Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Dosen UIN Jakarta Beberkan Pentingnya Relasi Konstruktif untuk Mencegah Kekerasan Seksual 

Dosen UIN Jakarta Beberkan Pentingnya Relasi Konstruktif untuk Mencegah Kekerasan Seksual 

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
  • comment 0 komentar

BREBES, kanal31.com — Dosen Sekolah Pascasarjana sekaligus Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Suwendi, M.Ag., menegaskan bahwa berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan pada umumnya berakar pada relasi kuasa yang tidak sehat. Karena itu, diperlukan pembangunan relasi yang konstruktif dan mekanisme perlindungan yang mampu mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam Halaqah Pengasuh Pondok Pesantren se-Kabupaten Brebes yang digelar di Pondok Pesantren Al-Fattah, Tegalgandu, Wanasari, Brebes, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan ini dihadiri ratusan kiai dan nyai pengasuh pondok pesantren dari berbagai wilayah di Kabupaten Brebes.

Halaqah menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Wakil Ketua PWNU Jawa Tengah KH. Nur Machin Chudlori, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes H. M. Aqso, M.Ag., Ipda Ruth Yosi Natalia dari Polres Brebes, serta Dr. Suwendi, M.Ag.

Menurut Suwendi, setiap relasi kuasa selalu memiliki potensi untuk disalahgunakan apabila tidak disertai mekanisme kontrol yang memadai. Oleh sebab itu, pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya perlu memperkuat sistem pencegahan kekerasan melalui tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.

“Lembaga pendidikan perlu membangun mekanisme pencegahan kekerasan, menyediakan sistem pengaduan yang aman, serta memberikan pendidikan mengenai relasi yang sehat agar setiap warga lembaga memahami hak dan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa di lingkungan pesantren terdapat relasi yang sangat kompleks, meliputi dimensi spiritual, akademik, sosial, ekonomi, dan psikologis. Kondisi tersebut menempatkan guru atau pengasuh pada posisi yang memiliki otoritas lebih besar dibandingkan santri, sehingga diperlukan mekanisme pengendalian untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

Menurutnya, komunitas pesantren harus mampu menghindari berbagai bentuk penyimpangan relasi, seperti intimidasi, kekerasan fisik, kekerasan verbal, manipulasi spiritual, eksploitasi ekonomi, eksploitasi seksual, maupun ancaman yang menggunakan legitimasi agama sebagai alat pembenaran.

Suwendi juga menekankan bahwa pendidikan pesantren tetap harus menanamkan nilai ta’zhim atau penghormatan kepada guru sebagai bagian dari tradisi keilmuan Islam. Namun, penghormatan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kepatuhan tanpa batas yang menutup ruang bagi santri untuk menyampaikan keberatan terhadap tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama, hukum, maupun etika.

“Santri perlu dididik menjadi pribadi yang santun dan hormat kepada guru, tetapi juga memiliki keberanian dan kemampuan untuk menyampaikan keberatan ketika menghadapi tindakan yang bertentangan dengan agama, hukum, maupun etika,” tegasnya.

Pada bagian akhir paparannya, Suwendi mengingatkan pentingnya membedakan antara disiplin dan kekerasan dalam proses pendidikan. Menurutnya, disiplin merupakan instrumen pendidikan yang bertujuan membentuk karakter melalui cara-cara yang proporsional, terukur, dan mendidik. Sebaliknya, kekerasan justru melukai, mempermalukan, menakut-nakuti, dan merendahkan martabat kemanusiaan.

“Pesantren harus mampu membedakan secara tegas antara disiplin dan kekerasan. Disiplin adalah bagian dari pendidikan karakter, sedangkan kekerasan adalah pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan tidak memiliki tempat dalam lembaga pendidikan,” pungkasnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perebutan Harta Warisan Jadi Malapetaka

    Perebutan Harta Warisan Jadi Malapetaka

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PURWAKARTA kanal31.com — Harta warisan adalah harta yang panas, jika tidak dikelola dengan baik. Perebutan warisan orangtuanya yang sudah meninggal dunia sering terjadi. Orangtuanya mungkin sedang ditanya di alam kubur tetapi anak-anaknya ribut soal harta peninggalan orangtuanya. Harta warisan bukan hasil jerih payah anak-anaknya.   Pembagian harta warisan yang tidak adil hanya akan membahayakan bagi orang […]

  • Inilah Jadwal dan Lokasi SKD Calon PNS Kementerian Agama. Catat Baik-baik Ya

    Inilah Jadwal dan Lokasi SKD Calon PNS Kementerian Agama. Catat Baik-baik Ya

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Jakarta) — Kementerian Agama mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. SKD akan dilaksanakan dalam rentang 18 – 29 Oktober 2024. Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani mengatakan, SKD digelar di dalam negeri dan luar negeri. Untuk dalam negeri, pelaksanaannya dari 18 – 29 Oktober 2024. Sementara […]

  • Pesan Rektor UPI : Jadilah Speed Learner

    Pesan Rektor UPI : Jadilah Speed Learner

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Rektor Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A. berpesan agar pegawai di lingkungan UPI harus menjadi SDM yang speed learner dan lifelong learner. Hal itu disampaikan selepas Rektor mengambil sumpah 324 Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tetap UPI pada Senin (19/09/2022) di Gedung BPU Achmad Sanusi. Untuk mencapai hal tersebut, menurutnya, penting agar pegawai sebagai SDM UPI mampu […]

  • UIN Bandung Tuan Rumah PESONA I PTKN, Perkuat Harmoni Lintas Agama

    UIN Bandung Tuan Rumah PESONA I PTKN, Perkuat Harmoni Lintas Agama

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung, Prof Dr H Mahmud MSi CSEE, menyatakan kesiapannya untuk menyambut para tamu peserta Pekan Seni dan Olahraga Nasional (PESONA) I Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Tahun 2022 di UIN Sunan Gunung Djati Bandung dari tanggal 8-13 Agustus 2022. Kegiatan nasional ini diselenggarakan oleh Direktorat […]

  • 12 Perguruan Tinggi Negeri Keren di Bandung, Sejarah Beserta Lokasi Kampusnya

    12 Perguruan Tinggi Negeri Keren di Bandung, Sejarah Beserta Lokasi Kampusnya

    • calendar_month Sel, 4 Okt 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Bandung memang salah satu kota dengan berbagai perguruan tinggi bahkan dikenal sebagai kota pendidikan. Oleh karena itu tidak jarang para lulusan SMA memilih Bandung sebagai tempat menimba ilmu lagi. Banyak universitas negeri di Bandung yang bisa Anda pilih, mulai dari universitas, institut, sekolah tinggi dan politeknik. Melansir dari laman Kontan berikut 12 daftar universitas […]

  • Bahas Hukum Ketenagakerjaan, Cara UIN Bandung Tanggapi Putusan MK Nomor: 168/PUU-XXI/2023

    Bahas Hukum Ketenagakerjaan, Cara UIN Bandung Tanggapi Putusan MK Nomor: 168/PUU-XXI/2023

    • calendar_month Sab, 16 Nov 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM, BANDUNG – Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan studium generale dengan tema “Aspek Hukum Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 168/PUU-XXI/2023” di Aula Utama FSH. Acara ini bertujuan memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai aspek hukum ketenagakerjaan, terutama terkait perubahan-perubahan yang diatur setelah putusan […]

expand_less