Breaking News:
Beranda » BEWARA » Guru Besar, Jurnal Predator dan Insentif Jurnal

Guru Besar, Jurnal Predator dan Insentif Jurnal

  • account_circle Admin Kanal31
  • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Asyari, Wakil Rektor 1 IAIN Bukittinggi

SPI-BUKITTINGGI

Persoalan di kenaikan pangkat ke Guru Besar/Profesor kembali mencuat. Sejak Sri Mardiyati, Dosen Universitas Indonesia (UI) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) urusan kenaikan pangkat Guru Besar/Profesor menjadi diskusi hangat di kalangan insan akademik. Mengajukan kenaikan pangkat ke Guru Besar di injury time usia akan pensiun sangat riskan sarat masalah.

Masalah lainnya adalah Guru Besar dalam jebakan lingkaran jurnal predator. Terkait ini, menarik dipertanyakan, kenapa sering mencuat jebakan predator ini? apa kaitannya dengan urusan kenaikan pangkat Guru Besar ? Apa embio dari masalah tersebut?

Publikasi Mutlak

Sebagai jabatan fungsional tertinggi tangga untuk ke Profesor harus melalui karya ilmiah yang dipublikasi di jurnal yang memiliki jaminan kualitas terstandar. Hal ini secara eksplisit dapat dibaca pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor, setiap Profesor harus menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional, atau paling sedikit 1 (satu) karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional bereputasi, paten, atau karya seni monumental/desain monumental, dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun. Begitu juga di Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12/E/KPT/2021 Tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen dinyatakan bahwa profesor memiliki kewajiban khusus menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat. Selain itu menurut Pedoman Operasional Penetapan Angka Kredit Dosen Tahun 2019 ditetapkan untuk kenaikan pangkat ke Guru Besar, pengusul harus memenuhi jumlah minimum bagian penelitian atau karya ilmiah sebanyak 45 % dari KUM yang disyaratkan.

Publikasi menjadi krusial bagi calon atau seorang profesor. Selain tuntutan regulasi, publikasi sesungguhnya sebagai penjaga eksistensi akademik seorang ilmuwan. Eksistensi seorang akademik diukur dari kualitas gagasan, pikiran dan ide yang diseminasi luas. Alhasil seorang ilmuwan hadir tanpa dibatasi tempat, ruang dan waktu. Eksistensi seorang Profesor dirasakan melalui artikel hasil penelitiannya dibaca, disitasi dan dimanfaatkan oleh banyak orang.

Kuantitas dan Kualitas Berbanding Negatif

Menurut data di PDDIKTI Februari 2022, jumlah dosen di Indonesia sebanyak 293.236 yang tersebar di 4. 517 Perguruan Tinggi dengan 38.236 program studi. Dosen dengan pendidik S3 berjumlah 42.825.

Data publikasi dosen dalam 5 tahun terakhir menunjukkan trend peningkatkan jumlah publikasi yang signifikan namun juga pula diakui kualitas yang memprihatinkan. Di tahun 2015 terdapat 205.820 publikasi dan terus naik di tahun 2019 dengan jumlah 343.710 publikasi. Jumlah publikasi tersebut yang terindeks Scopus (indikator kualitas) tahun 2015 sebanyak 8.902 dan naik dengan jumlah 44.262 di tahun 2019.

Di sisi lain, Indonesia tercatat sebagai negara penghasil jurnal predator yang memiliki kualitas seleksi dan konten rendah serta diragukan (quesionable). Pengelola jurnal sangat mudah accepted artikel tanpa review namun lebih mementingkan bayaran yang sangat tinggi. Banyak kaum akademik yang “masuk” dalam jurnal predtor ini.

Temuan dua ahli ekonomi dari Czech Republic; Vít Macháček dan Martin Srholec antara tahun 2015 hingga 2017 dirilis bahwa jurnal predator berasal dari negara dengan mayoritas penduduk tertinggi di dunia seperti India, Indonesia, Filipina dan Mesir serta Indonesia. Di 2021, Indonesia masuk 4 besar di bidang sosial science penghasil jurnal predator (Sceintomectri, 2021).

Perbaiki dunia perjurnalan

Data pada Sinta Kemendikbud Februari 2022 menunjukkan ada 114 jurnal di Indonesia yang terindeks di Scopus. Jumlah ini sangat jauh dari kebutuhan jika disandingkan dengan jumlah dosen berpendidikan S3 sebanyak 42.825 memiliki need untuk publikasi internasional bereputasi.

Memprihatinkan jika kaum akademik terjebak di pusaran jurnal predator. Menurut penulis, sebabnya adalah minimnya jurnal bereputasi di Indonesia. Sehingga pilihan jurnal yang tersedia untuk menerbitkan artikel penelitian menjadi terbatas. Implikasi akhirnya, penerbitan artikel penelitian harus tunduk pada hukum transaksional. Tak jarang pula kaum akademik berperilaku praktis dan oppurtunis untuk mendapatkan slot publikasi di jurnal bereputasi guna meraih Guru Besar.

