Breaking News:
Beranda » BEWARA » Gagal Daftar P3K, Nasib HK2 UIN SGD Semakin Suram?

Gagal Daftar P3K, Nasib HK2 UIN SGD Semakin Suram?

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
  • comment 10 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, kanal31.com– UIN Sunan Gunung Djati Bandung membutuhkan seorang Rektor (pemimpin) yang peka terhadap berbagai persoalan yang menimpa masyarakat kampus. Salah satunya nasib yang menimpa tenaga Honorer Kategori 2 (HK2) yang semakin burem, setelah gagalnya mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(P3K).

Seperti diketahui, HK2 UIN Bandung menurut daftar nominasi yang diterbitkan Kemenag RI, berjumlah 31 orang. Namun, saat dilakukan tes/seleksi HK2, pada 3 November 2013, jumlahnya membengkak menjadi 57 orang. Selidik tinggal selidik, ada penambahan HK1 yang belum diangkat PNS sebanyak 20 orang, ditambah 6 orang honorer yang tiba-tiba berstatus HK2.

Dari 51 peserta tes yang layak, sebanyak 15 orang (HK1) lulus menjadi PNS: 12 orang dosen dan 3 tenaga kependidikan. Semua HK2 bernasib buruk, gagal menjadi PNS. Lebih celakanya pihak UIN SGD tidak peka terhadap nasib HK2, melakukan membiarkan HK2 sehingga nasibnya terkatung-katung, hingga akhirnya beralih status menjadi honorer BLU (Badan Layanan Umum).

Kegagalan klimaks yang menimpa HK2 setelah munculnya kebijakan Moratorium penerimaan  CPNS pada awal pemerintahan Jokowi. Terbitlah Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang meliputi PNS dan P3K (Pasal 6).    Munculnya kebijakan P3K –yang dilengkapi petunjuk teknisnya Permen PANRB No 20 Tahun 2022– seyogianya menjadi peluang bagi HK2 agar bisa bermigrasi menjadi P3K/ASN. Tetapi nasib baik masih tidak berpihak kepada HK2, karena dalam faktanya pihak UIN SGD gagal memperjuangkan HK2 untuk bermigrasi otomatis.

Alih-alih P3K bisa menjadi solusi bagi HK2, malah banyak di antara mereka tidak bisa mendaftar P3K karena usianya sudah kadaluarsa dan tidak masuk kualifikasi lulusan bagi yang berijazah SLTA. “Kami berharap ada usaha yang serius dari pihak UIN Bandung untuk memperperjuangkan HK2 yang berijazah SLTA, agar bisa mendaftar P3K, terlebih bisa bermigrasi otomatis,” harap beberapa orang HK2.

Dalam suatu kesempatan, Rektor UIN SGD Bandung Prof Mahmud mengaku, di saat ada peluang P3K pihaknya langsung mengusahakan semua honorer yang berjumlah 324 ke pihak pusat. Harapannya, agar mereka bisa bermigrasi menjadi P3K. Tapi usahnya ditolak oleh pihak pusat, dengan alasan semua honorer direkrut melalui prosedur rekrutmen secara nasional.

Dijelaskan, dari 324 honorer itu terdiri dari 172 tenaga Tendik BLU, 92 tenaga dosen BLU, dan 60 tenaga kontrak. Karena gagal, akhirnya Rektor mempersilakan semua honorer untuk ikut pendaftaran P3K melalui jalur umum. Sedangkan tenaga honorer yang dianggap layak dan bisa mendaftar P3K ada 211 orang: tenaga tendik BLU 144, dosen BLU 46, dan tenaga kontrak 21.

“Karena tidak bisa migrasi otomatis, silakan daftar P3K melalui jalur umum saja!” kata Rektor, didampingi Wakil Rektor II Prof Tedi Priatna, di Kampus II UIN SGD, belum lama ini.

Namun, yaitu tadi, meskipun rekrutmen P3K sudah dibuka pada pertengahan Desember 2022, sebagian honorer mengaku kecewa, karena usianya sudah kadaluarsa dan tidak ada formasi untuk kualifikasi ijazah SLTA (meskipun nama-nama mereka sudah terdaftar di pangkalan data BKN).[tim]

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (10)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perebutan Harta Warisan Bisa Jadi Malapetaka

    Perebutan Harta Warisan Bisa Jadi Malapetaka

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PURWAKARTA Kanal31.com — Harta warisan adalah harta yang panas, jika tidak dikelola dengan baik. Perebutan warisan orangtuanya yang sudah meninggal dunia sering terjadi. Orangtuanya mungkin sedang ditanya di alam kubur tetapi anak-anaknya ribut soal harta peninggalan orangtuanya. Harta warisan bukan hasil jerih payah anak-anaknya.   Pembagian harta warisan yang tidak adil hanya akan membahayakan bagi orang […]

  • Prodi Akuntansi Syariah UIN Bandung Jalin Kerja Sama dengan UIN Surakarta

    Prodi Akuntansi Syariah UIN Bandung Jalin Kerja Sama dengan UIN Surakarta

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM — Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menjalin kerja sama dengan UIN Raden Mas Said Surakarta, Selasa (14/5/2024) Acara dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama yang menandai komitmen kedua belah pihak untuk berkolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketua Prodi Akuntansi Syariah, Mia […]

  • Dorong Inovasi, Kemenag Minta Direktorat KSKK Pahami Kebutuhan Siswa

    Dorong Inovasi, Kemenag Minta Direktorat KSKK Pahami Kebutuhan Siswa

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Banyuwangi) — Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad memberi pesan khusus kepada jajaran Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah. Abu Rokhmad minta Direktorat KSKK Madrasah terus kembangkan inovasi berbasis pada upaya merespons kebutuhan siswa masa kini. Pesan ini disampaikan Abu Rokhmad saat berbicara pada Rapat Evaluasi Program Direktorat KSKK Madrasah di Banyuwangi, Sabtu (12/10/2024). […]

  • PPID Kota Bandung Siap Sukseskan E-Monev 2025 Keterbukaan Informasi Publik

    PPID Kota Bandung Siap Sukseskan E-Monev 2025 Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan Program Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh badan publik dan PPID se-Jawa Barat. Acara dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarak, […]

  • Ini Soal Kebertubuhan. Apa Maksudnya?

    Ini Soal Kebertubuhan. Apa Maksudnya?

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

      Dr Radea Juli A Hambali, MHum, Wakil Dekan I Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung   Dalam arus kehidupan normal sehari-hari, kita jarang menyoal, menyadari bahkan memikirkan keberadaan tubuh kita. Tangan. Kaki. Kepala. Mulut, dan bagian-bagian lainnya, seluruhnya seumpama bergerak secara mekanis. Baru ketika bagian tertentu tubuh kita sakit, kita mulai menyadari dan […]

  • Ini Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Uji Kompetensi Calon Penerima Beasiswa Al-Azhar Mesir

    Ini Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Uji Kompetensi Calon Penerima Beasiswa Al-Azhar Mesir

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mengumumkan dibukanya pendaftaran uji kompetensi bagi calon mahasiwa baru Universitas Al-Azhar, Mesir. Ada dua jalur pendaftaran, beasiswa dan non beasiswa. “Melalui Kedutaan Besar Mesir di Jakarta, Al-Azhar memberikan kuota beasiswa melalui Kementerian Agama sebanyak 20 orang,” terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (19/8/2022). Kang Dhani, panggilan akrabnya, mengaku kuota beasiswa kuliah Al-Azhar sangat terbatas. […]

expand_less