Breaking News:
Beranda » EDUTEKNO » Ayo Ikutan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Ala Kemenag

Ayo Ikutan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Ala Kemenag

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KANAL31.COM (Jakarta) — Kementerian Agama segera merilis kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi saat focussed group discussion (FGD) Pembahasan Kebijakan RPL pada PTK dan Ma’had Aly.

FGD diselenggarakan Subdit Pengembangan Akademik di Jakarta. Hadir, perwakilan berbagai satuan kerja Kementerian Agama yang menyelenggarakan fungsi pendidikan keagamaan, baik dari Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, Bimas Buddha, Direktorat PD Pontren, dan Direktorat PTKI.

RPL merupakan program untuk memberikan rekognisi dalam bentuk SKS kepada seseorang yang memilki kompetensi yang diperoleh dari pengalaman bekerja. Rekognisi dalam bentuk SKS ini diberikan untuk memberi kesempatan mereka melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi, atau dapat diberi sertifikat pengakuan sebagai dosen.

“Pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025 ini, ditargetkan kebijakan RPL dapat diimplementasikan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI),” tegas Ahmad Inung, dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024)

‘‘Dengan adanya Perpres No. 8 tahun 2012 tentang KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), maka PTK dapat memberikan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan kualifikasi tertentu,’’ sambungnya.

 

Kebijakan RPL saat ini telah masuk tahap pembahasan lanjutan yang dirumuskan dalam Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA). Nantinya, ada dua tipe RPL, yaitu RPL Tipe A dan RPL Tipe B. RPL Tipe A dilakukan melalui pengakuan capaian pembelajaran secara parsial. Maksudnya, pengakuan capaian pembelajaran terhadap mata kuliah atau kelompok mata kuliah yang merupakan bagian dari kurikulum program studi.

‘‘Melalui RPL Tipe A ini, maka seseorang yang berpengalaman bekerja sehingga memiliki kompetensi sesuai dengan profesi tertentu, dapat melakukan transfer SKS untuk melanjutkan ke jalur pendidikan formal di perguruan tinggi keagamaan, baik sarjana maupun magister,’’ terang Ahmad Inung.

RPL Tipe B berupa penyetaraan kompetensi khusus seserang dengan kualifikasi tertentu sebagai calon dosen. ‘‘RPL Tipe B dapat diberikan untuk pemenuhan kualifikasi akademik sebagai calon dosen pada PTK. Harapannya, dengan kebijakan RPL Tipe B ini maka perguruan tinggi keagamaan Islam khususnya, dapat melakukan penguatan keilmuan yang diselenggarakan oleh PTKI,’’ ujar Ahmad Inung.

Draft RPMA terkait kebijakan RPL pada PTK dan Ma’had Aly sudah hampir final. Dalam rancangan regulasi itu, diatur persyaratan seseorang untuk dapat mengikuti RPL sebagai berikut:

I. Persyaratan mengikuti RPL Tipe A:

1. Persyaratan pendaftar RPL Transfer Kredit, harus telah menempuh Pendidikan pada program studi di perguruan tinggi sebelumnya;

2. Persyaratan Pendaftar RPL Perolehan Kredit meliputi: (1) Pendaftar yang akan melanjutkan pendidikan formalnya paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat; (2) Pendaftar yang akan melanjutkan ke program profesi atau magister paling rendah lulus program sarjana; dan (3) Memiliki capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada PTK/Ma’had Aly yang akan dituju.

