Breaking News:
Beranda » BEWARA » Hore! Seleksi PPPK Kemenag Tahap I Dibuka 21 Oktober 2024. Begini Cara Daftarnya

Hore! Seleksi PPPK Kemenag Tahap I Dibuka 21 Oktober 2024. Begini Cara Daftarnya

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KANAL31.COM (Jakarta) — Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka mulai 21 Oktober – 4 November 2024. Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan, sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024, seleksi PPPK 2024 tahap I ini diperuntukkan bagi dua kategori pelamar

Pertama, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

Kedua, Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

“Pendaftaran PPPK Kemenag Tahap I ini dibuka hari ini sampai 4 November 2024. Ada 89.781 formasi yang tersedia, dibuka bagi eks THK-II dan Tenaga Non ASN yang ada dalam datebase BKN,” terang M Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (21/10/2024).

Selengkapnya, baca: Pengumuman Pengadaan PPPK Kemenag Formasi 2024

Menurut Kang Dhani, mulai hari ini, para pelamar yang memenuhi kriteria sudah dapat membuat akun pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, dengan cara sebagai berikut:

1. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;

2. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;
3. Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan;
4. Melakukan swafoto;

5. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya); dan
6. Mencetak Kartu Informasi Akun.

“Setelah menyelesaikan proses pendaftaran akun, para pelamar bisa memilih jenis formasi. Proses pemilihan formasi ini bisa dilakukan mulai tanggal 25 Oktober 2024,” jelas Kang Dhani.

Sembari menunggu dibukanya proses pendaftaran formasi, peserta dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar. Dokumen persyaratan itu terdiri atas:

1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;

3. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana contoh pada Lampiran Pengumuman;

4. Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang;
5. Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang;

6. Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana contoh pada Lampiran Pengumuman;
7. Bukti perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi;

“Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, harus mengunggah dokumen sesuai dengan ketentuan persyaratan ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya,” papar Kang Dhani.

Pelamar, lanjut Kang Dhani, harus juga memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca dengan baik. Kesalahan dalam mengunggah dokumen akan mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

“Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran,” tandasnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, seleksi PPPK terdiri dari seleksi Administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi Administrasi akan dilakukan dari 21 Oktober sampai 9 November 2024. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada 10 – 11 November 2024.

“Kita membuka masa sanggah pada 12 – 14 November 2024, dan proses jawab sanggah pada 12 – 16 November 2024. Pengumuman Pasca Masa Sanggah disampaikan 15 – 21 November 2024,” papar Wawan Djunaedi.

“Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada 2 – 19 Desember 2024. Pengumuman hasil kelulusan pada 24 – 31 Desember 2024,” lanjutnya.

Wawan menegaskan bahwa proses seleksi calon PPPK Kemenag tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar merupakan prestasi dan hasil kerja sendiri. “Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” jelasnya.

“Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof Mahmud Resmikan Rakernas dan Pertemuan Nasional Asprodi MKS se-Indonesia

    Prof Mahmud Resmikan Rakernas dan Pertemuan Nasional Asprodi MKS se-Indonesia

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Rektor UIN SGD Bandung, Mahmud resmikan Pertemuan Nasional dan Rakernas perdana Asosiasi Prodi Manajemen Keuangan Syariah (Asprodi MKS) se-Indonesia. Kegiatan yang diadakan di Hotel Aryaduta pada 23-25 Mei 2022 ini berlangsung dalam tiga acara yaitu workshop, seminar, dan Rakernas. Pembukaan dihadiri oleh Dekan FEBI UIN SGD Bandung, Dudang Gojali, Wakil Dekan I FEBI UIN […]

  • Jangan Lupa Bersyukur kepada Allah, Berbakti kepada Orangtua

    Jangan Lupa Bersyukur kepada Allah, Berbakti kepada Orangtua

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com— Dekan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. H. Dedi Supriadi, M.Hum mengingatkan para alumninya agar tidak lupa bersyukur kepada Allah SWT dan berhidmat kepada orangtua, atas kelancaran dan kemudahan dalam menyelesaikan studi di FAH hingga bisa menyandang gelar sarjana. Demikian Dr. Dedi saat melepas alumni (calon wisudawan), di […]

  • UIN Bandung menuju 2027: Melanjutkan Kepemimpinan Kolaboratif, yang Tak Lupa Akar Histori

    UIN Bandung menuju 2027: Melanjutkan Kepemimpinan Kolaboratif, yang Tak Lupa Akar Histori

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    Oleh: Nanang Sungkawa —> Alumnus IAIN Cipadung, Bandung <— Arah  angin dan peta pertarungan ideologi kepemimpinan mulai hangat diperbincangkan menjelang kontestasi pemilihan Rektor UIN Bandung 2027. Momentum golden era yang tengah dinikmati kampus kebanggaan Jawa Barat ini tetap menuntut hadirnya sosok nakhoda —seorang pemimpin yang tidak sekadar matang secara akademis, tetapi juga piawai secara sosiologis, […]

  • Anggota DPR Rikwanto : Jangan Tunggu Kasus Viral, Polisi Harus Kerja Cepat!

    Anggota DPR Rikwanto : Jangan Tunggu Kasus Viral, Polisi Harus Kerja Cepat!

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM, JAKARTA –Ramai di media sosial baru-baru ini, seorang karyawati sebuah toko roti mengalami penganiayaan oleh anak pemilik toko roti di Jakarta Timur. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, korban berinisial DAD menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.   Mendengar penjelasan korban dan kelanjutan kasus yang dipaparkan oleh Kapolres Metro Jaktim […]

  • PPID Kota Bandung Siap Sukseskan E-Monev 2025 Keterbukaan Informasi Publik

    PPID Kota Bandung Siap Sukseskan E-Monev 2025 Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan Program Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh badan publik dan PPID se-Jawa Barat. Acara dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarak, […]

  • Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari – Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

    Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari – Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM BANDUNG — Kejaksaan Negeri bersama Pemerintah Kota Bandung meluncurkan program Jaksa Raksa Sakola sebagai inisiatif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di dunia pendidikan. Peluncuran yang berlangsung di SMPN 2 Kota Bandung ini dihadiri oleh 400 peserta secara daring dan 600 peserta secara luring. Pada kesempatan tersebut, Penjabat Wali […]

expand_less