Breaking News:
Beranda » NASIONAL » Tingginya Kekerasan Seksual Anak, Cucun Nilai Masalah Lingkungan Sosial Harus Diperhatikan

Tingginya Kekerasan Seksual Anak, Cucun Nilai Masalah Lingkungan Sosial Harus Diperhatikan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA KANAL31.COM — Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam keras tindakan kekerasan seksual pada anak dan balita yang belakangan sedang marak terjadi. Cucun meminta Pemerintah untuk mengambil langkah preventif agar kejadian-kejadian seperti itu tidak terulang kembali.

 

“Saya prihatin dengan maraknya kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi belakangan ini. Hal tersebut menjadi alarm bagi kita semua tentang betapa rentannya anak-anak kita terhadap berbagai bentuk kekerasan,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan tertulis, Jumat (27/12/2024).

 

Beberapa kasus yang menjadi sorotan masyarakat terkait kasus kekerasan seksual pada anak seperti yang terjadi kepada seorang balita berusia 2 tahun di Balikpapan, Kalimantan Timur. Pelaku diduga bapak kos di mana keluarganya tinggal.

 

Selain itu di awal tahun 2024 di Kota Sidoarjo, anak berusia 3,5 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Cucun juga menyoroti aduan dari warga Solo kepada DPR pada audiensi dengan Komisi III pekan lalu di mana penegak hukum meminta anak TK berusia 5 tahun mengulangi adegan saat ia melihat ibunya diperkosa.

 

“Ini kan miris sekali ya. Kurangnya kepekaan lingkungan terhadap proses tumbuh kembang anak. Tentunya ini merusak fisik dan kesehatan mental anak. Padahal semua pihak bertanggung jawab terhadap perlindungan dan kenyamanan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

 

Cucun pun menilai salah satu faktor penyebab kekerasan seksual pada anak bisa jadi karena adanya masalah sosial di lingkungan si anak tinggal. Kerentanan lingkungan sosial disebut harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan agar dapat diatasi lewat berbagai pendekatan.

 

“Saya pikir ini bisa jadi karena problem sosial di lingkungannya. Situasi ini menunjukkan sistem perlindungan anak yang perlu ditinjau dan diperkuat lagi,” terang Cucun.

 

Sebenarnya, Indonesia sudah memiliki banyak perangkat hukum terhadap perlindungan anak. Seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dalam undang-undang itu mengatur tentang pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual, termasuk pada anak.

 

Selain itu, pelaku pelecehan seksual terhadap anak juga dapat dikenai hukuman berdasarkan Pasal 291 KUHP. Jika tindakan pelecehan mengakibatkan luka berat, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga dua belas tahun. Apabila tindakan tersebut menyebabkan kematian, hukuman dapat meningkat hingga lima belas tahun.

 

Ada pula Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 81 dan 82 UU ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun.

 

Menurut Cucun, penegakan hukum pada kasus kekerasan seksual pada anak harus diterapkan secara tegas.

 

“Sejalan dengan penegakan hukum yang tegas, perlu ada transformasi dalam sistem pelaporan kasus-kasus kekerasan seksual pada anak, dengan tujuan utama untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak,” ucap Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

 

Cucun juga mengingatkan semangat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) bahwa tumbuh kembang anak merupakan tanggung jawab kolektif bersama seluruh elemen bangsa. Baik orangtua, keluarga, Pemerintah, DPR, penegak hukum dan pemangku kebijakan lain, bahkan lingkungan di setiap sektor kehidupan.

 

“Termasuk keamanan anak-anak adalah tanggung jawab kita semua demi memastikan kesejahteraan anak. Harus ada edukasi bagi semua elemen untuk menjaga anak dari kekerasan seksual,” tambah Cucun.

 

Pimpinan DPR koordinator bidang kesejahteraan masyarakat (Kesra) itu juga menekankan pentingnya tindakan pencegahan kekerasan seksual pada anak yang harus digalakkan dalam setiap sektor. Cucun mengajak masyarakat untuk membangun kesadaran bahwa menjaga anak-anak dari setiap bentuk kekerasan adalah modal untuk pembangunan bangsa.

 

“Kita tidak boleh hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pencegahan agar kasus kekerasan pada anak tidak terulang,” ujar Cucun.

 

Data SIMFONI Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat bahwa kekerasan seksual menempati urutan teratas sebagai jenis kekerasan yang paling banyak dialami anak pada tahun 2024. Jumlah korban kekerasan seksual terhadap anak di tahun 2024 mencapai 7.623 kasus.

 

Angka ini diikuti oleh kekerasan fisik dengan 3.039 kasus, kekerasan psikis sebanyak 3.019 kasus, penelantaran sebanyak 911 kasus, eksploitasi dengan 169 kasus, dan trafficking sebanyak 91 kasus.

 

“Data tersebut bisa menjadi dasar untuk melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan hak-hak mereka. Masyarakat harus diberdayakan untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dan tahu cara melaporkannya,” urai Cucun.

