Breaking News:
Beranda » BEWARA » Terobosan Baru Dr. Yayan dari UIN Bandung Berbasis Qiyas Syafi’i: Gono-gini tak Harus 50:50

Terobosan Baru Dr. Yayan dari UIN Bandung Berbasis Qiyas Syafi’i: Gono-gini tak Harus 50:50

  • account_circle Sungkawa Abdisunda
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, kanal31.com – Selama ini, pembagian harta bersama atau gono-gini pasca-perceraian sering kali dipatok kaku pada angka 50:50. Namun, sebuah riset hukum terbaru dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung menawarkan perspektif revolusioner: Keadilan harus diukur, bukan sekadar dibagi rata.

Dalam sidang terbuka promosi doctor, Kamis (19/02/2026), Dr. H. Yayan Khaerul Anwar, M.Ag. membedah fenomena “disparitas putusan” di Pengadilan Agama se-Jawa Barat. Menurutnya, banyak hakim yang terjebak pada asas keadilan umum yang subjektif karena minimnya kerangka ushul fikih yang baku dalam memutus perkara harta.

Sebagai solusinya, Dr. Yayan mengusulkan penggunaan metodologi Qiyas karya Imam al-Syafi’i. Melalui kitab monumental al-Risalah, ia menemukan bahwa ijtihad (pengambilan hukum) tidak boleh lepas dari tuntunan wahyu, namun tetap harus rasional.

“Qiyas al-Syafi’i menawarkan kerangka yang stabil dan anti-subjektivitas. Ini adalah logika hukum yang menjaga konsistensi antara rasionalitas hukum nasional dan otentisitas syariat,” tegas Dr. Yayan.

Salah satu poin paling menarik (novelty) dalam riset ini adalah konsep al-juhd al-musytarak atau usaha bersama sebagai ‘illah (sebab hukum) dalam pembagian harta. Dr. Yayan membagi kontribusi pasangan menjadi dua variabel besar:

1) Kontribusi Material: Berupa penghasilan rutin, aset nyata, dan modal finansial; dan

2) Kontribusi Non-Material: Meliputi kerja domestik (mengurus rumah tangga) dan dukungan psikologis yang selama ini sering terabaikan secara ekonomi.

Seorang istri yang “hanya” di rumah namun mengelola rumah tangga dengan luar biasa, atau seorang suami yang memberikan dukungan penuh bagi karier pasangannya, memiliki hak yang dapat dihitung secara proporsional melalui metodologi ini.

Tak hanya soal kontribusi, riset ini juga menyodorkan konsep intihāk al-huquq wa al-wājibāt (pelanggaran hak dan kewajiban). Jika salah satu pihak terbukti melalaikan tanggung jawabnya selama pernikahan, hal tersebut bisa menjadi variabel pengurang porsi harta gono-gini mereka. Dengan metode ini, pembagian harta menjadi lebih substantif dan terukur, bukan sekadar angka matematis yang buta terhadap realitas konflik rumah tangga.

Dr. Yayan juga memberikan rekomendasi progresif kepada Kementerian Agama dan lembaga legislatif untuk menyinkronkan temuan ini ke dalam Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Ia mengusulkan agar hakim diwajibkan menyebutkan metode ijtihad yang digunakan jika memutuskan pembagian harta yang berbeda dari ketentuan umum. Langkah ini dinilai penting demi menjaga akuntabilitas dan transparansi di mata publik.

“Penelitian ini diharapkan menjadi “kompas” baru bagi para hakim di Jawa Barat dan seluruh Indonesia agar menghasilkan putusan yang tidak hanya berkepastian hukum, tetapi juga religius dan sosiologis,” ujarna.(nanangs)

  • Penulis: Sungkawa Abdisunda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Tradisi Akademik, Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta Gelar Diseminasi Hasil Riset Dosen

    Perkuat Tradisi Akademik, Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta Gelar Diseminasi Hasil Riset Dosen

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    TANGERANG SELATAN kanal31.com — Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Seminar Nasional Diseminasi Hasil Riset Dosen di Auditorium Prof. Dr. Suwito, M.A, Kampus 2 UIN Jakarta, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini menjadi ruang bagi para dosen untuk mempresentasikan hasil penelitian terbaru sekaligus memperkuat tradisi akademik di lingkungan kampus. Direktur SPs UIN […]

  • Cirebon Permata Tersembunyi!

    Cirebon Permata Tersembunyi!

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Sebastian adalah perencana kota asal Belgia. Dia ditugaskan Uni Eropa untuk membantu Kawasan Rebana dalam hal nature based solution (NBS). Orangnya santai, dan kata anak muda sekarang mah dia itu kalcer (culture) banget. Diajak makan empal gentong, sangat menikmati. Diajak makan sate di Stasiun Hall Bandung, juga begitu.   Kami ajak dia keliling […]

  • QRIS dan UPI India Menggerogoti Dolar AS

    QRIS dan UPI India Menggerogoti Dolar AS

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Budhiana Kartawijaya, geopolitics enthusiast.
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com — Tanggal 6-8 Juli lalu, PM India Narendra Modi berkunjung ke Indonesia. Prabowo menyambut hangat tamu penting ini. Kedua negara menandatangani 16 kesepakatan kerjasama berbagai bidang, salah satunya adalah mengintegrasikan alat pembayaran QRIS (Quick Respons Indonesia Standard) dengan UPI Unified Payments Interface) India. Targetnya, sebelum 2026 berakhir.   Jadi kalau kita berangkat ke India […]

  • Gana Giros Extra en Spin Aura Casino

    Gana Giros Extra en Spin Aura Casino

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    Auto-generated post_excerpt

  • Antara Hasrat, Cinta dan Rasa yang Tertindas 

    Antara Hasrat, Cinta dan Rasa yang Tertindas 

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Tak sedikit orang berpura-pura kaget ketika mendengar kabar perselingkuhan bos dengan sekretarisnya, atasan dengan bawahannya, dokter dengan perawatnya, dosen dengan mahasiswanya, ustadz dengan santrinya dll, seolah itu tragedi besar yang tak pernah mereka bayangkan sebelumnya. Padahal, fenomena itu bukan perkara hitam-putih, bukan pula semata-mata soal moral atau aib agama, melainkan tentang dinamika […]

  • Prof Bambang Qomaruzzaman: Idulfitri Tangkas Intoleransi dan Ekstremisme

    Prof Bambang Qomaruzzaman: Idulfitri Tangkas Intoleransi dan Ekstremisme

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM-Guru Besar Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Bambang Qomaruzzaman, mengatakan Idulfitri merupakan proses spiritual untuk kembali terlahir menjadi insan fitri yang suci dan bebas dari kebencian, intoleransi, dan ekstremisme. Idulfitri berarti kembali menyadari tugas seorang Mukmin untuk dunia kehidupan ini, bukan untuk kelompoknya, untuk seluruh alam. “Sebagai pengelola, manusia mendapatkan […]

expand_less