Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » BEWARA » THR dan Gaji Ke-13 ASN Daerah Pencairannya Ditentukan Peraturan Kepala Daerah

THR dan Gaji Ke-13 ASN Daerah Pencairannya Ditentukan Peraturan Kepala Daerah

  • account_circle Admin Kanal31
  • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA-SPI

Para aparatur sipil negara (ASN) daerah di seluruh Indonesia sedang menanti pencairan tunjangan hari raya (THR). Uang THR untuk ASN daerah baru bisa dicairkan setelah kepala daerah, baik itu bupati/walikota maupun gubernur menyusun peraturan kepala daerah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro memerintahkan kepala daerah segera menyusun peraturan kepala daerah (perkada) mengenai pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur negara tahun 2022. Pelaksanaan teknis pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) diatur melalui perkada.

“Bapak Menteri Dalam Negeri meminta rekan-rekan kepala daerah, gubernur, bupati/wali kota agar segera menindaklanjuti arahan Bapak Presiden berdasarkan peraturan pemerintah yang sudah ada dan petunjuk-petunjuk Kementerian Keuangan untuk segera menyusun peraturan kepala daerah tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji 13 yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022,\ujar Suhajar dalam konferensi pers daring, Sabtu (16/4).

Menurut dia, pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di pemerintah daerah (pemda) dapat memanfaatkan sumber-sumber pendanaan APBD tahun anggaran 2022. Dalam pemberiannya itu, pemda tetap dapat memperhatikan kapasitas fiskal masing-masing dan memedomani ketentuan perundang-undangan.

Apabila tidak cukup tersedia dalam APBD tahun anggaran 2022, maka anggaran THR dan gaji ke-13 tetap harus disediakan. Pemda dapat mengoptimalkan alokasi anggaran belanja pegawai dalam APBD tahun anggaran 2022.

“Bagi daerah yang mungkin saja tidak cukup tersedia alokasi anggaran THR dan gaji ke-13 pada APBD tahun anggaran 2022, maka tetap harus segera menyediakan anggaran THR dan gaji ke-13 dengan mengoptimalkan alokasi anggaran belanja pegawai dalam APBD tahun anggaram 2022,” kata Suhajar.

Suhajar mengingatkan, pengelolaan anggaran THR dan gaji ke-13 tetap harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel serta sesuai peraturan perundang-undangan. Termasuk juga agar memperhatikan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Selain itu, kata dia, Mendagri meminta gubernur sebagai wakil pemerintah pusat agar melakukan monitoring kepada pemerintah kabupaten/kota dalam penyediaan alokasi anggaran dan pemberian THR dan gaji ke-13. Dia juga menambahkan, pemberian THR dapat dimulai 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri dan gaji ke-13 pada Juli 2022.

  • Penulis: Admin Kanal31

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses Gelar 3 Event Besar, Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Hajatan Skala Nasional

    Sukses Gelar 3 Event Besar, Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Hajatan Skala Nasional

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Dalam kurun waktu satu pekan, tiga acara besar sukses digelar di Kota Bandung tanpa kendala berarti. Ketiganya antara lain acara Pekan Kreativitas Jawa Barat, DCDC Lafitsef di Jalan Soekarno, dan Pocari Sweat Run 2025 dan berlangsung lancar, aman, serta memberikan dampak signifikan bagi pergerakan ekonomi. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut keberhasilan […]

  • Ini Kesalahan AGPAI menurut Praktisi Hukum

    Ini Kesalahan AGPAI menurut Praktisi Hukum

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Jun
    • 0Komentar

    kanal31.com-Biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang semula hanya Rp.5 juta dan ditarik menjadi Rp.6 juta oleh Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) di Kabupaten Ciamis mendapat sorotan Praktisi Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Balinkras Bandung Dr. Dedi Supriadi MH. Ditemui kanal31.com Rabu (06/11/2024) Dedi menjelaskan ada banyak pelanggaran terkait tambahan biaya tersebut. Dedi menjelaskan, […]

  • BUKBER MN KAHMI: Ajang Mempererat Silaturahmi Keluarga Besar Alumni HMI

    BUKBER MN KAHMI: Ajang Mempererat Silaturahmi Keluarga Besar Alumni HMI

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com — Koordinator Presidium Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Barat, Fauzan Ali Rasyid, ikut menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama MN KAHMI yang berlangsung di kediaman Rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustofa, Jumat, (14/3/2025). Acara ini dihadiri oleh sejumlah alumni HMI, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal […]

  • Ini Aturan Mutasi Terbaru Kemenag, Karopeg: Data ASN Harus Valid

    Ini Aturan Mutasi Terbaru Kemenag, Karopeg: Data ASN Harus Valid

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Batam) — Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kementerian Agama (Kemenag) Wawan Djunaedi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) senantiasa memperhatikan validitas data kepegawaiannya di aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG). Pasalnya, mulai tahun ini, kevalidan data kepegawaian menjadi salah satu syarat mutasi pegawai. Hal ini ditegaskan Karopeg Wawan Djunaedi saat mensosialisasikan Keputusan Sekretaris Jenderal (KSJ) Kementerian Agama […]

  • G.E. Moore dan Jebakan ‘Pepesan Kosong’ dalam Resolusi Bernegara Kita

    G.E. Moore dan Jebakan ‘Pepesan Kosong’ dalam Resolusi Bernegara Kita

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — “APA resolusimu di tahun 2026?” Seorang dosen bertanya dalam sebuah forum diskusi kecil beberapa saat sebelum pergantian tahun 2025 ke 2026. Orang-orang serentak menjawab dengan beragam rencana, agenda, atau program yang sangat personal. Saya tidak lantas ikut menjawab. Saya memilih berhati-hati dan menimbang: apakah pertanyaan itu memang membutuhkan jawaban segera, atau jangan-jangan, pertanyaan […]

  • Dosen ITB Beberkan Pendekatan Socio-Engineering dalam Manajemen Proyek Pembangunan

    Dosen ITB Beberkan Pendekatan Socio-Engineering dalam Manajemen Proyek Pembangunan

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Pemahaman akan ilmu engineering memang penting, banyak aspek dalam kehidupan manusia yang bersinggungan langsung dengan rekayasa. Namun, ilmu engineering ini tidak bisa berdiri sendiri tanpa diikuti oleh pendekatan sosial. Ir. Lucky Harry Korah, M. Si., hadir untuk memberikan pengetahuan terkait pendekatan socio-engineering dalam mengelola stakeholder pembangunan infrastruktur, dengan topik khusus bangunan sumber daya air (SDA). Lucky menyampaikan materi ini melalui […]

expand_less