Untuk itu, atensi pada pengelolaan jurnal yang berkualitas dan bereputasi sangat penting. Dewasa ini pengelolaan jurnal kita harus diakui sangat minim insentif. Sehingga tidak dapat mengungkit semangat juang pengelola jurnal. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 60/PMK.02/2021, tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 Pengelola jurnal diberi insentif dengan orang per terbit (Oter) dengan harga maksimum Rp. 450.000.

Editor jurnal yang memiliki tanggungjawab penuh mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis, mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan, dan menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan, serta bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis. Untuk kerja-kerja penting ini seorang editor hanya diganjari Rp.450.000 per terbit ( 6 bulan bagi jurnal 2 edisi /tahun). Tentu ini nominal insentif yang perlu diberikan atensi dan dikaji ulang. Sangat rasional, logika tidak dapat bekerja abik tanpa logistik. Sehingga pekerja atau pengiat jurnal memandang kerja jurnal memiliki harapan secara ekonomi. Semoga

  • Penulis: Admin Kanal31

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayo Bersihkan APK, Kecamatan Panyileukan Wujudkan Pilkada Tertib

    Ayo Bersihkan APK, Kecamatan Panyileukan Wujudkan Pilkada Tertib

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM BANDUNG — Kecamatan Panyileukan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), aparat Satpol PP, dan warga setempat melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilkada Serentak 2024, Minggu 24 November 2024. Kecamatan Panyileukan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), aparat Satpol PP, dan warga setempat melaksanakan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilkada Serentak 2024, Minggu 24 […]

  • 3 Jenis Tafsir Mimpi dalam Islam

    3 Jenis Tafsir Mimpi dalam Islam

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Setiap manusia saat tidur pasti pernah mengalami mimpi. Mimpi yang dialami mungkin mimpi yang menyenangkan, sedih, marah, ataupun seram. Banyak orang yang mencari arti mimpi melalui berbagai sumber, salah satunya adalah tafsir mimpi menurut Islam. Dilansir dari My Islamic Dream, mimpi dikelompokkan menjadi tiga jenis menurut sunah yaitu Ru’yaa atau mimpi baik, mimpi buruk, […]

  • Agama Jadi Penjaga Harmoni

    Agama Jadi Penjaga Harmoni

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BONE Kanal31.com– Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta jajarannya menjadi teladan sekaligus penjaga harmoni dan kerukunan. Pesan ini disampaikan Menag saat membuka Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) serta melepas Jalan Santai Kerukunan dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Menurut Menag, peringatan HAB bukan semata seremoni tahunan, tetapi momentum […]

  • Jeritan Sunyi Anak Pascaperceraian: Riset Dr. Ridwan Eko Tawarkan Blueprint Radikal Selamatkan Masa Depan Anak

    Jeritan Sunyi Anak Pascaperceraian: Riset Dr. Ridwan Eko Tawarkan Blueprint Radikal Selamatkan Masa Depan Anak

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com – Di balik runtuhnya mahligai rumah tangga ratusan ribu pasangan di Indonesia, ada krisis kemanusiaan sunyi yang luput dari sorotan. Jutaan anak menjadi korban laten yang telantar hak hidupnya. Menjawab jeritan sosial ini, sebuah riset doktoral progresif dari Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung meluncurkan sebuah cetak biru (blueprint) radikal: mendorong sistem […]

  • Cinta dan Benci Indonesia

    Cinta dan Benci Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Yudi Latif, Direktur Reform Institute
    • 0Komentar

    JAKARTA, kanal31.com — Saudaraku, ada negeri yang dicintai dengan pelukan, tetapi ada pula negeri yang dicintai dengan kemarahan. Indonesia hari ini sedang menyaksikan wajah cinta yang kedua: cinta yang tercurah dalam nada benci. Banyak orang membenci “Indonesia” justru karena sangat mencintainya. Mereka tidak membenci tanah air yang dipijak, rumah bersama yang menyimpan jejak leluhur, merajut […]

  • Asyik! Kemenag, BWI, dan Bank Indonesia Perkuat Tata Kelola Wakaf melalui Digitalisasi

    Asyik! Kemenag, BWI, dan Bank Indonesia Perkuat Tata Kelola Wakaf melalui Digitalisasi

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (JAKARTA) — Kementerian Agama (Kemenag), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Bank Indonesia (BI) memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan tata kelola wakaf di Indonesia. Kolaborasi ini diperkuat untuk mempercepat digitalisasi dan penguatan kebijakan pengelolaan wakaf untuk mendukung ekonomi syariah berkelanjutan. Pembahasan berlangsung dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) di Ciawi, Bogor, 14 -15 Agustus 2024. Hadir, pejabat […]

expand_less