Selasa, 2 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » THR dan Gaji Ke-13 ASN Daerah Pencairannya Ditentukan Peraturan Kepala Daerah

THR dan Gaji Ke-13 ASN Daerah Pencairannya Ditentukan Peraturan Kepala Daerah

  • account_circle Admin Kanal31
  • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA-SPI

Para aparatur sipil negara (ASN) daerah di seluruh Indonesia sedang menanti pencairan tunjangan hari raya (THR). Uang THR untuk ASN daerah baru bisa dicairkan setelah kepala daerah, baik itu bupati/walikota maupun gubernur menyusun peraturan kepala daerah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro memerintahkan kepala daerah segera menyusun peraturan kepala daerah (perkada) mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur negara tahun 2022. Pelaksanaan teknis pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) diatur melalui perkada.

“Bapak Menteri Dalam Negeri meminta rekan-rekan kepala daerah, gubernur, bupati/wali kota agar segera menindaklanjuti arahan Bapak Presiden berdasarkan peraturan pemerintah yang sudah ada dan petunjuk-petunjuk Kementerian Keuangan untuk segera menyusun peraturan kepala daerah tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji 13 yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022,\ujar Suhajar dalam konferensi pers daring, Sabtu (16/4).

Menurut dia, pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di pemerintah daerah (pemda) dapat memanfaatkan sumber-sumber pendanaan APBD tahun anggaran 2022. Dalam pemberiannya itu, pemda tetap dapat memperhatikan kapasitas fiskal masing-masing dan memedomani ketentuan perundang-undangan.

Apabila tidak cukup tersedia dalam APBD tahun anggaran 2022, maka anggaran THR dan gaji ke-13 tetap harus disediakan. Pemda dapat mengoptimalkan alokasi anggaran belanja pegawai dalam APBD tahun anggaran 2022.

“Bagi daerah yang mungkin saja tidak cukup tersedia alokasi anggaran THR dan gaji ke-13 pada APBD tahun anggaran 2022, maka tetap harus segera menyediakan anggaran THR dan gaji ke-13 dengan mengoptimalkan alokasi anggaran belanja pegawai dalam APBD tahun anggaram 2022,” kata Suhajar.

Suhajar mengingatkan, pengelolaan anggaran THR dan gaji ke-13 tetap harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel serta sesuai peraturan perundang-undangan. Termasuk juga agar memperhatikan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Selain itu, kata dia, Mendagri meminta gubernur sebagai wakil pemerintah pusat agar melakukan monitoring kepada pemerintah kabupaten/kota dalam penyediaan alokasi anggaran dan pemberian THR dan gaji ke-13. Dia juga menambahkan, pemberian THR dapat dimulai 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri dan gaji ke-13 pada Juli 2022.

  • Penulis: Admin Kanal31

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 25 Guru Madrasah dan Pesantren Ikuti English Language Teacher Training

    25 Guru Madrasah dan Pesantren Ikuti English Language Teacher Training

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Sebanyak 25 guru madrasah dan pesantren se-Kota Salatiga dan sekitarnya antusias mengikuti English Language Teacher Training (ELTT) yang pertama bertajuk 1st Orientation Workshop yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Bahasa (UPTPB) UIN Salatiga, di Gedung KH. Ahmad Dahlan, Jumat (12/08/22). Master Trainer dan Kepala Pusat UPTPB, Dr. Hanung Triyoko mengatakan bahwa pelatihan tersebut bertujuan untuk mengajarkan […]

  • Ayo Ikutan Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ Kabupaten/Kota hingga Nasional, Ini Syaratnya

    Ayo Ikutan Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ Kabupaten/Kota hingga Nasional, Ini Syaratnya

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

      JAKARTA kanal31.com — Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran pelatihan dan sertifikasi amil Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) amil agar pengelolaan zakat lebih transparan dan akuntabel, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono […]

  • Yudi Hamzah Beberkan Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Perorangan

    Yudi Hamzah Beberkan Lahan Bandung Zoo Bukan Milik Perorangan

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Peneliti sejarah sekaligus penulis, Yudi Hamzah, menegaskan bahwa lahan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo sejak awal bukan merupakan milik individu, melainkan berasal dari taman kota yang dibangun oleh pemerintah. Yudi menjelaskan, sebelum menjadi kebun binatang, kawasan tersebut merupakan taman yang dibuat khusus oleh pemerintah kota sebagai hadiah peringatan 25 tahun Kota Bandung […]

  • Begini Inovasi Buruan Sae ala Cikawao. Apa Aja?

    Begini Inovasi Buruan Sae ala Cikawao. Apa Aja?

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Buruan Sae Sedari Lama di Cikawao tidak hanya panen hasil pertanian, tetapi juga mengajarkan cara menanam beragam metode, mengolah sampah, hingga membudidayakan ikan. Semua dijalankan bersama warga dan unsur kelurahan.   Kelurahan Cikawao Kecamatan Lengkong memiliki Buruan Sae Sedari Lama yang menjadi wadah pembelajaran sekaligus praktik nyata pemberdayaan dan pelestarian lingkungan. Tidak hanya […]

  • Menghujam ke dalam Sebelum Menjulang 

    Menghujam ke dalam Sebelum Menjulang 

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Pada sessi halaqah pengajian subuh, terbersit inspirasi tentang sisi filosofis dari penamaan bagi mereka yang sedang menuntut ilmu, yakni Santri, Murid, Pelajar, dan Siswa. Keempat terma ini sering diposisikan identik (sinonim), namun “kealamiahan terminologis” (nature of terms) menunjukkan bahwa masing-masing terma memilki differensiasi “tekanan makna”.   Terkait hal tersebut, mungkin, sebuah narasi metaforis […]

  • Rektor Baru UIN Bandung, Mana  Program Gebrakannya?

    Rektor Baru UIN Bandung, Mana  Program Gebrakannya?

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    kanal31.com— Sudah dua bulan rektor baru UIN SGD Bandung  Rosihon Anwar dilantik (11/08/2023), tetapi kampus itu masih adem-adem saja, tidak terdengar ada gebrakan program monumental, terutama program prioritas yang menjadi pembeda atau kelebihan dari rektor sebelumnya. Entah apa penyebabnya? Apakah rektor baru ini masih tenggelam dalam euforia kemenangan, sehingga mengakibatkan kebingungan dan perasaan gelisah?  Atau […]

expand_less