Selaraskan Kurikulum dengan Kebutuhan Industri, HES UIN Bandung Perkuat Kompetensi Lulusan
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 5 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG kanal31.com — Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung merekonstruksi kurikulum untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif terhadap transformasi digital, dan sesuai dengan kebutuhan industri bisnis serta keuangan syariah.
Langkah ini dilakukan melalui Workshop Pengembangan Kurikulum HES yang membahas penguatan kompetensi akademik dan profesional mahasiswa agar mampu menjawab tantangan dunia kerja.
Workshop mengusung tema “Rekonstruksi Kurikulum dalam Mewujudkan Lulusan HES yang Sesuai Kebutuhan Industri” dan berlangsung di Meeting Room Lantai 2 FSH, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan dibuka Wakil Dekan I Bidang Akademik FSH, Dr. H. Chaerul Shaleh, S.Ag., M.Ag., dengan menghadirkan narasumber Guru Besar Politeknik Negeri Bandung, Prof. Dr. Muhammad Muflih, M.A., yang ini diikuti dosen Program Studi HES, praktisi, serta perwakilan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Dr. Chaerul menegaskan pentingnya meninjau kembali kurikulum agar selaras dengan perkembangan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Dengan mengapresiasi penyelenggaraan workshop tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lulusan.
“Atas nama pimpinan, saya mengapresiasi kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan dan pentingnya mereview kurikulum sesuai dunia usaha dan dunia industri (DUDI),” jelasnya.
Kurikulum perguruan tinggi setidaknya harus dirumuskan berdasarkan dua orientasi utama. Pertama, pengembangan ilmu pengetahuan dengan memastikan setiap komponen kurikulum mengakomodasi cita-cita luhur pengembangan keilmuan sehingga menghasilkan lulusan yang memiliki kecerdasan intelektual (IQ) dan penguasaan ilmu yang kuat. Kedua, memenuhi kebutuhan pasar, khususnya dunia usaha dan dunia industri, yang menuntut lulusan memiliki keterampilan dan kompetensi sesuai perkembangan dunia kerja.
Kedua orientasi ini tidak selalu mudah dipertemukan. Mengintegrasikan pengembangan ilmu pengetahuan dengan kebutuhan industri bahkan menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi perguruan tinggi dalam merumuskan kurikulum. Oleh karena itu, kurikulum tidak semestinya ditempatkan sebagai dokumen baku yang kaku, melainkan sebagai dokumen dinamis, fleksibel, dan adaptif terhadap perubahan.
“Dengan demikian, seluruh mata kuliah yang disajikan harus senantiasa terkoneksi tidak hanya dengan kebutuhan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga dengan penguasaan keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja,” jelasnya.
Dalam laporannya, Ketua Jurusan HES, Dr. H. Jaenudin, M.Ag., didampingi Sekretaris Jurusan, Dr. H. Asro, S.Ag., M.H., menjelaskan bahwa pelibatan dosen, praktisi, dan mahasiswa menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengembangan kurikulum. “Keterlibatan berbagai unsur tersebut, materi pembelajaran diharapkan tidak hanya memiliki landasan akademik yang kuat, tetapi harus relevan dengan perkembangan praktik dan kebutuhan dunia kerja,” tandasnya.
Fokus utama workshop ini diharapkan dapat merekonstruksi kurikulum HES agar mampu mewujudkan lulusan yang kompeten sebagai praktisi hukum di bidang ekonomi syariah.
“Ini penting mengingat perkembangan industri ekonomi syariah semakin dinamis, mencakup sektor perbankan syariah, lembaga keuangan nonbank, industri halal, serta berbagai aktivitas bisnis yang membutuhkan kepastian dan kepatuhan hukum syariah,” ujarnya.
Pengembangan kurikulum diharapkan memperkuat keterhubungan antara teori dan praktik, sekaligus mengintegrasikan perkembangan regulasi, kebutuhan industri, dan tantangan profesional di bidang hukum ekonomi syariah.
