Breaking News:
Beranda » NASIONAL » Catat! Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

Catat! Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KANAL31.COM (Jakarta) — Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi beredarnya informasi mengenai larangan pernikahan di hari libur. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar KUA, baik pada hari kerja maupun di hari libur.

Pernyataan ini merespons beredarnya informasi di media sosial soal larangan nikah di hari libur setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. “Kami ingin meluruskan bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA pada hari kerja ataupun di hari libur,” jelas Anna di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Anna menjelaskan, pelaksanaan pernikahan di KUA pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja, sebab KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat. Di luar hari-hari tersebut, imbuhnya, KUA tidak melayani pernikahan di kantor.

“Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu,” imbuh Anna.

Anna juga mengatakan bahwa PMA tersebut baru akan mulai berlaku tiga bulan setelah ditetapkan.

“Penerapan PMA ini membutuhkan waktu penyesuaian, dan selama tiga bulan ke depan, kami akan terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan layanan pada masyarakat,” terangnya.

Menurut Anna, layanan pencatatan nikah sudah diatur dalam Undang-undang. Selama memenuhi syarat-syarat yang berlaku, pasangan tetap bisa melangsungkan pernikahan di lokasi yang diinginkan, baik di rumah, tempat ibadah, atau lainnya. Anna mengatakan, Kemenag berkomitmen untuk terus memberi pelayanan pencatatan pernikahan yang memudahkan masyarakat.

“Semoga bisa meredakan kekhawatiran masyarakat yang berencana menikah di luar KUA Kecamatan. Kemenag berkomitmen untuk terus memberi layanan terbaik dalam proses pencatatan pernikahan,” ungkapnya.

Ke depan, imbuh Anna, Kemenag akan melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait PMA No. 22 Tahun 2024 agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait aturan pernikahan yang berlaku.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Publikasi, UIN Bandung Bentuk Tim Penulisan Karya Ilmiah

    Tingkatkan Publikasi, UIN Bandung Bentuk Tim Penulisan Karya Ilmiah

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Sentra Kelas Menulis, Rumah Jurnal UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Training of Trainer (TOT) Pendamping Penulisan Karya Ilmiah yang dibuka oleh Dr Wahyudin Darmalaksana MAg, Penanggung jawab Rumah Jurnal, di Aula Lecture Hall, Senin (11/07/2022). Sebanyak 45 dosen muda UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengikuti TOT dengan narasumber Diena Rauda Ramdania, M.T., Dian […]

  • Depósito Místico Apostas Que Transformam Jogos

    Depósito Místico Apostas Que Transformam Jogos

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    Auto-generated post_excerpt

  • Guru MTsN 1 Labura Bikin Taman Mini Madrasah dari Botol Bekas

    Guru MTsN 1 Labura Bikin Taman Mini Madrasah dari Botol Bekas

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LABURA kanal31.com — Namanya Ernita, guru sekaligus Kepala Perpustakaan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Labuhanbatu Utara. Ia menciptakan inovasi unik dan ramah lingkungan dengan membuat taman mini di depan ruangan perpustakaan MTsN 1 Labuhanbatu Utara.   Dilansir dari Kemenag, Selasa (23/9/2025), Ernita bercerita bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah kecil, seperti memanfaatkan limbah plastik […]

  • Fakultas Ushuluddin-STAI Siliwangi Garut Gelar Workshop Penulisan Artikel dan Publikasi Ilmiah

    Fakultas Ushuluddin-STAI Siliwangi Garut Gelar Workshop Penulisan Artikel dan Publikasi Ilmiah

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

      SPI-GARUT Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Siliwangi Garut berkerjasama dengan Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung gelar penulisan artikel, presentasi, dan publikasi ilmiah. Hj. Ila Susanti, M.Pd., Ketua STAI Siliwangi Garut membuka acara. “Dosen harus melakukan publikasi ilmiah yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” tutur Ketua didampingi Wakil Ketua, Asep Muharam, M.Ag., […]

  • 6 Publikasi Artikel Ilmiah Mahasiswa IAIN Kendari

    6 Publikasi Artikel Ilmiah Mahasiswa IAIN Kendari

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-KENDARI Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari sedang mengupayakan publikasi ilmiah mahasiswa bersama dosen. Upaya ini dilakukan dalam rangka pencapaian kinerja pendidikan tinggi pada aspek kemitraan dosen dan mahasiswa di bidang penelitian dan publikasi ilmiah.    Inilah 6 artikel ilmiah yang telah berhasil terbit di bawah ini: Akmal Alna, Makna Jihad dalam al-Qur’an menurut Penafsiran Ibnu […]

  • Antara Anak yang “Sukses” dengan Orang Tua yang Terabaikan

    Antara Anak yang “Sukses” dengan Orang Tua yang Terabaikan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Moeflich Hasbullah, Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Bandung
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Anak yang “gagal” di keluarga dan “tidak menjadi apa-apa,” ada di rumah mengurus orang tuanya sampai tua, seringkali lebih bermakna dan terasa manfaatnya ketimbang anak-anak yang “sukses” di kota-kota besar, jabatannya tinggi dan mentereng, jadi ini itu, tapi sulit pulang dan tak ada waktu sering menengok orang tuanya yang sudah report apalagi sakit-sakitan. […]

expand_less