Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » Terobosan Baru Dr. Yayan dari UIN Bandung Berbasis Qiyas Syafi’i: Gono-gini tak Harus 50:50

Terobosan Baru Dr. Yayan dari UIN Bandung Berbasis Qiyas Syafi’i: Gono-gini tak Harus 50:50

  • account_circle Sungkawa Abdisunda
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • comment 0 komentar

BANDUNG, kanal31.com – Selama ini, pembagian harta bersama atau gono-gini pasca-perceraian sering kali dipatok kaku pada angka 50:50. Namun, sebuah riset hukum terbaru dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung menawarkan perspektif revolusioner: Keadilan harus diukur, bukan sekadar dibagi rata.

Dalam sidang terbuka promosi doctor, Kamis (19/02/2026), Dr. H. Yayan Khaerul Anwar, M.Ag. membedah fenomena “disparitas putusan” di Pengadilan Agama se-Jawa Barat. Menurutnya, banyak hakim yang terjebak pada asas keadilan umum yang subjektif karena minimnya kerangka ushul fikih yang baku dalam memutus perkara harta.

Sebagai solusinya, Dr. Yayan mengusulkan penggunaan metodologi Qiyas karya Imam al-Syafi’i. Melalui kitab monumental al-Risalah, ia menemukan bahwa ijtihad (pengambilan hukum) tidak boleh lepas dari tuntunan wahyu, namun tetap harus rasional.

“Qiyas al-Syafi’i menawarkan kerangka yang stabil dan anti-subjektivitas. Ini adalah logika hukum yang menjaga konsistensi antara rasionalitas hukum nasional dan otentisitas syariat,” tegas Dr. Yayan.

Salah satu poin paling menarik (novelty) dalam riset ini adalah konsep al-juhd al-musytarak atau usaha bersama sebagai ‘illah (sebab hukum) dalam pembagian harta. Dr. Yayan membagi kontribusi pasangan menjadi dua variabel besar:

1) Kontribusi Material: Berupa penghasilan rutin, aset nyata, dan modal finansial; dan

2) Kontribusi Non-Material: Meliputi kerja domestik (mengurus rumah tangga) dan dukungan psikologis yang selama ini sering terabaikan secara ekonomi.

Seorang istri yang “hanya” di rumah namun mengelola rumah tangga dengan luar biasa, atau seorang suami yang memberikan dukungan penuh bagi karier pasangannya, memiliki hak yang dapat dihitung secara proporsional melalui metodologi ini.

Tak hanya soal kontribusi, riset ini juga menyodorkan konsep intihāk al-huquq wa al-wājibāt (pelanggaran hak dan kewajiban). Jika salah satu pihak terbukti melalaikan tanggung jawabnya selama pernikahan, hal tersebut bisa menjadi variabel pengurang porsi harta gono-gini mereka. Dengan metode ini, pembagian harta menjadi lebih substantif dan terukur, bukan sekadar angka matematis yang buta terhadap realitas konflik rumah tangga.

Dr. Yayan juga memberikan rekomendasi progresif kepada Kementerian Agama dan lembaga legislatif untuk menyinkronkan temuan ini ke dalam Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Ia mengusulkan agar hakim diwajibkan menyebutkan metode ijtihad yang digunakan jika memutuskan pembagian harta yang berbeda dari ketentuan umum. Langkah ini dinilai penting demi menjaga akuntabilitas dan transparansi di mata publik.

“Penelitian ini diharapkan menjadi “kompas” baru bagi para hakim di Jawa Barat dan seluruh Indonesia agar menghasilkan putusan yang tidak hanya berkepastian hukum, tetapi juga religius dan sosiologis,” ujarna.(nanangs)

  • Penulis: Sungkawa Abdisunda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Regulasi Adil untuk Guru Madrasah, Aliansi Honorer Kemenag Ciamis Resmi Terbentuk

    Dorong Regulasi Adil untuk Guru Madrasah, Aliansi Honorer Kemenag Ciamis Resmi Terbentuk

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    CIAMIS Kanal31.com — Ribuan tenaga honorer di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis sepakat membentuk wadah perjuangan baru bernama Aliansi Honorer Kemenag Ciamis. Pembentukan aliansi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan aspirasi para tenaga pendidik dan kependidikan madrasah yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. “Selama ini kita bercerai-berai, terkotak-kotak dalam organisasi kecil. Sekarang kita disatukan […]

  • Mimpi Disandera Tentara Milisi, Ini Pertanda bahwa…

    Mimpi Disandera Tentara Milisi, Ini Pertanda bahwa…

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    MIMPI kali ini dialami oleh seorang pelancong yang berasal dari daerah pinggiran Kota Garut Jawa Barat, tepatnya Kampung Pojok Desa Cikembulan Kecamatan Kadungora. Malam Senin (3/2/2025) ia mimpi disandera oleh segerembolan milisi pemberontak, semisal DI/TII, yang berbasis kekuatan di sebuah gunung namanya Gunung Leutik. Dalam mimpinya, dia adalah orang terakhir yang disandera oleh seorang milisi […]

  • Mimpi Melihat Kebakaran Gedung, Apa Maknanya?

    Mimpi Melihat Kebakaran Gedung, Apa Maknanya?

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    Baru-baru ini seorang mantan pegawai honorer di instansi pemerintahan menceritakan mimpinya. Dalam mimpinya, ia menyaksikan kebakaran hebat yang melanda gedung tempat ia bekerja. Akibatnya, gedung yang berlantai enam itu hanya bersisa puing-puing. Si pemimpi melihat semua isi gedung berupa ATK dan arsip hancur lebur menjadi abu. Di alam sadarnya, sang pemimpi menuturkan kepada penulis, bahwa […]

  • 5 Tempat Ngopi Asyik Saat Liburan Panjang di Bandung

    5 Tempat Ngopi Asyik Saat Liburan Panjang di Bandung

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Liburan panjang di Bandung selalu menghadirkan cerita kecil yang menyenangkan. Setelah lelah menyusuri Braga, menikmati sejuknya Dago, atau berburu suasana di Lembang, ada satu ritual sederhana yang hampir selalu dicari wisatawan: duduk tenang di tempat ngopi yang nyaman. Di kota yang akrab dengan udara dingin dan budaya nongkrong ini, secangkir kopi sering […]

  • Perundingan Damai Gagal, Siap-siap Iran vs Amerika Perang Lagi

    Perundingan Damai Gagal, Siap-siap Iran vs Amerika Perang Lagi

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
    • 0Komentar

    KALBAR kanal31.com — Sesuai prediksi, perundingan damai Iran vs Amerika bakal gagal. Benar adanya. Kedua belah pihak tak mau berdamai. AS ingin Iran tutup total nuklir. Iran jelas tak mau, itulah senjata andalan. Akankah perang kembali meletus? Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!   Dua raksasa, Iran dan Amerika Serikat, janjian “berdamai” di Islamabad. Hasilnya malah […]

  • Rumah Tahfizh Nurul Qur’an, Kebanggaan Baru MAN 2 Kota Bandung

    Rumah Tahfizh Nurul Qur’an, Kebanggaan Baru MAN 2 Kota Bandung

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Setelah penantian panjang hampir sewindu, MAN 2 Kota Bandung akhirnya memiliki Rumah Tahfizh. Kehadiran Rumah Tahfizh Nurul Qur’an menjadi tonggak baru dalam penguatan karakter religius dan pembinaan generasi Qurani di lingkungan madrasah. Bangunan dua lantai yang berdiri kokoh dan megah ini diperuntukkan bagi para siswa dan siswi penghafal Al-Qur’an, rumah bagi kader-kader […]

expand_less