevan menjadi tujuan bersama seluruh Fakultas Ushuluddin di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama Republik Indonesia. Belum lama ini, pelatihan penulisan artikel ilmiah untuk mahasiswa berlangsung di Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUSHPI) UIN Raden […]

expand_less