Breaking News:
Beranda » NETIZEN » Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

  • account_circle Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
  • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALBAR kanal31.com — Di antara sekitar partai besar, hanya PDIP berani secara vulgar menyerang Gibran. Yang lain masih kicep. Wajar sih, karena banteng di luar pemerintahan. Gerakan turunkan foto Gibran justru dimotori oleh PDIP. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

Pasca putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDIP, Rojab Asy’ari, dengan tenang menurunkan foto Wakil Presiden Gibran dari dinding ruang kerjanya. Alasannya sederhana, “Saya malu.” Malu punya Wapres belum bisa menunjukkan bukti ijazah setara SMA. Foto Presiden Prabowo tetap terpasang manis. Foto Gibran dititipkan ke sekretariat, “sementara” saja. Nanti kalau ada fakta hukum lebih meyakinkan, bisa dipasang lagi. Mirip sewa kos-kosan.

Aksi ini viral. Rojab tegaskan ini sikap pribadi, bukan instruksi partai. DPP PDIP langsung bilang “kami tidak pernah menyuruh”, tapi juga tidak sebut mau kasih sanksi. Silakan saja, asalkan jangan bilang atas nama partai.

Belum selesai. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira sempat menyarankan Gibran lebih baik mundur. “Lebih terhormat,” katanya. Ada juga bilang Gibran bisa sambil jadi Wapres sambil ambil Paket C. Nuan bayangkan: pagi sidang kabinet, sore les Paket C. Multitasking level dewa.

Lalu muncul Deddy Sitorus, Ketua DPP PDIP sekaligus anggota Komisi II DPR. Dia lebih “maju”. Menurutnya, fakta paling penting dari putusan MK adalah Gibran sejak awal tidak memenuhi syarat jadi calon wakil presiden. Dokumen administrasi diajukan ke KPU patut diduga cacat hukum. Karena sudah terpilih tapi melanggar syarat UU, maka “patut diduga telah terjadi pelanggaran hukum dan/atau perbuatan tercela” sebagaimana Pasal 7A dan 7B UUD 1945. Puncaknya? Deddy bilang DPR sangat mungkin menindaklanjuti lewat Pansus atau Hak Angket. Dari turunin foto di ruang kerja, sekarang naik kelas jadi “bisa dibahas di Senayan”.

Yang paling absurd? Gibran itu dulu anak emas PDIP. Tahun 2019 dia daftar jadi kader. Tahun 2020 PDIP resmi mengusungnya jadi calon Walikota Solo. Dia menang telak dan dilantik. Semua di bawah bendera banteng. Sekarang, setelah “pindah kamar” jadi Wapres bareng Prabowo, fotonya diturunkan, disuruh mundur, dan dibuka opsi pansus serta hak angket.

Seperti mantan dulu bilang “kamu yang terbaik”, sekarang bilang “mending kamu pulang aja, biar kami proses lebih lanjut”.

MK sendiri menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena pemohon tak punya legal standing. Tapi di pertimbangan, hakim tegas bilang tidak menemukan bukti meyakinkan, Gibran punya ijazah/sertifikat/diploma setara SMA. Yang ada cuma certificate of attendance dan academic records. Ini dokumen lebih mirip bukti kehadiran, bukan kelulusan. Istana bilang “bukan tidak ada, tapi belum ditemukan”. Bahasa yang sangat kreatif.

Secara hukum Gibran tetap Wapres. Secara moral dan politik, beberapa kader PDIP sudah mulai menurunkan foto, menyarankan mundur, dan membuka opsi pansus.

Politik penuh ironi. Yang dulu mengusung, sekarang menurunkan foto. Yang dulu mendukung, sekarang menyarankan mundur. Yang dulu bilang “ini kader kami”, sekarang bilang “ini sikap pribadi” sekaligus “kami bisa buka pansus”.

Selamat datang di politik Indonesia, di mana foto di dinding bisa jadi barometer moral, saran mundur datang dari partai dulu jadi batu loncatan, dan hak angket jadi senjata pamungkas. Seru, atau justru makin absurd? Terserah. Yang jelas, foto di dinding cuma kertas. Yang lebih penting adalah foto di kepala rakyat, dan itu belum bisa diturunkan dengan mudah.