“Proses pembelajaran dapat membekali mahasiswa dengan kemampuan analisis hukum, pemahaman praktik bisnis syariah, serta keterampilan menyelesaikan persoalan hukum yang berkembang di masyarakat,” ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Prof. Muhammad Muflih menjelaskan bahwa rekonstruksi kurikulum diperlukan untuk merespons perubahan ekosistem industri, perkembangan ekonomi digital, serta meningkatnya kompleksitas persoalan hukum ekonomi syariah. Kondisi ini turut memunculkan kesenjangan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan pengguna lulusan di dunia kerja atau industry competency gap.
Menurutnya, paradigma kurikulum konvensional yang cenderung berpusat pada dosen dan menitikberatkan teori perlu diarahkan menuju kurikulum berbasis kompetensi. Pendekatan baru harus mampu mengintegrasikan teori dan praktik serta menempatkan mahasiswa sebagai pusat pembelajaran. “Proses pendidikan tidak hanya menghasilkan lulusan yang memahami konsep hukum ekonomi syariah, tetapi memiliki keterampilan profesional untuk menghadapi persoalan nyata di industri” tuturnya.
Kurikulum hasil rekonstruksi diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang menguasai hukum ekonomi syariah, memiliki daya saing, serta mampu beradaptasi dengan transformasi digital.
Profil lulusan yang ditargetkan antara lain Sharia Legal Officer, Sharia Compliance Officer, serta profesi lain yang berkaitan dengan regulasi industri halal dan penyelesaian sengketa syariah.
“Pengembangan kompetensinya harus disesuaikan dengan kebutuhan sektor fintech syariah, perbankan syariah, dan lembaga zakat,” jelasnya.
Dari sisi struktur, rekonstruksi kurikulum akan memperkuat tiga kelompok kompetensi, yakni fondasi keislaman, hukum ekonomi syariah inti, serta kompetensi profesional dan legal. “Materi pembelajaran ini diarahkan untuk mengakomodasi perkembangan hukum teknologi, seperti fintech syariah, regulasi aset digital, dan digitalisasi hukum ekonomi syariah,” bebernya.
Penguatan aspek praktik dilakukan melalui penyusunan legal opinion, simulasi kontrak bisnis, serta latihan penyelesaian sengketa.
Selain penguatan materi, kurikulum yang diarahkan untuk membekali mahasiswa dengan sertifikasi kompetensi sesuai bidang profesi.
Salah satunya sertifikasi Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang mengacu pada standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan skema sertifikasi LSP MUI. Model pembelajaran akan dikembangkan melalui pendekatan Outcome-Based Education (OBE), Case Method, magang industri, serta kemitraan dengan praktisi agar mahasiswa memperoleh pengalaman langsung dalam menerapkan keilmuan.
Keberhasilan rekonstruksi kurikulum nantinya diukur melalui capaian kompetensi lulusan, kepemilikan sertifikasi profesional, serta peningkatan daya serap lulusan di dunia kerja. “Salah satu indikatornya itu semakin banyak lulusan HES yang memperoleh pekerjaan pertama dalam waktu relatif singkat dan bekerja sesuai kompetensi bidangnya.”
Workshop ini menjadi salah satu langkah strategis Program Studi HES FSH UIN Bandung dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan kurikulum senantiasa adaptif terhadap perubahan zaman. “Orientasinya tidak hanya menghasilkan lulusan yang memahami hukum ekonomi syariah secara konseptual, tetapi mampu menerapkannya secara profesional dalam ekosistem industri ekonomi syariah,” ucapnya.
Kehadiran Prodi HES UIN Bandung diproyeksikan melahirkan Islamic Legal Professional yang mampu memadukan pemahaman fikih muamalah, penguasaan teknologi, dan kepatuhan syariah.
- Penulis: Tim Redaksi
- Sumber: Rilis UIN Bandung
