Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » Terobosan Baru Dr. Yayan dari UIN Bandung Berbasis Qiyas Syafi’i: Gono-gini tak Harus 50:50

Terobosan Baru Dr. Yayan dari UIN Bandung Berbasis Qiyas Syafi’i: Gono-gini tak Harus 50:50

  • account_circle Sungkawa Abdisunda
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • comment 0 komentar

BANDUNG, kanal31.com – Selama ini, pembagian harta bersama atau gono-gini pasca-perceraian sering kali dipatok kaku pada angka 50:50. Namun, sebuah riset hukum terbaru dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung menawarkan perspektif revolusioner: Keadilan harus diukur, bukan sekadar dibagi rata.

Dalam sidang terbuka promosi doctor, Kamis (19/02/2026), Dr. H. Yayan Khaerul Anwar, M.Ag. membedah fenomena “disparitas putusan” di Pengadilan Agama se-Jawa Barat. Menurutnya, banyak hakim yang terjebak pada asas keadilan umum yang subjektif karena minimnya kerangka ushul fikih yang baku dalam memutus perkara harta.

Sebagai solusinya, Dr. Yayan mengusulkan penggunaan metodologi Qiyas karya Imam al-Syafi’i. Melalui kitab monumental al-Risalah, ia menemukan bahwa ijtihad (pengambilan hukum) tidak boleh lepas dari tuntunan wahyu, namun tetap harus rasional.

“Qiyas al-Syafi’i menawarkan kerangka yang stabil dan anti-subjektivitas. Ini adalah logika hukum yang menjaga konsistensi antara rasionalitas hukum nasional dan otentisitas syariat,” tegas Dr. Yayan.

Salah satu poin paling menarik (novelty) dalam riset ini adalah konsep al-juhd al-musytarak atau usaha bersama sebagai ‘illah (sebab hukum) dalam pembagian harta. Dr. Yayan membagi kontribusi pasangan menjadi dua variabel besar:

1) Kontribusi Material: Berupa penghasilan rutin, aset nyata, dan modal finansial; dan

2) Kontribusi Non-Material: Meliputi kerja domestik (mengurus rumah tangga) dan dukungan psikologis yang selama ini sering terabaikan secara ekonomi.

Seorang istri yang “hanya” di rumah namun mengelola rumah tangga dengan luar biasa, atau seorang suami yang memberikan dukungan penuh bagi karier pasangannya, memiliki hak yang dapat dihitung secara proporsional melalui metodologi ini.

Tak hanya soal kontribusi, riset ini juga menyodorkan konsep intihāk al-huquq wa al-wājibāt (pelanggaran hak dan kewajiban). Jika salah satu pihak terbukti melalaikan tanggung jawabnya selama pernikahan, hal tersebut bisa menjadi variabel pengurang porsi harta gono-gini mereka. Dengan metode ini, pembagian harta menjadi lebih substantif dan terukur, bukan sekadar angka matematis yang buta terhadap realitas konflik rumah tangga.

Dr. Yayan juga memberikan rekomendasi progresif kepada Kementerian Agama dan lembaga legislatif untuk menyinkronkan temuan ini ke dalam Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Ia mengusulkan agar hakim diwajibkan menyebutkan metode ijtihad yang digunakan jika memutuskan pembagian harta yang berbeda dari ketentuan umum. Langkah ini dinilai penting demi menjaga akuntabilitas dan transparansi di mata publik.

“Penelitian ini diharapkan menjadi “kompas” baru bagi para hakim di Jawa Barat dan seluruh Indonesia agar menghasilkan putusan yang tidak hanya berkepastian hukum, tetapi juga religius dan sosiologis,” ujarna.(nanangs)

  • Penulis: Sungkawa Abdisunda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makna Pergantian Tahun

    Makna Pergantian Tahun

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG KANAL31.COM — TAHUN Baru biasanya ditandai berakhirnya penanggalan. Ia berganti jadi yang baru. Sebuah masa yang belum dialami sebelumnya dan insya Allah disongsong. Setiap tanggal 1 Januari masyarakat dunia merayakan Tahun Baru Masehi. Tak jarang sebagian umat Islam pun ikut. Hal ini dkarenakan ketidaktahuan bahwa Islam pun mempunyai sistem penanggalan tersendiri. Hijriyah nama kalender Islam, […]

  • Gerakan Wakaf Pendidikan Islam, Solusi Hapus Kemiskinan Ekstrem

    Gerakan Wakaf Pendidikan Islam, Solusi Hapus Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com — Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin yakin gerakan wakaf produktif bisa menjadi solusi bagi peningkatan kesejahteraan dan upaya menghapus kemiskinan ekstrem. Hal ini ditegaskan Kamaruddin Amin saat Launching Gerakan Wakaf Pendidikan Islam di Jakarta, Sabtu (16/8/2025). Menurut Kamaruddin, wakaf yang selama ini lebih dikenal sebatas pembangunan masjid, sekolah, atau fasilitas ibadah, harus ditransformasi […]

  • Prof. Dwi Hendratmo Widyantoro: Guru Besar Keahlian Informatika ITB

    Prof. Dwi Hendratmo Widyantoro: Guru Besar Keahlian Informatika ITB

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAl31.COM Keluarga besar Institut Teknologi Bandung berduka atas berpulangnya Guru Besar Prof. Ir. Dwi Hendratmo Widyantoro, M.Sc., Ph.D. Beliau wafat Minggu, 18 September 2022 sekitar pukul 23.00 di RS Borromeus Bandung. Kepergian almarhum membawa duka cita yang sangat mendalam terutama bagi civitas akademika di Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB. Beliau merupakan Guru Besar […]

  • Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025

    Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com — Kementerian Agama akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal Syawal 1446 H pada 29 Ramadan yang bertepatan 29 Maret 2025. Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad saat memimpin Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H di kantor pusat Kemanag, Jl MH Thamrin, Jakarta. “Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, […]

  • BUKBER MN KAHMI: Ajang Mempererat Silaturahmi Keluarga Besar Alumni HMI

    BUKBER MN KAHMI: Ajang Mempererat Silaturahmi Keluarga Besar Alumni HMI

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com — Koordinator Presidium Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Barat, Fauzan Ali Rasyid, ikut menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama MN KAHMI yang berlangsung di kediaman Rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustofa, Jumat, (14/3/2025). Acara ini dihadiri oleh sejumlah alumni HMI, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal […]

  • Ayo Ikutan Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ Kabupaten/Kota hingga Nasional, Ini Syaratnya

    Ayo Ikutan Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ Kabupaten/Kota hingga Nasional, Ini Syaratnya

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

      JAKARTA kanal31.com — Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran pelatihan dan sertifikasi amil Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) amil agar pengelolaan zakat lebih transparan dan akuntabel, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono […]

expand_less