Breaking News:
Beranda » NETIZEN » Bukti Kesaktian Nusron, Justru Ketua KPK Bakal Babak Belur

Bukti Kesaktian Nusron, Justru Ketua KPK Bakal Babak Belur

  • account_circle Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
  • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALBAR kanal31.com — Saya sering bilang, Nusron itu orang sakti. Ilmu para kiai menjadi amalan hariannya. Dua kali dipanggil KPK, dia cuek bebek. Nah, sekarang bukti kesaktian mantan santri ini, justru Ketua KPK yang bakalan babak belur karena akan dilaporkan ke Dewas. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

 

Dalam dunia kanuragan, pendekar sakti biasanya punya ilmu kebal senjata, bisa menghilang di balik asap, mampu berjalan di atas air tanpa takut celana basah. Namun, Nusron tampaknya punya ilmu lebih mengerikan, ilmu panggilan tak mempan, surat datang, orangnya tetap nyaman!

 

Nuan bayangkan, wak! Gedung KPK berdiri megah dengan nama Merah Putih. Anggarannya Rp1,408 triliun, pegawainya 1.711 orang. Kalau semuanya patungan membeli keris, mungkin bisa membuka padepokan di setiap kecamatan. Namun, menghadapi Nusron sendiri, KPK yang malah gemetar. Dua kali dipantati Nusron.

 

Dua kali dipanggil, dua kali tak hadir. Ini bukan lagi jurus menghindar biasa. Dalam film silat, lawan yang berani mengabaikan pendekar sakti biasanya langsung disambar petir dari langit. Namun, di dunia nyata, yang muncul justru pertanyaan, mana kejantanan KPK? Jangan-jangan udah jadi banci kaleng.

 

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, rupanya ikut panas. Ia menilai KPK terlalu lemot dan tidak tegas menyikapi ketidakhadiran Nusron. Karena itu, Boyamin mengadukan pimpinan dan penyidik KPK kepada Dewan Pengawas (Dewas).

 

Lho, kok jadi begini? KPK biasa memanggil orang, sekarang malah dilaporkan karena cara menangani orang yang dipanggil. Ini jurus Raja Dibalik Papan Catur! Belum tentu Nusron mengeluarkan ajian apa-apa, tetapi KPK sudah mendapat pekerjaan rumah tambahan.

 

Boyamin menilai KPK semestinya menerbitkan surat perintah membawa agar Nusron bisa dihadirkan untuk diperiksa. Menurutnya, panggilan penyidik tidak boleh diperlakukan seperti undangan kendur. Kkalau tak sempat datang, cukup kirim salam dan amplop.

 

Boyamin juga menyinggung Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara, yang disebut pernah tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Ia bilang Witjaksono, tidak memenuhi panggilan dalam perkara dugaan korupsi kredit macet di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Boyamin menyebut perkara LPEI berkaitan dengan kerugian negara hampir Rp1 triliun.

 

Menurut Boyamin, ketidaktegasan seperti ini bisa membuat saksi lain ikut membangkang. Jangan-jangan sebentar lagi KPK harus mengirim panggilan lengkap dengan beduk, pengeras suara, dan pasukan kuda. Kalau perlu, suratnya diantar Gatotkaca sambil berteriak, “Yang dipanggil harap muncul, bukan malah menghilang!”

 

Yang membuat cerita makin pedas, Boyamin mengaku pernah diterbitkan surat perintah membawa setelah dianggap mangkir dari panggilan pertama. Ia mempertanyakan mengapa tindakan terhadap saksi terkesan berbeda.

 

Nah, bagian paling absurdnya ada di sini. MAKI meminta Dewas memeriksa dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan pimpinan serta penyidik KPK. Bisa-bisa, dalam skenario paling dramatis, Ketua KPK dan penyidik yang dilaporkan mendapat surat peringatan (SP), bahkan menghadapi sanksi pemberhentian jika pelanggaran terbukti dan sanksinya memang sesuai aturan. Tentu, itu bukan keputusan sudah terjadi, melainkan kemungkinan masih harus melalui pemeriksaan.

