Breaking News:
Beranda » BEWARA » Ayo Kenali Magot, Solusi Pengurai Sampah Ala UAD

Ayo Kenali Magot, Solusi Pengurai Sampah Ala UAD

  • account_circle Admin Kanal31
  • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SPI-YOGYAKARTA

Rudi, salah satu warga Dusun Sanggrahan yang juga mantan mahasiswa jurusan Peternakan, mengungkap pembudidayaan magot bermula dari adanya prakarsa dirinya dan warga sekitar yang jengah dengan masalah sampah yang tak kunjung usai. Magot sebagai salah satu ekosistem pengurai sampah tercepat, menjadi solusi yang masyarakat Sanggrahan gunakan sebagai alat untuk mengatasi timbunan sampah rumah tangga yang tak ada habisnya itu. Pembudidayaan magot ini juga mendapat dukungan serta dampingan dari salah satu dosen Program Studi (Prodi) Manajemen Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Aditya Rechandy Christian, S.M., M.M.

Staf Lurah Dusun Sanggrahan, Terina, mengungkapkan budi daya magot sebelumnya sudah terlaksana di desanya, tetapi masih dalam skala kecil. Pembudidayaan ini baru berjalan kurang lebih satu tahun.

“Pembudidayaan magot memang menjadi salah satu bentuk kolaborasi yang dicanangkan oleh Dusun Sanggrahan, Kelurahan Murtigading, dengan UAD dalam pengembangan sarana Laboratorium Sampah Terpadu. UAD sebagai model kolaborasi sejauh ini sudah melaksanakan perannya, misalnya menyelenggarakan berbagai pelatihan,” tambah Terina.

Lebih lanjut, Rudi menjelaskan tentang jenis-jenis sampah. “Sampah rumah tangga terdapat dua macam, organik dan anorganik. Sampah organik berupa dedaunan yang sangat mudah terurai, sedangkan anorganik menjadi salah satu sampah yang sulit hancur.”

Sampah organik dapat diolah dengan komposter, dan sisa sayuran seperti bunga kol (bonggolnya) yang dicacah halus untuk menjadi kompos atau pupuk tanaman. Sisa dapur ini biasa diolah dengan alat berupa losida (lodong sisa dapur) yang berupa paralon untuk mengurai sisa-sisa sampah atau limbah dapur.

Berkenaan dengan magot, Rudi mengatakan, “Agar bisa mengundang lalat BSF, dapat dipancing dengan buah-buahan yang diletakkan di atas ember tumpuk, kemudian lalatnya bertelur, dan diberikan makanan untuk magot sesuai takarannya.”

Satu kilogram sampah dapat cepat diurai dengan 3 kilogram magot berdurasi 30 menit dengan perbandingan 3 bulan jika menggunakan komposter. Hasil penguraian sampah ini menghasilkan lendi (sisa-sisa cairan yang dikeluarkan oleh magot) yang dapat digunakan untuk pupuk cair. Kemudian, sisa-sisa magot tersebut diolah menjadi media tanam dan magotnya difungsikan sebagai makanan lele dan ayam yang dipanen dalam 15–20 hari. Hasil panen magot memiliki kandungan protein tinggi, yang sangat dibutuhkan untuk hewan-hewan ternak.

“Sejauh ini, pembudidayaan magot mendatangkan keuntungan untuk warga sekitar dan sudah ada kerja sama dengan Guwo Sari Training Center (GSTC) dalam usaha memasarkan produk dari olahan magot,” ungkap Terina.

“Tak hanya berfokus pada pembudidayaan magotnya saja, ada pula eco enzyme yang diolah dari sisa-sisa sampah dapur dengan perbandingan 7:3:1 (air, sisa dapur, dan tetes tebu atau gula aren). Model ini disebut dengan fermentasi yang dilakukan selama tiga bulan, yang dapat menghasilkan produk berupa sabun, hand sanitizer, dan desinfektan,” sambung Rudi.

Pengembangan Laboratorium Sampah Terpadu UAD dengan Dusun Sanggrahan dalam pembudidayaan magot tersebut, akhirnya tak hanya bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga dapat mengurangi volume sampah yang dihasilkan oleh warga masyarakat di sana.

