Breaking News:
Beranda » NETIZEN » Bukti Kesaktian Nusron, Justru Ketua KPK Bakal Babak Belur

Bukti Kesaktian Nusron, Justru Ketua KPK Bakal Babak Belur

  • account_circle Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
  • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALBAR kanal31.com — Saya sering bilang, Nusron itu orang sakti. Ilmu para kiai menjadi amalan hariannya. Dua kali dipanggil KPK, dia cuek bebek. Nah, sekarang bukti kesaktian mantan santri ini, justru Ketua KPK yang bakalan babak belur karena akan dilaporkan ke Dewas. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

 

Dalam dunia kanuragan, pendekar sakti biasanya punya ilmu kebal senjata, bisa menghilang di balik asap, mampu berjalan di atas air tanpa takut celana basah. Namun, Nusron tampaknya punya ilmu lebih mengerikan, ilmu panggilan tak mempan, surat datang, orangnya tetap nyaman!

 

Nuan bayangkan, wak! Gedung KPK berdiri megah dengan nama Merah Putih. Anggarannya Rp1,408 triliun, pegawainya 1.711 orang. Kalau semuanya patungan membeli keris, mungkin bisa membuka padepokan di setiap kecamatan. Namun, menghadapi Nusron sendiri, KPK yang malah gemetar. Dua kali dipantati Nusron.

 

Dua kali dipanggil, dua kali tak hadir. Ini bukan lagi jurus menghindar biasa. Dalam film silat, lawan yang berani mengabaikan pendekar sakti biasanya langsung disambar petir dari langit. Namun, di dunia nyata, yang muncul justru pertanyaan, mana kejantanan KPK? Jangan-jangan udah jadi banci kaleng.

 

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, rupanya ikut panas. Ia menilai KPK terlalu lemot dan tidak tegas menyikapi ketidakhadiran Nusron. Karena itu, Boyamin mengadukan pimpinan dan penyidik KPK kepada Dewan Pengawas (Dewas).

 

Lho, kok jadi begini? KPK biasa memanggil orang, sekarang malah dilaporkan karena cara menangani orang yang dipanggil. Ini jurus Raja Dibalik Papan Catur! Belum tentu Nusron mengeluarkan ajian apa-apa, tetapi KPK sudah mendapat pekerjaan rumah tambahan.

 

Boyamin menilai KPK semestinya menerbitkan surat perintah membawa agar Nusron bisa dihadirkan untuk diperiksa. Menurutnya, panggilan penyidik tidak boleh diperlakukan seperti undangan kendur. Kkalau tak sempat datang, cukup kirim salam dan amplop.

 

Boyamin juga menyinggung Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara, yang disebut pernah tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Ia bilang Witjaksono, tidak memenuhi panggilan dalam perkara dugaan korupsi kredit macet di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Boyamin menyebut perkara LPEI berkaitan dengan kerugian negara hampir Rp1 triliun.

 

Menurut Boyamin, ketidaktegasan seperti ini bisa membuat saksi lain ikut membangkang. Jangan-jangan sebentar lagi KPK harus mengirim panggilan lengkap dengan beduk, pengeras suara, dan pasukan kuda. Kalau perlu, suratnya diantar Gatotkaca sambil berteriak, “Yang dipanggil harap muncul, bukan malah menghilang!”

 

Yang membuat cerita makin pedas, Boyamin mengaku pernah diterbitkan surat perintah membawa setelah dianggap mangkir dari panggilan pertama. Ia mempertanyakan mengapa tindakan terhadap saksi terkesan berbeda.

 

Nah, bagian paling absurdnya ada di sini. MAKI meminta Dewas memeriksa dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan pimpinan serta penyidik KPK. Bisa-bisa, dalam skenario paling dramatis, Ketua KPK dan penyidik yang dilaporkan mendapat surat peringatan (SP), bahkan menghadapi sanksi pemberhentian jika pelanggaran terbukti dan sanksinya memang sesuai aturan. Tentu, itu bukan keputusan sudah terjadi, melainkan kemungkinan masih harus melalui pemeriksaan.

 

Sampeyan bayangkan kalau skenario itu benar-benar terjadi. Nusron duduk santai menyeruput kopi, lalu membaca berita Ketua KPK dan penyidiknya kena sanksi. Ia mungkin ngakak sampai kopinya menyembur ke genteng. “Lho, saya yang dipanggil, kok mereka yang kena sanksi?” Begitulah kira-kira adegan komedi yang bisa muncul dalam imajinasi warung kopi.

