Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » Terobosan Baru Dr. Yayan dari UIN Bandung Berbasis Qiyas Syafi’i: Gono-gini tak Harus 50:50

Terobosan Baru Dr. Yayan dari UIN Bandung Berbasis Qiyas Syafi’i: Gono-gini tak Harus 50:50

  • account_circle Sungkawa Abdisunda
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • comment 0 komentar

BANDUNG, kanal31.com – Selama ini, pembagian harta bersama atau gono-gini pasca-perceraian sering kali dipatok kaku pada angka 50:50. Namun, sebuah riset hukum terbaru dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung menawarkan perspektif revolusioner: Keadilan harus diukur, bukan sekadar dibagi rata.

Dalam sidang terbuka promosi doctor, Kamis (19/02/2026), Dr. H. Yayan Khaerul Anwar, M.Ag. membedah fenomena “disparitas putusan” di Pengadilan Agama se-Jawa Barat. Menurutnya, banyak hakim yang terjebak pada asas keadilan umum yang subjektif karena minimnya kerangka ushul fikih yang baku dalam memutus perkara harta.

Sebagai solusinya, Dr. Yayan mengusulkan penggunaan metodologi Qiyas karya Imam al-Syafi’i. Melalui kitab monumental al-Risalah, ia menemukan bahwa ijtihad (pengambilan hukum) tidak boleh lepas dari tuntunan wahyu, namun tetap harus rasional.

“Qiyas al-Syafi’i menawarkan kerangka yang stabil dan anti-subjektivitas. Ini adalah logika hukum yang menjaga konsistensi antara rasionalitas hukum nasional dan otentisitas syariat,” tegas Dr. Yayan.

Salah satu poin paling menarik (novelty) dalam riset ini adalah konsep al-juhd al-musytarak atau usaha bersama sebagai ‘illah (sebab hukum) dalam pembagian harta. Dr. Yayan membagi kontribusi pasangan menjadi dua variabel besar:

1) Kontribusi Material: Berupa penghasilan rutin, aset nyata, dan modal finansial; dan

2) Kontribusi Non-Material: Meliputi kerja domestik (mengurus rumah tangga) dan dukungan psikologis yang selama ini sering terabaikan secara ekonomi.

Seorang istri yang “hanya” di rumah namun mengelola rumah tangga dengan luar biasa, atau seorang suami yang memberikan dukungan penuh bagi karier pasangannya, memiliki hak yang dapat dihitung secara proporsional melalui metodologi ini.

Tak hanya soal kontribusi, riset ini juga menyodorkan konsep intihāk al-huquq wa al-wājibāt (pelanggaran hak dan kewajiban). Jika salah satu pihak terbukti melalaikan tanggung jawabnya selama pernikahan, hal tersebut bisa menjadi variabel pengurang porsi harta gono-gini mereka. Dengan metode ini, pembagian harta menjadi lebih substantif dan terukur, bukan sekadar angka matematis yang buta terhadap realitas konflik rumah tangga.

Dr. Yayan juga memberikan rekomendasi progresif kepada Kementerian Agama dan lembaga legislatif untuk menyinkronkan temuan ini ke dalam Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Ia mengusulkan agar hakim diwajibkan menyebutkan metode ijtihad yang digunakan jika memutuskan pembagian harta yang berbeda dari ketentuan umum. Langkah ini dinilai penting demi menjaga akuntabilitas dan transparansi di mata publik.