 

Sampeyan bayangkan kalau skenario itu benar-benar terjadi. Nusron duduk santai menyeruput kopi, lalu membaca berita Ketua KPK dan penyidiknya kena sanksi. Ia mungkin ngakak sampai kopinya menyembur ke genteng. “Lho, saya yang dipanggil, kok mereka yang kena sanksi?” Begitulah kira-kira adegan komedi yang bisa muncul dalam imajinasi warung kopi.

 

Namun, mangkir dari panggilan tidak otomatis membuktikan seseorang bersalah. Pengaduan terhadap KPK pun harus diperiksa secara objektif. Kalau hukum sampai terlihat seperti macan ompong, yang babak belur bukan cuma wibawa Ketua KPK, melainkan kepercayaan publik. Dalam negara hukum, seharusnya sakti bukan orangnya, bukan jabatannya, melainkan aturan yang berlaku sama bagi semua!

 

Foto Ai hanya ilustrasi

 

Rosadi Jamani

 

  • Penulis: Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Kisah Penyintas Banjir dari Aceh Juarai Olimpiade PAI 2025 di Jakarta

    Begini Kisah Penyintas Banjir dari Aceh Juarai Olimpiade PAI 2025 di Jakarta

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com — Banjir besar yang melanda Aceh beberapa hari terakhir bukan hanya menenggelamkan rumah dan memutus jalur transportasi. Musibah ini hampir mengubur asa anak-anak berprestasi Aceh untuk tampil di ajang nasional Grand Final Olimpiade Pendidikan Agama Islam (PAI) 2025. Namun di tengah nestapa, tekad mereka justru makin menguat bahkan menorehkan prestasi gemilang. Sebutlah Khaidar Munarzi, siswa […]

  • 5 Tips Menembus Scopus

    5 Tips Menembus Scopus

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-JAKARTA Baik bagi mahasiswa maupun dosen, bisa memublikasikan jurnal yang terindeks oleh Scopus merupakan sebuah prestasi tersendiri. Namun, untuk bisa membuat jurnal yang tembus Scopus bukan hal yang mudah. Ada banyak langkah termasuk revisi yang mungkin harus kamu lalui untuk membuat jurnal yang kamu tulis dimuat. Seperti yang kita ketahui, ada banyak sekali jurnal yang […]

  • Jejak Skeptisisme dalam Epistemologi Modern

    Jejak Skeptisisme dalam Epistemologi Modern

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Ada masa ketika pengetahuan diyakini sebagai cermin yang jernih, yang memantulkan dunia sebagaimana adanya. Manusia merasa berada di posisi istimewa dalam semesta sebagai makhluk rasional yang mampu menyingkap hakikat realitas melalui kekuatan akalnya. Di bawah terang pencerahan, keyakinan ini menjadi hampir seperti iman baru, bahwa segala sesuatu yang dapat dipahami dengan jelas […]

  • Transformasi Kurikulum Berbasis Cinta ala UIN Bandung 

    Transformasi Kurikulum Berbasis Cinta ala UIN Bandung 

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Workshop Evaluasi Kurikulum di Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi lantai 4, Kamis (25/9/2025). Workshop bertajuk “Transformasi Kurikulum Prodi Berbasis Cinta, OBE, Rahmatan Lil’alamin, dan SMART, Menguatkan Lulusan Unggul, Kompetitif, dan Inovatif Berdampak di Asia Tenggara” ini menghadirkan narasumber Dr. Rusman, S.Pd., M.Pd, dosen Pengembangan Kurikulum Universitas […]

  • Top! UIN Jember Hadirkan Dosen Leiden University, Gelar Kuliah Umum tentang Javanese Islam

    Top! UIN Jember Hadirkan Dosen Leiden University, Gelar Kuliah Umum tentang Javanese Islam

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (JEMBER) — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Rethinking Javanese Islam: Living Law and The Concept of Javanese Traditions” pada Jumat (2/08/2024). Hadir sebagai narasumber Dr. Jochem van Den Boogert dari Leiden University, Belanda. Wakil Rektor bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan UIN KHAS Jember Prof. […]

  • Ayo Ikutan Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ Kabupaten/Kota hingga Nasional, Ini Syaratnya

    Ayo Ikutan Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ Kabupaten/Kota hingga Nasional, Ini Syaratnya

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

      JAKARTA kanal31.com — Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran pelatihan dan sertifikasi amil Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) amil agar pengelolaan zakat lebih transparan dan akuntabel, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono […]

expand_less