Foto Ai hanya ilustrasi

Rosadi Jamani

  • Penulis: Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah Kontribusi IPB Press untuk Literasi 100 Perpustakaan Desa

    Inilah Kontribusi IPB Press untuk Literasi 100 Perpustakaan Desa

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Dalam rangka Dies Natalis ke-59 IPB University, IPB Press mencanangkan Program Gerakan Literasi Seratus Perpustakaan Desa (Literasi untuk Bangsa). Program ini merupakan wujud penyebaran literasi dengan memberikan buku-buku terbitan IPB Press ke 100 desa di Indonesia. Gerakan ini telah dimulai dan Bali menjadi provinsi pertama yang dikunjungi. Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Desa Bongkasa, Kecamatan […]

  • Tips Sehat Merespon Ragam Komentar di Media Sosial

    Tips Sehat Merespon Ragam Komentar di Media Sosial

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Tipe orang itu berbeda-beda. Tulisan status kita di media sosial akan dikomentari oleh ragam manusia yang berbeda-beda. Yang niatnya baik pun bisa direspon negatif oleh beragama orang itu. Menghadapi yang begitu, santai saja, gak perlu baper, anggaplah latihan mental untuk mendewasakan kita sendiri. Maka, diperlukan sikap yang bijak untuk meresponnya agar medsosannya […]

  • Top! Kaltim Juara Umum MTQ Nasional 2024, Berikut 10 Besarnya

    Top! Kaltim Juara Umum MTQ Nasional 2024, Berikut 10 Besarnya

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Samarinda) — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXX Tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Timur menghantarkan tuan rumah sebagai Juara Umum. Keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 05/Kep.DH/MTQN-XXX/IX/2024 ini dibacakan oleh Wakil Sekretaris Dewan Hakim Muhammad Ramli Massenge dalam Penutupan MTQ Nasional XXX di Gelora Kadrie Oening Samarinda, Minggu (15/9/2024). Turut hadir dalam penutupan […]

  • Bahas Hukum Ketenagakerjaan, Cara UIN Bandung Tanggapi Putusan MK Nomor: 168/PUU-XXI/2023

    Bahas Hukum Ketenagakerjaan, Cara UIN Bandung Tanggapi Putusan MK Nomor: 168/PUU-XXI/2023

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM, BANDUNG – Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan studium generale dengan tema “Aspek Hukum Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 168/PUU-XXI/2023” di Aula Utama FSH. Acara ini bertujuan memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai aspek hukum ketenagakerjaan, terutama terkait perubahan-perubahan yang diatur setelah putusan […]

  • Koh Akiat, Sang Juara Dunia Layangan dari Kota Bandung

    Koh Akiat, Sang Juara Dunia Layangan dari Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM-Indonesia pernah memiliki sosok yang mengharumkan nama negara Indonesia pada kancah internasional di dunia layangan. Lei Fie Kiat atau yang lebih dikenal Koh Akiat adalah sang juara dunia dalam turnamen layangan.   Akiat menceritakan banyak kisah hidupnya semasa kecil hingga akhirnya berhasil menang dalam turnamen layangan dunia. Awal kisah Akiat dimulai pada 1965 pada usia […]

  • Perundingan Damai Gagal, Siap-siap Iran vs Amerika Perang Lagi

    Perundingan Damai Gagal, Siap-siap Iran vs Amerika Perang Lagi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
    • 0Komentar

    KALBAR kanal31.com — Sesuai prediksi, perundingan damai Iran vs Amerika bakal gagal. Benar adanya. Kedua belah pihak tak mau berdamai. AS ingin Iran tutup total nuklir. Iran jelas tak mau, itulah senjata andalan. Akankah perang kembali meletus? Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!   Dua raksasa, Iran dan Amerika Serikat, janjian “berdamai” di Islamabad. Hasilnya malah […]

expand_less