Jangan Sederhanakan Kepemimpinan Menjadi Soal Identitas Sempit
- account_circle Prof. Dr. H. Dudang Gojali, M.Ag., Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN SGD Bandung, Ketua KBNU UIN SGD Bandung
- calendar_month Sel, 7 Jul 2026
- comment 0 komentar

BANDUNG, kanal31.com — Setiap kali kursi kepemimpinan menjadi perbincangan. Perdebatan terlalu cepat berbelok pada pertanyaan “siapa”, sementara pertanyaan “mengapa ia layak” justru hampir selalu tercecer.
Ada semacam “godaan” menjadikan identitas sebagai jawaban atas persoalan yang jauh lebih rumit. Laki-laki atau perempuan, muda atau senior, dari kelompok ini atau kelompok itu, seakan cukup menjadi alasan untuk menilai seseorang pantas memimpin.
Cara berpikir itu mungkin memudahkan diskusi publik, tetapi ia sekaligus mengerdilkan makna kepemimpinan.
Dalam konteks wacana mengenai kemungkinan perempuan memimpin di PTKIN misalnya, persoalannya bukan terletak pada boleh atau tidak bolehnya seorang perempuan menjadi rektor. Kesempatan untuk memimpin adalah hak yang tidak boleh dibatasi oleh jenis kelamin.
Namun, kesetaraan kesempatan tidak identik dengan penyederhanaan “ukuran” kepemimpinan. Jika argumen utama yang dibangun berhenti pada fakta bahwa sudah saatnya perempuan memimpin, kita sedang memindahkan titik berat pembahasan dari kualitas menuju hal yang bersifat simbol. Kampus semestinya menjadi ruang pertama yang menolak penyederhanaan seperti itu.
Pemimpin pada dasarnya tidak serta-merta lahir. Ia dibentuk, ditempa, dan diuji oleh waktu. Tidak serta-merta sesederhana “menunjuk” seseorang. Mungkin proses dalam menentukannya dan menunjuknya bisa beragam secara teknis.
Ada yang memiliki karisma sebagai anugerah sehingga lebih mudah memperoleh kepercayaan. Akan tetapi, karisma hanyalah modal awal dan satu dari sekian variabel lain. Ia bukan jaminan bahwa seseorang mampu mengelola sebuah institusi yang kompleks.
Kepemimpinan lahir dari perjumpaan antara pengalaman, keluasan berpikir, keteguhan moral, kemampuan mengelola manusia, serta keberanian mengambil keputusan ketika berbagai kepentingan saling bertabrakan.
Karena itu, kepemimpinan tidak semestinya dilekatkan pada identitas tertentu. Ia tidak otomatis berada di tangan pucuk partai misalnya, tidak ditentukan oleh kekayaan atau kemiskinan, tidak diwariskan oleh garis keturunan, tidak ditentukan dengan kedekatan pada politik kekuasaan dan tidak pula ditentukan oleh jenis kelamin.
Semua itu hanya latar belakang sosial dan menjadi satu dari sebagian variabel bertaut. Yang menentukan kualitas seorang pemimpin adalah sejauh mana ia mampu mengemban amanah dan menghadirkan kemaslahatan bagi entitas yang dipimpinnya.
Lebih dari itu, kepemimpinan, sejak awal yang sudah diutarakan bahwa ia tidak pernah berdiri di ruang hampa. Ia lahir dari kompleksitas politik, negosiasi kepentingan, dinamika kelembagaan, dan kehendak kolektif.
Namun kompleksitas itu tidak boleh dijadikan legitimasi yang bersifat otoriter. Tidak setiap keputusan politik otomatis memiliki legitimasi moral. Tidak setiap hasil prosedural identik dengan kelayakan substantif.
Politik memang menentukan siapa yang naik ke panggung, tetapi kualitas kepemimpinanlah yang menentukan apakah ia layak tetap berada di atas panggung. Karena itu, akal sehat publik tidak boleh berhenti bekerja hanya karena sebuah proses telah selesai secara administratif.
Bagi sebuah Universitas Islam Negeri, ukuran kepemimpinan bahkan lebih berat daripada sekadar kecakapan birokrasi.
Walhasil menjadi pemimpin itu “tidak serta-merta”. UIN bukan hanya sekadar institusi pendidikan tinggi, tetapi juga ruang persemaian tradisi keilmuan Islam. Karena itu, seorang rektor misalnya, tidak cukup menjadi administrator yang ulung. Ia harus menjadi representasi citra akademik dan moral yang dihormati sivitas akademika.