“Penelitian ini diharapkan menjadi “kompas” baru bagi para hakim di Jawa Barat dan seluruh Indonesia agar menghasilkan putusan yang tidak hanya berkepastian hukum, tetapi juga religius dan sosiologis,” ujarna.(nanangs)

  • Penulis: Sungkawa Abdisunda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru dan Anggota DPR 

    Guru dan Anggota DPR 

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Kalau cari kekayaan jangan jadi guru, jadi pedagang saja. Kalau cari kekayaan jangan jadi anggota DPR, jadi pengusaha saja!!   Jadi guru itu berdedikasi untuk mendidik masyarakat, jadi anggota DPR untuk berpolitik mewakili dan membawa suara rakyat. Keduanya pekerjaan mulia dan keduanya digaji, jangan khawatir, tapi mencari kekayaan jadi salah niat.   Dalam […]

  • Mengajarkan Sabar lewat Coca Cola dan Mentos

    Mengajarkan Sabar lewat Coca Cola dan Mentos

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    GARUT KANAL31.COM — Tahun ajaran baru sudah memasuki bulan kedua. Gesekan pertemanan mulai terasa. Meski sudah dibekali materi anti bully, tapi bibit-bibitnya masih ditemui. Sesuatu yang wajar, tak mudah mengubah budaya yg sudah terbentuk dan terbawa dari pengalaman sebelumnya. Di akhir pekan seperti biasa saya menyampaikan tausiah bada magrib. Saya meminta dua orang santri untuk […]

  • 4 Khasiat Bawang Putih dan Madu Menurut Sains

    4 Khasiat Bawang Putih dan Madu Menurut Sains

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM-Bawang putih dan madu memiliki banyak manfaat kesehatan yang terbukti secara ilmiah. Khasiatnya bisa didapat dengan mengonsumsi bawang putih secara terpisah atau bersama-sama. Manfaat bawang putih dan madu untuk kesehatan Dilansir dari Healthline, berikut adalah manfaat bawang putih dan madu menurut sains. 1. Antibakteri Sebuah laboratorium menemukan, bawang putih dan jenis madu yang disebut madu […]

  • UNPAR Siapkan Beasiswa Silih Asuh bagi Mahasiswa Baru, Inilah Cara Daftar dan Syaratnya

    UNPAR Siapkan Beasiswa Silih Asuh bagi Mahasiswa Baru, Inilah Cara Daftar dan Syaratnya

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) berkomitmen memberikan kesempatan belajar seluasnya bagi calon mahasiswa yang berpotensi akademik namun secara ekonomi memerlukan bantuan. Beasiswa Silih Asuh diberikan bagi mahasiswa UNPAR maupun calon mahasiswa baru angkatan 2022 dan dibuka secara umum, khususnya bagi penyandang disabilitas dan yatim piatu. Berbagai beasiswa yang disediakan UNPAR, termasuk di antaranya Beasiswa Silih […]

  • Top! Kado Akhir 2023, UIN KHAS Jember Terbitkan 8 Buku Syariah dan Hukum

    Top! Kado Akhir 2023, UIN KHAS Jember Terbitkan 8 Buku Syariah dan Hukum

    • calendar_month Sel, 2 Jan 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Jember — Di akhir tahun 2023, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menerbitkan delapan buku baru. Penerbitan buku-buku tersebut diharapkan dapat memberikan sumbangan berharga bagi perkembangan keilmuan di bidang syariah dan hukum. Penerbitan buku tersebut mendapat apresiasi dari Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Wildani Hefni. Dia mengapresiasi dedikasi […]

  • Dr. Asep Zainal Mutaqin : Suweg Mampu Jadi Varietas Unggulan

    Dr. Asep Zainal Mutaqin : Suweg Mampu Jadi Varietas Unggulan

    • calendar_month Rab, 18 Mei 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Suweg (Morphophallus paeoniifolius) merupakan salah satu tanaman umbi-umbian. Tanaman ini pernah populer bagi sebagian masyarakat Jawa Barat, khususnya pada era 60 – 70an. Namun sekarang, keberadaan suweg tidak banyak dikenal oleh generasi setelahnya. Dalam kajian akademis, literatur mengenai suweg juga belum banyak. Padahal, jika dibarengi dengan penelitian komprehensif, suweg berpotensi bersaing dengan umbi porang. […]

expand_less