Breaking News:
Beranda » NASIONAL » Dalam Setahun, OJK Terima 2.688 Aduan External Cloud

Dalam Setahun, OJK Terima 2.688 Aduan External Cloud

  • account_circle Sungkawa Abdisunda
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, kanal31.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah menerima 2.688 aduan yang berkaitan dengan external cloud di sektor jasa keuangan, mulai dari periode Januari 2024 sampai Januari 2025.

Deputi Direktur Pelayanan Konsumen dan Pemeriksaan Pengaduan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Arwan Hasibuan memaparkan, salah satu bentuk external cloud yang sering diadukan oleh masyarakat kepada OJK yaitu account takeover (pengambilalihan akun).

“Selama tahun 2004 sampai dengan Januari 2025, OJK telah menerima sekitar kurang lebih 2.688 aduan yang berkaitan dengan external cloud di sektor jasa keuangan, ini dalam waktu setahun,” ujarnya, dalam acara VIDA di Jakarta, belum lama ini.

Arwan menyebut untuk memerangi kejahatan external cloud sekaligus melindungi konsumen di era digital dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, tidak hanya oleh Bank Indonesia (BI) dan OJK.

“Kita perlu bersama-sama membangun satu komunitas untuk melindungi masyarakat, baik penyedia jasa dan pelaku usaha, termasuk kita dan teman-teman semua, serta masyarakat kita sendiri,” ujar Arwan.

Pihaknya juga menyadari terhadap pentingnya regulasi atau kebijakan yang kuat dan relevan, demi menciptakan digitalisasi sektor jasa keuangan yang andal, serta selaras dengan perkembangan teknologi dan selaras dengan pola ancaman yang semakin kompleks.

“Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh industri jasa keuangan untuk memastikan keamanan akses dan data informasi dengan mengimplementasikan teknologi autentikasi modern pada platform digital yang dikontrolannya,” ujar Arwan.

OJK terus mendorong digitalisasi melalui penerbitan Undang-Undang No 4 Tahun 2023 atau dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Penguatan dan fungsi OJK juga telah diatur lebih lanjut dalam Pasal 3 Undang-Undang Tahun 2021 tentang OJK, yang kemudian telah diubah di dalam UUP2SK yang disebutkan bahwa OJK berfungsi untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat. (ant)

  • Penulis: Sungkawa Abdisunda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asyik ! Jabar Terus Genjot Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

    Asyik ! Jabar Terus Genjot Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAL31- Rangkaian Acara Rakernas dan Pertemuan Nasional Asprodi MKS se Indonesia hari kedua merupakan Seminar Nasional dengan mengusung tema “Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jawa Barat dan Strategi Pengembangannya.” Kegiatan diadakan di Hotel Aryaduta, Selasa (24/05/2022). Seminar nasional ini dihadiri oleh dua orang pemateri, pertama Pimpinan Cabang Bank Jabar Banten Syariah KC Bandung Pelajar Pejuang, […]

  • Catat! MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat

    Catat! MK Tolak Gugatan UU Pengelolaan Zakat

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat yang diajukan oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Forum Zakat dan Arif Rahmadi Haryono dalam Perkara 97/PUU-XXII/2024, juga menolak permohonan yang diajukan oleh Muhammad Jazir dan Indonesia Zakat Watch dalam Perkara 54/PUU-XXIII/2025   MK, dalam amar putusannya menyatakan […]

  • Keren! Aby Ramadhan, Siswa MTsN 3 Kota Surabaya Juara I Tinju Amatir Jatim

    Keren! Aby Ramadhan, Siswa MTsN 3 Kota Surabaya Juara I Tinju Amatir Jatim

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (SURABAYA) — Siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Kota Surabaya beberapa hari yang lalu meraih Juara I Tinju Amatir se-Jawa Timur Kategori Putera Kelas -80 Kg. Siswa tersebut adalah M. Aby Ramadhan N, putra dari pasangan Bapak Yanuar Nusi dan Ibu Andi Yuliana. Kejuaraan Tinju Amatir ini diselenggarakan oleh Pengurus Kota Persatuan Tinju Amatir Indonesia […]

  • Ayo Kenali Magot, Solusi Pengurai Sampah Ala UAD

    Ayo Kenali Magot, Solusi Pengurai Sampah Ala UAD

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-YOGYAKARTA Rudi, salah satu warga Dusun Sanggrahan yang juga mantan mahasiswa jurusan Peternakan, mengungkap pembudidayaan magot bermula dari adanya prakarsa dirinya dan warga sekitar yang jengah dengan masalah sampah yang tak kunjung usai. Magot sebagai salah satu ekosistem pengurai sampah tercepat, menjadi solusi yang masyarakat Sanggrahan gunakan sebagai alat untuk mengatasi timbunan sampah rumah tangga […]

  • Anggota DPR Rikwanto : Jangan Tunggu Kasus Viral, Polisi Harus Kerja Cepat!

    Anggota DPR Rikwanto : Jangan Tunggu Kasus Viral, Polisi Harus Kerja Cepat!

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM, JAKARTA –Ramai di media sosial baru-baru ini, seorang karyawati sebuah toko roti mengalami penganiayaan oleh anak pemilik toko roti di Jakarta Timur. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, korban berinisial DAD menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.   Mendengar penjelasan korban dan kelanjutan kasus yang dipaparkan oleh Kapolres Metro Jaktim […]

  • Hujan Guyur Kota Bandung, Farhan Instruksikan Dinas dan Kewilayahan Siaga

    Hujan Guyur Kota Bandung, Farhan Instruksikan Dinas dan Kewilayahan Siaga

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Hujan kembali mengguyur Kota Bandung sejak Jumat 14 Maret hingga Sabtu 15 Maret 2025 malam. Pada situasi saat ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta dinas terkait dan kewilayahan untuk bersiaga dan mengantisipasi terhadap bencana hidrometeorologi. Farhan juga mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi bencana. “Kita terus kerja keras mengantisipasi agar […]

expand_less