Breaking News:
Beranda » BEWARA » Hore! Seleksi PPPK Kemenag Tahap I Dibuka 21 Oktober 2024. Begini Cara Daftarnya

Hore! Seleksi PPPK Kemenag Tahap I Dibuka 21 Oktober 2024. Begini Cara Daftarnya

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KANAL31.COM (Jakarta) — Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka mulai 21 Oktober – 4 November 2024. Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan, sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024, seleksi PPPK 2024 tahap I ini diperuntukkan bagi dua kategori pelamar

Pertama, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

Kedua, Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

“Pendaftaran PPPK Kemenag Tahap I ini dibuka hari ini sampai 4 November 2024. Ada 89.781 formasi yang tersedia, dibuka bagi eks THK-II dan Tenaga Non ASN yang ada dalam datebase BKN,” terang M Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (21/10/2024).

Selengkapnya, baca: Pengumuman Pengadaan PPPK Kemenag Formasi 2024

Menurut Kang Dhani, mulai hari ini, para pelamar yang memenuhi kriteria sudah dapat membuat akun pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, dengan cara sebagai berikut:

1. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;

2. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;
3. Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan;
4. Melakukan swafoto;

5. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya); dan
6. Mencetak Kartu Informasi Akun.

“Setelah menyelesaikan proses pendaftaran akun, para pelamar bisa memilih jenis formasi. Proses pemilihan formasi ini bisa dilakukan mulai tanggal 25 Oktober 2024,” jelas Kang Dhani.

Sembari menunggu dibukanya proses pendaftaran formasi, peserta dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar. Dokumen persyaratan itu terdiri atas:

1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;

3. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana contoh pada Lampiran Pengumuman;

4. Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang;
5. Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang;

6. Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana contoh pada Lampiran Pengumuman;
7. Bukti perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi;

“Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, harus mengunggah dokumen sesuai dengan ketentuan persyaratan ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya,” papar Kang Dhani.

Pelamar, lanjut Kang Dhani, harus juga memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca dengan baik. Kesalahan dalam mengunggah dokumen akan mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

“Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran,” tandasnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, seleksi PPPK terdiri dari seleksi Administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi Administrasi akan dilakukan dari 21 Oktober sampai 9 November 2024. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada 10 – 11 November 2024.

“Kita membuka masa sanggah pada 12 – 14 November 2024, dan proses jawab sanggah pada 12 – 16 November 2024. Pengumuman Pasca Masa Sanggah disampaikan 15 – 21 November 2024,” papar Wawan Djunaedi.

“Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada 2 – 19 Desember 2024. Pengumuman hasil kelulusan pada 24 – 31 Desember 2024,” lanjutnya.

Wawan menegaskan bahwa proses seleksi calon PPPK Kemenag tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar merupakan prestasi dan hasil kerja sendiri. “Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” jelasnya.

“Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangga! 2 Santri Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda Juara MTQ Jateng XXX

    Bangga! 2 Santri Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda Juara MTQ Jateng XXX

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun 2024 berlangsung di Kabupaten Pati, 25-29 April 2024. MTQ Jateng XXX ini diikuti 830 peserta. Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda fi Ushul al-Fiqh turut serta mengirim delegasi, Mohamad Khizam Ali dan Aini Ulfiyah Farida. Keduanya adalah penerima beasiswa pada Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) […]

  • Transendensi Ilmu, Tulisan, dan Buku

    Transendensi Ilmu, Tulisan, dan Buku

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Moeflich Hasbullah, Dosen UIN Bandung
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com — Bagi para penulis, guru, dosen, akademisi, pemikir, dan intelektual…   Di usia 40-an, umumnya kita bangga pada berapa banyak tulisan dan buku yang telah ditulis dan diterbitkan. Yang dikejar adalah nama dan jumlah karya.   Memasuki usia 50-an, orientasi mulai bergeser. Bukan lagi berapa banyak buku yang terbit, melainkan berapa banyak yang benar-benar […]

  • Dari Desa, Pesisir hingga Kota: Ketua Asprodi MKS Bicara Cetak Biru Pengentasan Kemiskinan

    Dari Desa, Pesisir hingga Kota: Ketua Asprodi MKS Bicara Cetak Biru Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA kanal31.com — Program Studi Manajemen Keuangan Syariah (MKS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar Studium Generale dengan tema “Peran Keuangan Syariah dalam Pengentasan Kemiskinan di Wilayah Pedesaan, Pesisir, dan Perkotaan”, Selasa, 30 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Teatrikal FEBI Lantai 5 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menghadirkan sejumlah […]

  • SENYUM MUJAHID SYAFII MAARIF

    SENYUM MUJAHID SYAFII MAARIF

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    Hamid Basyaib, Aktivitas dan mantan Wartawan SPI-BANDUNG SEPEDA motor Honda CB 125 Pak Syafii Maarif memasuki kampus UII Jl Cik Di Tiro Jogja, lalu dengan langkah cepat ia menuju kantor majalah Himmah yang kecil di ujung koridor. Ia datang untuk rapat perkenalan dengan pengelola majalah mahasiswa itu. Ia tanpa banyak tanya langsung menerima permohonan untuk […]

  • Top! Dadang Husen Sobana, Dosen UIN Bandung Jadi Ketua Umum ASPRODI MKS Periode 2024-2026

    Top! Dadang Husen Sobana, Dosen UIN Bandung Jadi Ketua Umum ASPRODI MKS Periode 2024-2026

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM PROBOLINGGO — Dr. H. Dadang Husen Sobana, M.Ag., CSBA., dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Program Studi Manajemen Keuangan Syariah se-Indonesia (ASPRODI MKS) periode 2024-2026 pada Musyawarah Nasional (MUNAS) II ASPRODI MKS di Probolinggo Jawa Timur. Acara yang berlangsung di Kampus Universitas Islam […]

  • Cara Deteksi Typo dalam Karya Ilmiah

    Cara Deteksi Typo dalam Karya Ilmiah

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    Karya ilmiah tidak boleh ada typo atau kesalahan teknis penulisan. Di dalam penulisan skripsi atau tugas akhir, kesalahan teknis penulisan bukan bagian dosen pembimbing, melainkan tugas penulis untuk menghindari, mencermati, dan memperbaikinya. Saat ini, era konten sehingga dosen pembimbing lebih fokus melihat konten meliputi kedalaman isi. Apabila naskah karya ilmiah ditemukan banyak kesalahan teknis dalam […]

expand_less