
KANAL31.COM – Prof. Dr. Mahmud, M.Si secara resmi masih menjabat Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung. Kepastian tersebut diperoleh setelah Menteri Agama Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan memperpanjang masa jabatan Prof. Mahmud hingga waktu yang tidak ditentukan.
Dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI bernomor 079602/B.II/3/2023 yang ditandatangani langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di poin satu tertulis memperpanjang tugas tambahan Mahmud sebagai rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung sampai ditetapkan dan dilantiknya rektor baru. Tanpa SK yang ditandatangani 20 Juli 2023, sejak 23 Juli 2023 harusnya Mahmud tidak lagi menduduki jabatan yang kini sedang diperebutkan 13 Guru Besar.
Keluarnya SK tersebut, tak pelak mengundang beragam spekulasi di kalangan civitas akademika UIN Bandung. Bahkan, dalam berbagai forum diskusi tidak resmi, ada kelakar yang mengatakan bahwa 13 guru besar yang mencalonkan Rektor UIN Bandung periode 2023-2027 tidak menyadari calon Rektor sebenarnya 14 orang.
“Sebenarnya calon rektor itu 14 orang, ini yang tidak disadari 13 calon lainnya. Mereka terlalu fokus melakukan lobi-lobi untuk kesuksesan masing-masing. Dan sampai saaini hanya satu yang berhasil, ya itu Dia yang jabatannya diperpanjang, sukses kan?” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor II Prof Tedi Priatma MA dalam pesan singkatnya kepada kanal31.com mengatakan perpanjangan masa jabatan Mahmud sebagai Rektor merupakan hal biasa dan bukan karena ada hal lain. Bahkan kata Dia, bukan hanya UIN Bandung yang masa jabatan rektornya di perpanjang, tapi ada juga UIN Semarang dan Makasar.
“Perpanjangan itu hal biasa, tidak ada yang spesial,” tulisanya singkat.
Ada juga spekulasi yang menyebutkan, sampai saat ini Menteri Agama belum menunjuk pengganti Mahmud karena masih sibuk.