Breaking News:
Beranda » BEWARA » Strategi Oknum Pejabat Kampus Hapus Peluang PNS bagi HK2

Strategi Oknum Pejabat Kampus Hapus Peluang PNS bagi HK2

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KANAL31.COM— Hancur sudah harapan pegawai Honorer Kategori 2 (HK2) UIN SGD Bandung untuk meraih status pegawai negeri sipil (PNS). Sebagian harus puas menjadi pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sebagian lagi gagal mendaftar P3K karena hanya lulusan SLTA, dan sebagian lagi nasibnya kadaluarsa karena ‘dimakan’ usia.

Prahara yang menimpa HK2 ini tidak datang dengan serta-merta, melainkan ada faktor penyebabnya, dari mulai sikap oknum pejabat yang enggan memperjuangkan kaum honorer, tidak punya hati nurani, hingga lemahnya kemampuan berkomunikasi (lobi) dengan pihak Kementerian di pusat.

“Lebih parahnya lagi, ada oknum pejabat yang disinyalir melakukan berbagai perkeliruan dan rekayasa, yang merugikan pegawai HK2,” ungkap eks-pegawai HK2, yang enggan disebut nama.

Indikasi ke arah itu, kata dia, bisa dilihat dari tindakan oknum yang tidak mau melayangkan berkas lamaran HK2 ke pihak Kemenag RI maupun BKN. Padahal daftar nominasi HK2 sudah resmi dipublikasikan pada laman website Kemenag RI, berjumlah 31 orang.

“Pilah-pilih, berkas tertentu saja yang disampaikan ke Jakarta, sebagian besar berkas dibiarkan karena dianggap tidak berguna,” ujar eks-HK2 ini, Selasa (19/12/2023).

HK2 terus mendesak pihak Kepegawaian agar mau memperjuangkan nasib HK2, yang saat itu memiliki peluang besar untuk diangkat langsung menjadi PNS. “Tapi, yaitu tadi, beberapa pejabat merasa enggan, bahkan boleh dibilang tidak punya kemampuan berkomunikasi dengan pejabat Pusat, dalam memperjuangkan nasib HK2,” duga sumber ini.

Perjalanan Panjang

Keberadaan tenaga honorer, hingga ditetapkan status HK2, melewati perjalanan yang sangat panjang dalam sejarah birokrasi UIN Bandung. Meskipun tenaga honorer dianggap membawa dilema kebijakan, namun tidak dapat dipungkiri mereka mampu menjadi mesin yang mempengaruhi ekosistem kerja birokrasi.

Pada tahun 2006 jumlah honorer UIN Bandung yang dianggap resmi sekitar 90 orang (tidak termasuk honorer yang direkrut oleh pihak fakultas dengan SK Dekan). Rektor UIN Bandung, saat dijabat Prof Nanat Fatah Natsir, sempat menginstruksikan bawahannya agar ke-90 honorer itu diajukan ke Kementerian Agama untuk diangkat menjadi PNS.

Namun usaha itu menemui kegagalan! karena disinyalir ada upaya oknum pejabat (bawahan rektor) yang menukar berkas. Berkas yang berisi 90 honorer ditukar dengan berkas lain di Kemenag pusat.

Waktu terus berjalan, hingga pegawai honorer UIN Bandung dipecah menjadi 3 jenis: Honorer Kategori 1 (HK1), HK2, dan honorer lain yang tersebar di setiap fakultas. Dari HK1 yang berjumlah 35 orang, 13 di antaranya sukses menjadi PNS tanpa tes, sementara HK2 sebanyak 31 nasibnya tenggelam, hanya menyisakan nama, ibarat ruh tanpa jasad”.

Rekayasa

Sejumlah oknum sepertinya senang merekayasa bahkan memanipulasi data honorer. Menurut sumber ini, tindakan itu sangat tampak ketika digelar tes/seleksi HK2 di Kampus tersebut pada 3 November 2013.

Dijelaskan, menurut daftar nominasi yang diterbitkan Kemenag RI, jumlah HK2 UIN Bandung sebanyak 31 orang, tiba-tiba jumlahnya membengkak menjadi 57 orang. Selidik tinggal selidik, ada penambahan dari Honorer Kategori 1 yang belum diangkat PNS sebanyak 20 orang, ditambah 6 honorer “siluman” yang tiba-tiba berstatus HK2.

Dari 51 peserta tes yang layak, sebanyak 15 orang yang lolos menjadi PNS: 12 orang dosen dan 3 tenaga kependidikan (semua berasal dari HK1). Sedangkan HK2 bernasib buruk, semua gagal menjadi PNS. Lalu, pihak UIN Bandung membiarkan nasib HK2 terkatung-katung.