Tradisi intelektual Islam menawarkan kerangka yang menarik untuk membaca persoalan ini. Para ulama klasik tidak sekadar mengangkat diskusi ini dan bertanya “siapa yang berhak” memimpin, melainkan “siapa yang paling layak” memimpin. Dalam semangat itu, kepemimpinan dapat dipahami melalui tiga kualitas: afqah, afshah, dan ashlah.
Afqah menunjuk pada kedalaman ilmu dan keluasan pemahaman. Dalam konteks PTKIN, ia bukan sekadar kemampuan menguasai disiplin keilmuan tertentu dan bergelar guru besar. Lebih lagi ia perlu kecakapan keilmuan Islam, kemampuan menjadikan ilmu sebagai dasar kebijakan.
Rektor ideal adalah sosok yang menghadirkan kewibawaan akademik, sehingga kepemimpinannya lahir dari penghormatan terhadap ilmu, bukan sekadar penghormatan terhadap jabatan.
Di sini ke-“kyai”-an merupakan representasi sebuah makna pendidikan tinggi Islam. Bukan sebagai simbol kultural yang melekat pada pakaian atau gelar, melainkan sebagai habitus intelektual: keluasan ilmu, kerendahan hati, keteladanan akhlak, dan kemampuan membaca zaman.
Kampus Islam membutuhkan seorang intelektual yang di dalam dirinya menubuh watak seorang kiai, bukan hanya sekadar akademisi an-sich yang kebetulan memahami administrasi.
Tetapi ilmu yang dalam tidak cukup apabila tidak mampu menjelma menjadi komunikasi yang menjernihkan. Karena itu diperlukan sifat afshah: kemampuan menyampaikan gagasan secara terang, merawat dialog, menjembatani perbedaan, dan membangun kepercayaan.
Universitas tidak dipimpin melalui instruksi semata, melainkan melalui percakapan akademik yang sehat. Seorang rektor harus mampu menghidupkan tradisi itu.
Pada akhirnya, seluruh kualitas tersebut bermuara pada ashlah—yang paling membawa kemaslahatan bagi institusi. Para ulama seperti al-Mawardi ketika membahas imamah tidak meletakkan kepemimpinan sebagai hak seseorang, melainkan sebagai “amanah” yang harus diberikan kepada orang yang paling mampu menjaga kemaslahatan umat sesuai konteks zamannya.
Maka, ukuran “yang terbaik” tidak pernah lahir dari identitas, tetapi dari perpaduan integritas, kompetensi, kebijaksanaan, dan kemampuan membaca kebutuhan zaman. Di sisi lain, Ibn Khaldun menyatakan bahwa kekuasaan bertahan karena kepercayaan dan kohesi sosial, bukan semata karena legalitas.
Dalam bahasa modern, legitimasi bukan hanya soal prosedur, melainkan juga soal penerimaan yang lahir dari civitas akademika kampus yang menjadi penerimaan dan kepercayaan sosial.
Maka, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukanlah: “Apakah sudah saatnya perempuan menjadi rektor?” atau “Haruskah laki-laki yang tetap memimpin?” Pertanyaan yang lebih tepat adalah: siapakah yang paling afqah, paling afshah, dan paling ashlah untuk memimpin UIN hari ini?
Siapa yang memiliki keluasan ilmu, kewibawaan kharismatik kyai, kecakapan mengelola institusi, kebijaksanaan merawat keberagaman sivitas akademik, serta visi membawa UIN tetap berakar pada tradisi keilmuan Islam sekaligus mampu menjawab tantangan masa depan?
Bukankah secara historis hampir seluruh PTKIN di Indonesia lahir dari kegelisahan para kyai yang berasal dari pesantren untuk berkolaborasi dengan Negara agar merumuskan sebuah lembaga yang mampu menempa dan menciptakan semacam santri par-excelence, dalam arti, menjadi santri yang memiliki keluasan dan keluwesan intelektual-akademia, dan intelektual akademia yang tetap berpegang teguh untuk memiliki akhlak seorang santri.
Kampus akan kehilangan marwahnya ketika kepemimpinan dipersempit menjadi kemenangan identitas. Sebaliknya, kampus akan menjaga kehormatannya apabila memilih pemimpin melalui ukuran-ukuran yang lahir dari merit, ilmu, akhlak, dan kemaslahatan.
Sebab sejarah tidak pernah mencatat seorang pemimpin hanya karena ia dari kalangan bangsawan atau rakyat, dari laki-laki atau perempuan, dan ukuran-ukuran identitas lainnya. Sejarah mencatat mereka yang meninggalkan jejak keilmuan, kebijaksanaan, dan keberanian memperbaiki institusi yang dipimpinnya.
- Penulis: Prof. Dr. H. Dudang Gojali, M.Ag., Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN SGD Bandung, Ketua KBNU UIN SGD Bandung

Saat ini belum ada komentar