Dengan adanya magot ini, ke depannya diharapkan dapat menjadi usaha komersial, integrasi lahan baru, dan fokus pada makanan unggas dan ternak. Meski untuk saat ini, pembudidayaan magot masih berfokus untuk perikanan, makanan ternak, serta unggas. Sebab, seperti tujuan awal diadakannya program ini, yaitu untuk pengurangan volume sampah pada tingkat pedukuhan.

  • Penulis: Admin Kanal31

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penerapan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) pada Pegadaian Syariah di Indonesia   

    Penerapan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) pada Pegadaian Syariah di Indonesia  

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    Gadai merupakan salah satu kategori perjanjian utang-piutang. Gadai merupakan suatu kepercayaan dari kreditur dan debitur menggadaikan barangnya sebagai jaminan terhadap utang. Barang jaminan tetap menjadi milik debitur, namun dikuasai penerima gadai (kreditur). ———————— PRAKTIK pegadaian dibolehkan dalam Islam. Rasulullah SAW pun pernah melakukan transaksi gadai barang (baju besi) dengan seorang yahudi. Dalam gadai syariah yang […]

  • 3 Program Tingkatkan Reputasi PTKI Swasta Ala Kemenag

    3 Program Tingkatkan Reputasi PTKI Swasta Ala Kemenag

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Jakarta) — Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi menegaskan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) harus mampu meningkatkan reputasinya sebagai salah satu rujukan masyarakat. Untuk itu, PTKIS juga harus berupaya agara memiliki status akreditasi institusi Unggul. Kemenag mencatat ada sekitar 700 PTKIS. Saat ini belum ada satu pun yang memiliki akreditasi Unggul. […]

  • Sekda Jabar: SPMB 2025 Berjalan Lancar dan Servernya Stabil

    Sekda Jabar: SPMB 2025 Berjalan Lancar dan Servernya Stabil

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 Tahap 1 berjalan lancar, serta sistem dan servernya stabil. “Sistem dan server SPMB 2025 dalam kondisi stabil dan aman. Meskipun ada gangguan teknis yang sempat terjadi di hari kedua, itu merupakan kendala bersifat lokal, bukan sistemik, dan telah […]

  • Kurikulum Hijau, Ekoteologi, dan Fiqh Al-Bi’ah Jadi Kerangka Baru Pendidikan Pesantren

    Kurikulum Hijau, Ekoteologi, dan Fiqh Al-Bi’ah Jadi Kerangka Baru Pendidikan Pesantren

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Jun
    • 0Komentar

    Pemalang kanal31.com — Pesantren Salafiyah Kauman Pemalang bersama Himpunan Keluarga Alumni (HIKMAH) menyelenggarakan Halaqoh Alumni bertajuk “Ekoteologi dan Fiqh Al-Bi’ah: Merintis Kurikulum Hijau di Pesantren”. Acara berlangsung di komplek Pesantren Salafiyah Kauman, Pemalang, Jawa Tengah.   Hadir sejumlah narasumber, antara lain: Kasubdit Pendidikan Ma’had Aly Kemenag RI dan Ketua Umum HIKMAH Mahrus El Mawa, Guru […]

  • Filsafat dan Politik Hukum Islam Perbankan Syariah

    Filsafat dan Politik Hukum Islam Perbankan Syariah

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Perbankan syariah Indonesia mengalami perkembangan pesat. Sejak Pdiundangkannya Undang-Undang Perbankan Syariah Tahun 2008 sampai Tahun 20022, perbankan syariah mengalami perkembangan yang signifikan. Pada Tahun 2022 tercatat jumlah BUS 1.943 kantor, UUS 390 kantor, dan BPRS 626 kantor. Dinamika fatwa DSN-MUI, sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan fatwa, telah menghasilkan 140 fatwa terkait keuangan dan perbankan […]

  • Menggugat “Kewajaran” di Tengah Manifesto KKN

    Menggugat “Kewajaran” di Tengah Manifesto KKN

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Dunia jurnalistik telah mengajarkan siapapun melihat manusia tanpa atribut. Di depan meja redaksi, pangkat dan status sosial hanyalah pelengkap data; yang utama adalah nilai informasi dan kebenaran yang dibawa. Namun, ketika prinsip ini dibawa ke realitas sosial dan sistem keuangan negara, kita akan menemukan sebuah benturan besar yang bernama: “Budaya Wajar.” Dalam sistem […]

expand_less