Relasi Agama dan Negara
- account_circle Husein Muhammad, pengasuh Pondok Pesantren Dar Al-Fikr Cirebon
- calendar_month Sen, 13 Jul 2026
- comment 0 komentar

CIREBON, kanal31.com –Kemarin di hadapan audien acara bedah buku Qanun Asasi NU, karya Ibu hj. Dr. Lelly Leiliyyah , isteri K.H. Andul Hakim Mahfuzh, atau Gus Kikin, pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang, dengan moderatator Gus Nas, di PP. Kebon Jambu, asuhan Ibu Ny. Masriyah Amva, aku menyampaikan ini.
Dalam situasi kehidupan berbangsa dan bernegara seperti sekarang ini, banyak teman bertanya tentang pandangan agama Islam. Lalu aku ingat lagi kitab “Al Tibr al Masbuk fi Nashihah al Muluk”, karya Hujjah al Islam, Imam Abu Hamid al Ghazali. Buku ini bicara tentang Etika bernegara. Beliau antara lain mengatakan:
الدين والملك توأمان. مثل اخوين. ولدا من بطن واحد
“Agama dan negara bagaikan saudara kembar. Keduanya lahir dari satu sumber”
Sementara dalam buku masterpiece nya “Ihya Ulum al Din”, juz 1, hlm. 17, beliau mengatakan :
الدين اس والسلطان حارس، وما لا أس له فمهدوم، وما لا حارس له فضائع.
“Agama adalah fondasi dan Negara/pemerintah adalah penjaganya. Bangunan apa pun tanpa fondasi akan hancur dan apa saja tanpa ada yang menjaga akan sia-sia, hilang”.
Bahasa lain adalah Agama bagai Ruh. Negara bagai Tubuh.
Imam Al Mawardi dalam karyanya yang terkenal “Adab al Dunya wa al Din” mengutip pernyataan Abd Allah al Mu’taz mengatakan :
السياسة تدبير شؤون الرعية لمصالحهم فى الدنيا وسعادتهم فى الاخرة.
“Kebijakan publik-politik adalah pengaturan urusan rakyat untuk kemaslahatan mereka di dunia dan kebahagiaan mereka di akhirat. ”
الْمُلْكُ بِالدِّينِ يَبْقَى، وَالدِّينُ بِالْمُلْكِ يَقْوَى.
“Kekuasaan atau negara yang ditopang oleh agama, akan abadi (bertahan), dan Agama yang ditopang oleh kekuasaan, akan kuat.”.
Lalu aku segera memberi makna kata ” Al-Din”, dengan mengatakan bahwa makna ” Al Din” adalah al Akhlaq al Karimah, moralitas luhur (moralitas kemanusiaan) , bukan sekedar identitas atau formalitas keyakinan metafisis, tentang keberadaan Tuhan dan kehidupan sesudah kematian di sini. Bukan juga sekedar ritual dan upacara ibadah personal atau banyaknya tempat-tempat ibadah yang megah di mana-mana.
Ini karena ia (al Akhlaq al Karimah/moralitas kemanusiaan) adalah visi dari keyakinan Tauhid/ ke Esa-an Tuhan (Tauhid).
Dan sangatlah menarik pernyataan Iskandar Agung (Alexander the Great) w. 323 SM, murid Aristoteles , filsuf besar itu ketika ia mengatakan :
لولا العلم ما قامت الدنيا ولا استقامت المملكة
Andai tak ada ilmu, dunia tak akan tegak. Dan kekuasaan akan terguncaeang-guncang, tak stabil.
Ini mengandung makna bahwa ilmu pengetahuan yang benar dan maju adalah basis peradaban yang sukses. Iskandar adalah pemimpin yang sukses menguasai dunia, Timur dan Barat.
Imam al Ghazali juga mengatakan :
Kehancuran sebuah negara bukan disebabkan oleh masalah keyakinan agama rakyatnya, melainkan oleh ketidakadilan/kezaliman para pemimpinnya. Lalu beliau menginformasikan kepada kita bahwa bangsa penganut Zoroastrian (Majusi) adalah bangsa yang sukses besar selama berabad-abad. Kegemilangan bangsa itu lebih disebabkan oleh kebijakan pemimpinnya yang adil. Hukum ditegakkan dengan adil, tidak mempraktikkan hukum : “tumpul ke atas, tajam ke bawah”. Agama mereka mengharamkan praktik-praktik kezaliman tersebut. Mereka juga bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mensejahterakan rakyatnya. (Ghazali, al Tibr al Masbuk fi Nasihah al Muluk, hlm. 50).
Ibnu Rusyd, seorang filosof Islam dan ahli hukum terkemuka zaman klasik, mendefinisikan pemimpin yang zalim itu. Katanya :
اَنَّ الْحَاكِمَ الظَّالمِ هُو الَّذِى يَحْكُمُ الشَّعْبَ مِنْ أَجْلِ نَفْسِهِ لَا مِنْ أَجْلِ الشَّعْبِ
“Pemimpin yang zalim adalah orang yang mengatur bangsanya hanya untuk mencari keuntungan dan kesenangan bagi dirinya dan bukan demi kepentingan bangsanya”.
Dalam karya masterpeacenya : Ihya Ulum al Din, beliau mengatakan :
فساد الرعية بفساد الملوك وفساد الملوك بفساد العلماء وفساد العلماء باستيلاء حب المال والجاه “
Kerusakan rakyat itu karena bobroknya moral para pengelola negara, dan kebobrokan moral pengelola negara itu karena rusaknya moral para ulama (ulama al suu). Dan rusak moral para ulama itu ulama suu) berakar dari cinta mereka akan harta dan perebutan posisi sosial. (Ihya’ Juz 2/357).
12.07.26
- Penulis: Husein Muhammad, pengasuh Pondok Pesantren Dar Al-Fikr Cirebon

Saat ini belum ada komentar