Sisa HK2 sebanyak 31 saat itu masih bisa diperjuangkan menjadi PNS, seperti yang dilakukan oleh instansi-instansi lainnya. “Di UIN Bandung pun bisa, tapi syaratnya masing-masing harus menyiapkan uang sebesar Rp 60 juta per orang,” ujar sumber ini, menirukan kata-kata sang oknum.

Tawaran tersebut tidak direspons, karena hal itu termasuk tindakan suap. Tidak ada artinya wiyatabakti sekian lama kalau pada akhirnya harus mengeluarkan uang.

Kegagalan klimaks yang menimpa HK2, setelah munculnya kebijakan Moratorium penerimaan CPNS pada awal pemerintahan Presiden Jokowi, menyusul terbitnya Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang meliputi PNS dan P3K (Pasal 6). Munculnya kebijakan P3K –yang dilengkapi petunjuk teknisnya Permen PANRB No 20 Tahun 2022.(nas)

 

*Simak berita lanjutan: “Refleksi Tenggelamnya Masa Depan Honorer Kategori 2 UIN SGD Bandung” pada edisi berikutnya!

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batas Usia Perkawinan: Antara Kepatuhan Hukum dan Ikhtiar Membangun Keluarga Sakinah

    Batas Usia Perkawinan: Antara Kepatuhan Hukum dan Ikhtiar Membangun Keluarga Sakinah

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Wahyu Abdul Jafar, M.HI (Dosen Fakultas Syariah UIN Jurai Siwo Lampung) Perkawinan sering kali dipandang sebagai persoalan hati: ketika dua orang sudah merasa cocok, saling mencintai, dan siap hidup bersama, mengapa harus menunggu? PERTANYAAN semacam ini cukup sering muncul ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan batas usia perkawinan. Apalagi di sebagian lingkungan, menikah pada […]

  • Keren! MAN Insan Cendekia OKI Borong Medali Kompetisi Riset JISF 2024

    Keren! MAN Insan Cendekia OKI Borong Medali Kompetisi Riset JISF 2024

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (JAKARTA) — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cedekia OKI berhasil neraih 19 medali pada Jakarta International Science Fair (JISF) 2024. Pada kompetisi yang digelar 27–30 Juli 2024 di i3L Jakarta ini, peserta didik MAN IC OKI harus bersaing dengan ratusan peserta dari 10 negara baik secara offline maupun online. Selain 19 Medali, satu hasil riset […]

  • Setelah Sekolah Negeri Sepi

    Setelah Sekolah Negeri Sepi

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Elfindri, Guru Besar FEB UNAND
    • 0Komentar

    PADANG, kanal31.com — Minggu ini kami turunkan tulisan PTN Pukat Harimau. Isinya “student body” PTN tidak mencerminkan niat untuk hasilkan mutu, sekalian PTN jadi satuan tugas baru mencari duit pemasukan negara. Ini telah berimplikasi pada penetapan penarikan UKT dari dana masyarakat.   Kondisi ini membawa kesulitan akses mendapatkan jenjang PT yang berarti bagi anak-anak yang berasal […]

  • 6 Pegiat Kreatif Kota Bandung Raih Co-Working Space Award 2024

    6 Pegiat Kreatif Kota Bandung Raih Co-Working Space Award 2024

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM, BANDUNG — Sebanyak enam pegiat kreatif Kota Bandung meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Co-Working Space (CWS) Award 2024 yang berlangsung di Grand Aquila Bandung, Selasa (10/12/2024). Java Candle Art dinobatkan sebagai Juara 1, disusul Adesha di posisi Juara 2, dan Kebunnya Aki & Nin sebagai Juara 3. Penghargaan Juara Favorit diberikan kepada Saung Rajut, […]

  • Media dan Pesantren 

    Media dan Pesantren 

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com –Ketika melihat tayangan “Xpose Uncensored” di Trans7 yang memicu kontroversi dan kegaduhan di media sosial, sebagai santri, saya geram, marah, tidak terima, sosok Kiai yang sangat dimuliakan di kalangan pesantren, dinarasikan secara tidak proporsional dan direndahkan dengan intonasi dan diksi suara bernada sinis negatif. Saya menduga, orang-orang yang berada di belakang program tersebut […]

  • Proyek Urugan Tanah sudah Selesai, Kok tidak Dibayar?

    Proyek Urugan Tanah sudah Selesai, Kok tidak Dibayar?

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Jun
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Penyuplai tanah urugan asal Cimincrang Kecamatan Gedebage Kota Bandung, Nandar, menarik kembali tanah urugan di Kampus II UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Selasa (11/02/2025). Ia melakukan hal itu, karena supply tanah sebanyak 8.600 kubik itu belum dibayar. “Nilai uang yang mesti saya terima sebesar Rp. 542 juta. Pekerjaan urugan kan sudah selesai, tapi kami […]

expand_less