Breaking News:
Beranda » HUMANIORA » Tingkatkan Mobilitas Pengguna Kursi Roda dengan Kuroli, Inovasi KK Fisika Instrumentasi dan Komputasi

Tingkatkan Mobilitas Pengguna Kursi Roda dengan Kuroli, Inovasi KK Fisika Instrumentasi dan Komputasi

  • account_circle Admin Kanal31
  • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SPI-BANDUNG

Mengamati kelemahan kursi roda konvensional di Indonesia yang menguras tenaga dan sulit dioperasikan secara mandiri, serta terbatasnya kursi roda elektrik karena harus diimpor dan mahal, tim Kelompok Keilmuan Fisika Instrumentasi dan Komputasi merancang Kursi Roda Listrik (Kuroli), sebuah alat bantu mobilitas yang aman dan terjangkau bagi para pengguna kursi roda.

Dr. Nina Siti Aminah beserta tiga mahasiswanya: M Iqbal Mauludi, S.Si., Iqbal Aidina, dan Wulan Silvani bekerja sama dengan UMKM bengkel kursi roda Forum Peduli Difabel Bantul (FPDB) di Yogyakarta untuk membuat purwarupa wheelchair add-on skala laboratorium yang dapat ditambahkan ke kursi roda pada umumnya.

Desain Kuroli mengikuti produk yang terdapat di pasar internasional, yaitu berbentuk otopet dengan rangka beroda dan bersetang yang dilengkapi dua lengan dengan pengait dan pengatur derajat kemiringan untuk dihubungkan dengan kursi roda konvensional jenis apa pun.

Salah satu keunggulan Kuroli adalah sistem pengereman otomatis berbasis Arduino dan metode Fuzzy Logic yang didukung oleh dua sensor, yaitu sensor ultrasonik untuk mendeteksi hambatan dan sensor optocoupler untuk mengukur kelajuan. Semua komponen elektronik ini tersimpan dalam wadah tertutup di bagian depan rangka dan ditenagai baterai yang dapat digunakan hingga 5 km sebelum harus diisi ulang, dengan proses yang sangat mudah.

Dengan dua belas aturan Fuzzy, laju pengereman Kuroli dapat bervariasi, tergantung jarak dari hambatan serta kelajuan saat itu. Ketiga variabel, jarak, laju, dan pengereman, dibagi menjadi beberapa pengaturan sehingga aman dikendarai penyandang disabilitas. Ada pula indikator daya baterai dan estimasi waktu tempuh yang tampil pada display LCD 2×16 cm.
Pembuatan Kuroli tak lepas dari keinginan untuk mewujudkan mobilitas yang lebih leluasa bagi para pengguna kursi roda, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan menguatkan kesehatan serta kehidupan sosial ekonomi para penyandang disabilitas.

  • Penulis: Admin Kanal31

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebanyakan Tampil Bicara Kehilangan Wibawa

    Kebanyakan Tampil Bicara Kehilangan Wibawa

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Yudi Latif, Direktur Reform Institute
    • 0Komentar

    JAKARTA, kanal31.com — Ada satu hukum tua dalam dunia kepemimpinan: kekuasaan dapat dipaksakan, tetapi kewibawaan hanya dapat dipelihara.   Dan kewibawaan memiliki rahasia yang sering dilupakan oleh mereka yang memegang kuasa: ia membutuhkan “jarak”.   Bukan jarak yang berarti menjauh dari rakyat, bukan pula jarak yang lahir dari kesombongan. Tetapi jarak simbolik—ruang yang membuat seseorang tetap […]

  • Ayo Jaga Indonesia dan Rawat Kebhinekaan

    Ayo Jaga Indonesia dan Rawat Kebhinekaan

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAL31.COMWakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyeru seluruh warga bangsa untuk terus menjaga Indonesia sekaligus merawat keragaman dan kebhinekaan. Seruan ini disampaikan Zainut Tauhid saat menyampaikan sambutan pada Istighatsah dan Pembacaan Asma Ya Wadud 1 Miliar, dalam rangka Tasyakuran Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, di Masjid Agung Baitul Faizin Komplek Pemda Cibinong Jawa Barat. Istighitsah […]

  • Wakil Rektor III UIN Bandung Buka Liga Sepakbola Mahasiswa PTKIN 2024: Junjung Sportivitas dan Selamat Bertanding

    Wakil Rektor III UIN Bandung Buka Liga Sepakbola Mahasiswa PTKIN 2024: Junjung Sportivitas dan Selamat Bertanding

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM, BANDUNG — Wakil Rektor III UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Husnul Qodim didampingi oleh Ketua Tim Kerja Kemahasiswaan, H. Wawan Gunawan, MM, Pembina Liga, Dede Lukman, M.Ag., Ketua Umum Liga, Parid Alparizi membuka secara resmi Liga Sepakbola Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN) 2024 yang berlangsung di Lapangan UIN Bandung kampus II. Liga […]

  • Kawal Demokrasi, UIN Bandung Bedah Urgensi RUU Pemilu 2029 Bersama Prof. Ramlan Surbakti

    Kawal Demokrasi, UIN Bandung Bedah Urgensi RUU Pemilu 2029 Bersama Prof. Ramlan Surbakti

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com – Program Studi (Prodi) Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Rancangan Undang-undang Pemilu 2029 dan Masa Depan Demokrasi Indonesia”. Acara yang ditujukan untuk membekali mahasiswa dengan fondasi keilmuan politik ini berlangsung khidmat di Aula FISIP Lantai 1, Sabtu (5/9/2026). Seminar ini […]

  • Ayo Jaga Kedamaian dan Ketertiban Kota Bandung

    Ayo Jaga Kedamaian dan Ketertiban Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana damai, aman, dan tertib di tengah dinamika yang terjadi di Kota Bandung. Seruan ini disampaikan menyusul adanya aksi unjuk rasa yang belakangan terjadi di beberapa titik kota. “Di tengah situasi seperti ini, saya ingin mengajak kita semua untuk menjaga kedamaian, persatuan, […]

  • Purbaya dan Wajah Kekuasaan

    Purbaya dan Wajah Kekuasaan

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Moeflich Hasbullah, Dosen UIN Bandung
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com — Memberhentikan seorang menteri tentu merupakan kewenangan Presiden. Tidak ada yang mempersoalkan itu. Yang patut dipersoalkan adalah cara presiden memperlakukan orang yang diberhentikannya. Purbaya diberhentikan ketika sedang menjalankan tugas negara, dan pemberitahuan itu datang melalui telepon. Bahkan seorang yang melakukan kesalahan atau berstatus tersangka korupsi pun, dalam negara hukum, tetap memiliki hak untuk […]

expand_less