II. Persyaratan mengikuti RPL Tipe B:

1. Memiliki kompetensi keahlian tertentu yang tidak dapat diperoleh dari program studi yang tersedia di perguruan tinggi, meliputi: (1) Kompetensi keahlian spesifik atau unik yang dipelajari dari pengalaman kerja yang membentuk intuisi ilmiah; dan/atau (2) Kompetensi keahlian langka yang dimiliki oleh sekelompok orang yang jumlahnya sangat sedikit atau terbatas; atau

2. Memiliki pengalaman praktis yang sangat dibutuhkan untuk melengkapi proses pembelajaran secara utuh.

Kebijakan RPL pada PTKI sendiri ditargetkan akan dapat diimplementasikan pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025. Selanjutnya Direktorat PTKI akan melaksanakan pembahasan lanjutan terkait Petunjuk Teknis RPL pada PTKI, di saat bersamaan PMA RPL pada PTK dan Ma’had Aly yang telah dihasilkan memasuki tahap harmonisasi dengan Kementerian/Lembaga lain.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Quantum I’tikaf Isyrak Masjid Miftahul Jannah

    Quantum I’tikaf Isyrak Masjid Miftahul Jannah

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

      BANDUNG kanal31.com — I’tikaf di masjid hingga waktu isyrak (terbitnya matahari) memiliki banyak keutamaan, terutama karena seseorang terus berada dalam keadaan ibadah, berzikir, dan menyambut aktivitas harian. Beberapa keutamaan tersebut dijelaskan sejumlah hadis. Isyrak Senilai Amalan di Masjidil Haram مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ، ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، كَانَتْ […]

  • Dosen UGM Kembangkan Metode Pemetaan Padang Lamun

    Dosen UGM Kembangkan Metode Pemetaan Padang Lamun

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-YOGYAKARTA Dosen Departemen Sains Informasi Geografi, Fakultas Geografi UGM, Dr. Pramaditya Wicaksono, M.Sc.,dan tim mengembangkan metode pengolahan data pengindraan jauh untuk memetakan padang lamun secara akurat, efektif, dan efisien. Pengembangan teknologi tersebut berawal dari keprihatinan Pramaditya akan belum optimalnya pengelolaan padang lamun Indonesia. Padang lamun merupakan salah satu ekosistem karbon biru (blue carbon) di wilayah […]

  • Puasa Ramadhan: Media Menata Hawa Nafsu

    Puasa Ramadhan: Media Menata Hawa Nafsu

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

      اَلْحَمْدُ ِللهِ جَعَلَ رَمَضَانَ شَهْرًا مُبَارَكًا، وَفَرَضَ عَلَيْنَا الصِّيَامَ لِأَجْلِ التَّقْوٰى. أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ . اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى. فَقَالَ […]

  • Pertautan Holistik

    Pertautan Holistik

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Yudi Latif, Direktur Reform Institute
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com — Saudaraku, di tengah konflik geopolitik yang mengancam masa depan umat manusia, bangsa-bangsa perlu kembali belajar ilmu kebijaksanaan: ilmu saling mengasihi dan memberi, bukan saling memusuhi dan merampas. Sadarilah, masa depan Barat terbit di Timur. Banyak kebijaksanaan yang kini dicari dunia—keselarasan dengan alam, keseimbangan batin, kesadaran spiritual—telah lama berakar dalam tradisi Timur. Ketika peradaban […]

  • Gus Yaqut: MTQ Nasional ke-30 di Kaltim Simbol Dimulainya Peradaban Baru

    Gus Yaqut: MTQ Nasional ke-30 di Kaltim Simbol Dimulainya Peradaban Baru

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Samarinda) — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut, terpilihnya Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai tuan rumah MTQ Nasional menjadi simbol dimulainya awal peradaban dalam sejarah Indonesia. Hal itu disampaikan Menag dalam Seremoni Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXX di Gelora Kadrie Oening, Samarinda, Minggu malam (8/9/2024). “MTQ Nasional ke-30 tahun ini memiliki makna yang […]

  • Nuzulul Qur’an, Momentum Menumbuhkan Kepedulian Sosial

    Nuzulul Qur’an, Momentum Menumbuhkan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Nuzulul Qur’an merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam, yakni turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia. Peristiwa ini diperingati setiap malam ke-17 Ramadhan dan menjadi momentum bagi umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Al-Qur’an, tidak hanya dengan membacanya, tetapi juga memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung […]

expand_less