 

“Setiap laporan tentang dugaan kekerasan seksual harus ditanggapi dengan serius dan penanganan cepat agar tidak ada korban lain yang mengalami situasi serupa,” lanjutnya.

 

Di sisi lain, Cucun berharap agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berbasis pada prinsip keadilan, sehingga tidak ada lagi kebebasan bagi pelaku kekerasan seksual yang terus mengancam keselamatan anak-anak Indonesia.

 

Pasalnya, dampak dari kekerasan seksual terhadap anak selain sakit fisik juga trauma yang bisa terjadi dalam waktu panjang bahkan seumur hidup anak tersebut. Ia meminta Pemerintah untuk menyediakan pendampingan psikologis untuk para anak korban kekerasan seksual.

 

“Tidak ada anak yang boleh merasakan ketakutan atau trauma akibat tindak kekerasan. Mari kita bersatu untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh anak-anak Indonesia,” pungkas Cucun.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ciptakan Mahasiswa Unggul, FST UIN Bandung Adakan Kuliah Perdana “Kesehatan Mental”

    Ciptakan Mahasiswa Unggul, FST UIN Bandung Adakan Kuliah Perdana “Kesehatan Mental”

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (BANDUNG) — Memasuki semester genap tahun akademik 2023/2024 Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Kuliah Perdana bertajuk “Peran Dosen dalam Memahami dan Membina Kesehatan Mental Mahasiswa untuk Menciptakan Mahasiswa Unggul” yang berlangsung di Aula FST, Selasa (27/2/2024). Dengan menghadirkan pembicara utama Aulia Iskandarsyah, M.Psi., M.Sc., Ph.D, Dosen sekaligus Psikolog UNPAD yang dibuka […]

  • Awal Puasa: Syariat dan Hakikat

    Awal Puasa: Syariat dan Hakikat

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Shaum atau puasa kapan mulainya, itu masalah syariat atau fiqhiyah, masalah fiqhiyah selalu ada perbedaan pendapat atau khilafiyah sebagai ciri khasnya. Tak perlu ribut disini dan saling menyalahkan, yang penting perbedaan itu ada dalilnya atau dasarnya masing-masing. Rukyat, hilal dan hisab semuanya adalah dalil alias dasar argumen.   Kecenderungan manusia selalu ingin menyalahkan […]

  • Prodi/Fak. Psikologi UIN Bandung Kedua Terbaik di Indonesia 2025

    Prodi/Fak. Psikologi UIN Bandung Kedua Terbaik di Indonesia 2025

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com — Program Studi (Prodi) S1 Psikologi menjadi salah satu jurusan yang paling diminati di Indonesia. Penilaian terhadap kualitas prodi ini dapat dilihat dari hasil akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).  Dan, akreditasi merupakan sistem jaminan mutu yang memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi atau program studi telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. […]

  • Dosen Pascasarjana Unusia Beberkan Tradisi Humor dalam Khazanah Islam

    Dosen Pascasarjana Unusia Beberkan Tradisi Humor dalam Khazanah Islam

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAl31.COM Akun-akun media sosial dengan konten keagamaan umumnya menyampaikan pembahasan yang serius. Namun belakangan muncul akun medsos keagamaan garis lucu yang menyampaikan pesan agama dengan jenaka. Misalnya di twitter muncul akun @NUgarislucu hingga @MuhammadiyinGL. Dosen Pascasarjana Sejarah Peradaban Islam Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Dr Ahmad Ginanjar Sya’ban menyampaikan humor merupakan buah yang dihasilkan dari […]

  • Begini Cara Pengembangan Kompetensi Kewirausahaan dan Ekonomi Digital Ala Mahasiswa UIN Bandung

    Begini Cara Pengembangan Kompetensi Kewirausahaan dan Ekonomi Digital Ala Mahasiswa UIN Bandung

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM BANDUNG – Jurusan Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar pembekalan praktikum kewirausahaan bagi mahasiswa semester 5 yang berlangsung di Aula FEBI. Dengan menghadirkan dua narasumber dari Tim OK OCE Indonesia: Hilman Gazali, Manajer Kerjasama Pendidikan; Abba Zubair Al-Awwam Direktur Kerjasama Pendidikan yang membahas tentang “Kewirausahaan Digital: […]

  • Sisa Harapan

    Sisa Harapan

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Yudi Latif, Direktur Reform Institute
    • 0Komentar

    Pada akhirnya harapan tak pernah datang sebagai mentari.   Ia lebih sering tiba sebagai bara yang nyaris padam, terkubur di bawah abu hari-hari yang terlalu lama belajar menjadi dingin.   Kita menemukannya bukan karena ia bersinar, melainkan karena jari-jari masih merasa sedikit hangat ketika seluruh dunia berkata: selesai.   Ada saat ketika hidup bukan lagi […]

expand_less