Cetak Prestasi Nasional, JDIH UIN Bandung Latih Mahasiswa Melek AI dan Legal Drafting
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 17 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PBANDUNG, kanal31.com — Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung membuktikan diri tak hanya unggul di ranah tata kelola arsip digital, tetapi juga dalam melahirkan calon praktisi hukum masa depan. Bekerja sama dengan Lembaga Peradilan Semu (LPS) Ilmu Hukum, JDIH meluncurkan workshop bertajuk “From Legal Research & Legal Drafter to Dispute Resolution” di Aula Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Kamis–Jumat (29–30/10/2026).
Acara berformat pelatihan intensif dua hari ini diikuti 90 mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum. Tak tanggung-tanggung, panitia menghadirkan pakar lintas sektor sebagai narasumber, mulai dari Kasi Pidsus Kejari Kota Cimahi Revina Kania Putri, SH; perwakilan JDIH Prov. Jabar Beny Ruhiman, S.Kom., M.Kom.; Wakil Ketua BANI Bandung Dr. H. Asep Rozali, SH, MH, hingga praktisi sekaligus akademisi Dr. Ahmad Jamaludin, SH, MH.
Workshop terasa semakin istimewa berkat capaian gemilang JDIH UIN Bandung di kancah nasional, karena berhasil menyabet peringkat ke-4 nasional Pengelola JDIHN Terbaik Kategori Perguruan Tinggi dari Kementerian Hukum RI, lengkap dengan Predikat AA (Istimewa) dan skor kinerja 95. Capaian tersebut menyejajarkan UIN Bandung di deretan jajaran kampus elite pengelola data hukum digital nasional bersanding dengan ITB, Universitas Tidar, UNNES, dan Unsoed.
Rektor UIN SGD Bandung Prof. Dr. H. Rosihon Anwar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada FSH dan tim pengelola JDIH. Keterbukaan informasi hukum merupakan prioritas utama kampus sekaligus fondasi penting penerapan Good University Governance.
“Saya atas nama pimpinan mengapresiasi FSH, JDIH, dan LPS atas terselenggaranya workshop ini. JDIH kini menjadi salah satu dari tiga corong informasi utama UIN Bandung selain Humas dan PPID,” ujar Prof. Rosihon.
Ia menambahkan bahwa JDIH memiliki empat peran krusial: sarana pembangunan bidang hukum, penyebarluasan pengetahuan hukum, kemudahan pencarian dokumen terintegrasi, serta peningkatan pelayanan dan kepastian hukum bagi publik.
Padukan Riset Hukum, AI, dan Moot Court
Ketua JDIH UIN SGD Bandung, Hj. Dewi Mayaningsih, SH, MH menegaskan bahwa prestasi peringkat ke-4 nasional ini menjadi pendorong utama untuk langsung terjun membagikan ilmu praktis kepada mahasiswa.
“Ini merupakan kegiatan perdana kami yang melibatkan mahasiswa secara intensif. Kami bersyukur atas dukungan penuh Rektor dan Dekan, serta sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan unit manapun,” tuturnya.
Dijelaskan, tujuan workshop adalah: pertama, untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya penelusuran hukum sebagai dasar untuk menyusun argumentasi dan strategi penyelesaian sengketa. Kedua, memberikan pemahaman mendalam tentang penggunaan platform JDIH sebagai sarana penelusuran peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum yang valid serta relevan.
Ketiga, memperluas wawasan terkait integrasi Artificial Intelligence (AI) dalam analisis hukum dan proses penyelesaian sengketa melalui arbitrase, lengkap dengan batasan serta aspek kehati-hatian penggunaannya. Dan keempat, mengembangkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan sistematis dalam mengaitkan hasil riset bahan hukum dengan penyusunan argumentasi pada praktik peradilan semu (moot court).
Dekan FSH Prof. Dr. H. Fauzan Ali Rasyid menyoroti pentingnya integrasi data hukum agar semakin akurat, lengkap, dan transparan bagi masyarakat luas. Pelatihan ini tidak hanya membekali peserta dengan keterampilan penelusuran regulasi yang valid, tetapi juga mengusung materi mutakhir: pemanfaatan AI dalam analisis sengketa dan arbitrase.
Mahasiswa diajak berpikir kritis dalam menyaring hasil analisis AI serta mengaplikasikan data riset digital langsung ke dalam simulasi perancangan dokumen dan praktik peradilan semu (moot court). Melalui kombinasi literasi teknologi, penguasaan regulasi, dan simulasi penanganan perkara riil, mencetak lulusan hukum yang faham teori, adaptif, berintegritas, dan siap bersaing di era digitalisasi hukum nasional.(nas)
- Penulis: Tim Redaksi
- Sumber: Rilis UIN Bandung
