Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » Terobosan Baru Dr. Yayan dari UIN Bandung Berbasis Qiyas Syafi’i: Gono-gini tak Harus 50:50

Terobosan Baru Dr. Yayan dari UIN Bandung Berbasis Qiyas Syafi’i: Gono-gini tak Harus 50:50

  • account_circle Sungkawa Abdisunda
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • comment 0 komentar

BANDUNG, kanal31.com – Selama ini, pembagian harta bersama atau gono-gini pasca-perceraian sering kali dipatok kaku pada angka 50:50. Namun, sebuah riset hukum terbaru dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung menawarkan perspektif revolusioner: Keadilan harus diukur, bukan sekadar dibagi rata.

Dalam sidang terbuka promosi doctor, Kamis (19/02/2026), Dr. H. Yayan Khaerul Anwar, M.Ag. membedah fenomena “disparitas putusan” di Pengadilan Agama se-Jawa Barat. Menurutnya, banyak hakim yang terjebak pada asas keadilan umum yang subjektif karena minimnya kerangka ushul fikih yang baku dalam memutus perkara harta.

Sebagai solusinya, Dr. Yayan mengusulkan penggunaan metodologi Qiyas karya Imam al-Syafi’i. Melalui kitab monumental al-Risalah, ia menemukan bahwa ijtihad (pengambilan hukum) tidak boleh lepas dari tuntunan wahyu, namun tetap harus rasional.

“Qiyas al-Syafi’i menawarkan kerangka yang stabil dan anti-subjektivitas. Ini adalah logika hukum yang menjaga konsistensi antara rasionalitas hukum nasional dan otentisitas syariat,” tegas Dr. Yayan.

Salah satu poin paling menarik (novelty) dalam riset ini adalah konsep al-juhd al-musytarak atau usaha bersama sebagai ‘illah (sebab hukum) dalam pembagian harta. Dr. Yayan membagi kontribusi pasangan menjadi dua variabel besar:

1) Kontribusi Material: Berupa penghasilan rutin, aset nyata, dan modal finansial; dan

2) Kontribusi Non-Material: Meliputi kerja domestik (mengurus rumah tangga) dan dukungan psikologis yang selama ini sering terabaikan secara ekonomi.

Seorang istri yang “hanya” di rumah namun mengelola rumah tangga dengan luar biasa, atau seorang suami yang memberikan dukungan penuh bagi karier pasangannya, memiliki hak yang dapat dihitung secara proporsional melalui metodologi ini.

Tak hanya soal kontribusi, riset ini juga menyodorkan konsep intihāk al-huquq wa al-wājibāt (pelanggaran hak dan kewajiban). Jika salah satu pihak terbukti melalaikan tanggung jawabnya selama pernikahan, hal tersebut bisa menjadi variabel pengurang porsi harta gono-gini mereka. Dengan metode ini, pembagian harta menjadi lebih substantif dan terukur, bukan sekadar angka matematis yang buta terhadap realitas konflik rumah tangga.

Dr. Yayan juga memberikan rekomendasi progresif kepada Kementerian Agama dan lembaga legislatif untuk menyinkronkan temuan ini ke dalam Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Ia mengusulkan agar hakim diwajibkan menyebutkan metode ijtihad yang digunakan jika memutuskan pembagian harta yang berbeda dari ketentuan umum. Langkah ini dinilai penting demi menjaga akuntabilitas dan transparansi di mata publik.

“Penelitian ini diharapkan menjadi “kompas” baru bagi para hakim di Jawa Barat dan seluruh Indonesia agar menghasilkan putusan yang tidak hanya berkepastian hukum, tetapi juga religius dan sosiologis,” ujarna.(nanangs)

  • Penulis: Sungkawa Abdisunda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakar Kesehatan UGM Berikan Tips Kelola, Konsumsi Buah dan Sayuran

    Pakar Kesehatan UGM Berikan Tips Kelola, Konsumsi Buah dan Sayuran

    • calendar_month Sab, 2 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-YOGYAKARTA Hari Buah Sedunia diperingati pada 1 Juli tiap tahunnya. Berdasarkan laman International Fruit Day, Hari Buah Sedunia pertama kali dirayakan 1 Juli 2007 di Berlin dimana terdapat beberapa orang berbagi buah favorit mereka dengan orang-orang. Tujuannya adalah untuk berbagi buah dalam simpati dan kegembiraan dengan keluarga, teman atau orang yang membutuhkan. Kemudian, Perserikatan Bangsa-Bangsa […]

  • Jelang Malam Tahun Baru 2025, Polsek Pameungpeuk dan Koramil 2405 Arjasari Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

    Jelang Malam Tahun Baru 2025, Polsek Pameungpeuk dan Koramil 2405 Arjasari Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

    • calendar_month Sel, 31 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, KANAL31.COM – Polsek Pemeungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar bersama Koramil 2405 Arjasari dalam patroli KRYD berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) yang rencananya akan dipakai ajang pesta di malam pergantian tahun. Polisi mengamankan miras tersebut saat dilaksanakan operasi KRYD yang berfokus pada penyakit masyarakat seperti pesta miras. Dalam giat Ops KRYD tersebut anggota […]

  • Inilah 5  Langkah Mudah Kelola dan Pilah Sampah dari Rumah

    Inilah 5 Langkah Mudah Kelola dan Pilah Sampah dari Rumah

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Pemerintah Kota Bandung terus mengajak masyarakat untuk memulai pengelolaan dan pemilahan sampah dari rumah sebagai langkah nyata mengurangi penumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Edukasi ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kebersihan kota sekaligus membangun kebiasaan lingkungan yang berkelanjutan.   Ketua Tim Pengurangan Sampah DLH Kota Bandung, Syahriani, menegaskan bahwa […]

  • Langkah Nyata FAH UIN Bandung Wujudkan Berbagai Keunggulan

    Langkah Nyata FAH UIN Bandung Wujudkan Berbagai Keunggulan

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG,kanal31.com– Keseriusan pimpinan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN SGD Bandung dalam memelihara komitmen terpadu dalam langkah nyata. Tekad yang kuat ternyata tidak mementahkan niat dan minat dalam manjalankan ikhtiar. Gayung selalu bersambut. Dan, sambutan nyaring yang terwujud nyata. Upaya pimpinan FAH dalam menata manajemen menekankan kualitas hasil berbasis kinerja sumber daya manusia. Ini dilakukan […]

  • Menjaga dan Menyuburkan Amalan Baik di Penghujung Syaban

    Menjaga dan Menyuburkan Amalan Baik di Penghujung Syaban

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Hadirin Jamaah Jumat rahimakumullah, Pada hari yang penuh berkah ini, khatib menyeru kepada jamaah Jumat sekalian, untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah swt. Yakni menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Karena dengan takwa tersebut, kita diberikan jalan keluar setiap perkara yang kita hadapi. Dan dengan takwa juga kita dilimpahi rezeki yang tidak […]

  • Luar Biasa! Mahasiswa Ushuluddin UIN Bandung Semakin Moncer

    Luar Biasa! Mahasiswa Ushuluddin UIN Bandung Semakin Moncer

    • calendar_month Sel, 19 Des 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (BANDUNG) — Muhammad Daffa mahasiswa Jurusan Ilmu Hadits Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung kembali menorehkan prestasi. Kali ini, artikel ilmiah yang dia tulis di semester akhir berjudul “Tracing The Nation’s Indentity Through The Diversity of Content and Language of Ancient Manuscripts of Sumedang Larang Palace,” sukses menembus ketatnya persaingan […]

expand_less