Problem Beragama di Kalangan Umat:
- account_circle Moeflich Hasbullah, Dosen UIN Bandung
- calendar_month Jum, 8 Mei 2026
- comment 0 komentar

Antara Ajaran dan Persepsi
BANDUNG kanal31.com — Ajaran dan persepsi adalah dua wilayah yang berbeda. Dalam agama Islam, ajaran itu wilayah Allah dan Rasul-Nya, persepsi itu wilayah manusia.
Salah satu problem umat dalam beragama adalah sering tak memisahkan mana ajaran dan persepsi, dalam ilmu pengetahuan antara fakta dan opini, antara ayat Alquran hadits dengan contoh. Contoh adalah wilayah persepsi. Ini banyak pabaliut (semerawut). Dan ini menjadi salah satu sumber kegaduhan umat dalam beragama selama ini akibat tak kritis dalam berpikir. Kesemrawutan dalam berpikir akan menyebabkan kesemrawutan dalam beragama.
Banyak ayat Qur’an dan hadits tentang hukum sesuatu, diperdebatkan karena contohnya tidak disebutkan dalam ajaran, tapi umatnya menyebutkan contohnya seolah sebagai bagian dari ajaran, padahal itu pikirannya sendiri, dianggap ajaran, dalil, teks, padahal persepsi, dianggap benar padahal belum tentu. Contohnya banyak. Kita ambil tiga saja.
Pertama, bid’ah
“Bid’ah itu sesat” adalah ajaran, “contohnya apa” adalah persepsi. “Bid’ah adalah sesat dan tempatnya di neraka” adalah ajaran, tapi apakah bid’ah itu tahlilan, muludan, yasinan, ulang tahun, itu adalah persepsi. Mengapa? Karena teks haditsnya tidak menyebut contohnya. Contoh-contoh itu dibuat oleh umat dan disebutkanlah sebagai bid’ah seolah bagian dari ajaran. Contoh-contoh disebutkan kebanyakan untuk mendukung pendapatnya sendiri atau kelompok, untuk membenarkan diri atau menyalahkan orang lain.
Kedua, mengikuti gaya hidup non Muslim/orang kafir
“Man tasyabbaha bi qaumin fahuwa minhum” adalah ajaran karena itu hadits Nabi. “Barang siapa yang menyerupai (ikut-ikutan) sebuah kaum, maka dia termasuk kaum itu.” Larangan meniru perilaku atau gaya hidup kaum non Muslim atau orang kafir adalah ajaran. Tapi, mobil, handhone, kemeja, dasi, celana panjang, ulang tahun dll adalah persepsi. Contoh-contoh itu persepsional karena ajaran tidak menyebutkannya. Perilaku, adat, kebiasaan, kesadaran dan budaya orang kafir tentu saja tak semuanya buruk. Yang buruk itu hanya kekafirannya saja atau pelanggaran syariatnya saja. Budaya tak semuanya buruk, teknologi tergantung pemakaiannya.
Ketiga, riba.
“Riba itu haram” adalah ajaran, bunga bank haram adalah persepsi. “Riba itu haram,” semua ulama, 100%, tidak ada yang berbeda pendapat. Bunga bank itu riba adalah persepsi. Bukti bahwa itu persepsi adalah adanya perbedaan pendapat diantara para ulama. Karena ada perbedaan pendapat ulama, maka bunga bank adalah wilayah khilafiyah, bukan aqidah. Dalam khilafiyah, caranya adalah fleksibel. Kelompok yang mengharamkan karena menyamakan bunga bank dengan riba, kelompok yang membolehkan karena membedakannya dengan riba. Yang mengharamkan, mempersepsinya itu riba, bagi yang membolehkan, bunga bank beda pengertiannya dengan riba jaman jahiliyah yang dilarang Al-Qur’an.
Sikap
Bagaimana sikap yang benar dalam menghadapi masalah seperti itu? Peganglah yang kuat ajarannya, fleksibellah dalam persepsi. Memberi contoh yang tak ada dalam ajaran (teks Qur’an/hadits), boleh, tapi jangan memutlakkan dan menyalahkan orang lain. Hargai ruang-ruang berpikir dan perbedaan pendapat. Tak ada yang mutlak dalam persepsi, yang mutlak itu dalam ajaran. Itulah akal sehat dalam beragama.***
- Penulis: Moeflich Hasbullah, Dosen UIN Bandung

Saat ini belum ada komentar