 

Namun, mangkir dari panggilan tidak otomatis membuktikan seseorang bersalah. Pengaduan terhadap KPK pun harus diperiksa secara objektif. Kalau hukum sampai terlihat seperti macan ompong, yang babak belur bukan cuma wibawa Ketua KPK, melainkan kepercayaan publik. Dalam negara hukum, seharusnya sakti bukan orangnya, bukan jabatannya, melainkan aturan yang berlaku sama bagi semua!

 

Foto Ai hanya ilustrasi

 

Rosadi Jamani

 

  • Penulis: Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menag, Pesantren Pilar Peradaban Bangsa

    Menag, Pesantren Pilar Peradaban Bangsa

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA Kanal31.com –Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut pondok pesantren sebagai lembaga yang telah mengabdikan diri untuk membangun peradaban bangsa selama berabad-abad lamanya. Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Dialog Interaktif dan Podcast bersama Pro 3 Radio Republik Indonesia (RRI) secara virtual. Dialog ini membahas peran strategis Program Prioritas (Protas) Kementerian Agama […]

  • Rumah yang Dibangun dari Ragam Suara

    Rumah yang Dibangun dari Ragam Suara

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Yudi Latif, Direktur Reform Institute
    • 0Komentar

    JAKARTA, kanal31.com — Di Nusantara, keputusan tidak selalu turun dari langit istana.   Keputusan lazim tumbuh dari tanah. Dari rumah-rumah yang menghadap laut, dari balai tempat para tetua duduk bersila, dari halaman kampung ketika malam mulai turun dan orang-orang belum pulang sebelum perkara selesai dibicarakan.   Di sana, kekuasaan tidak selalu berbicara dengan satu lidah. Ia […]

  • 7 Kategori Biaya Uang Kuliah Tunggal UIN Bandung Semua Jurusan 2022/2023

    7 Kategori Biaya Uang Kuliah Tunggal UIN Bandung Semua Jurusan 2022/2023

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAl31.COM ebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN), UKT UIN Bandung sama dengan kampus negeri lainnya. Artinya sistem UKT akan mengikuti kemampuan keuangan penanggung jawab mahasiswa, yakni orang tua atau wali mahasiswa. Adapun kampus bernama lengkap Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati ini membagi sistem UKT menjadi 7 kelompok, seperti dilansir Buka Review. Menerapkan sistem UKT […]

  • 4 Khasiat Bawang Putih dan Madu Menurut Sains

    4 Khasiat Bawang Putih dan Madu Menurut Sains

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM-Bawang putih dan madu memiliki banyak manfaat kesehatan yang terbukti secara ilmiah. Khasiatnya bisa didapat dengan mengonsumsi bawang putih secara terpisah atau bersama-sama. Manfaat bawang putih dan madu untuk kesehatan Dilansir dari Healthline, berikut adalah manfaat bawang putih dan madu menurut sains. 1. Antibakteri Sebuah laboratorium menemukan, bawang putih dan jenis madu yang disebut madu […]

  • Begini Inovasi Buruan Sae ala Cikawao. Apa Aja?

    Begini Inovasi Buruan Sae ala Cikawao. Apa Aja?

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Buruan Sae Sedari Lama di Cikawao tidak hanya panen hasil pertanian, tetapi juga mengajarkan cara menanam beragam metode, mengolah sampah, hingga membudidayakan ikan. Semua dijalankan bersama warga dan unsur kelurahan.   Kelurahan Cikawao Kecamatan Lengkong memiliki Buruan Sae Sedari Lama yang menjadi wadah pembelajaran sekaligus praktik nyata pemberdayaan dan pelestarian lingkungan. Tidak hanya […]

  • Prof Azra : Pendorong Transformasi PTKIN Berpulang

    Prof Azra : Pendorong Transformasi PTKIN Berpulang

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM- Innalillahi wa Inna Ilaihi Rojiun, UIN Jakarta kembali berduka. Guru Besar sekaligus Rektor UIN Jakarta periode 1998-2006 Prof. Dr. Azyumardi Azra M.Phil., MA., CBE., wafat di Malaysia hari ini, Ahad (18/9/2022). Almarhum wafat setelah dirawat para dokter RS Serdang Malaysia pasca dinyatakan sakit dalam perjalanannya memenuhi undangan Angkatan Belia Islam Malaysia (ABIM). Informasi wafatnya Profesor […]

expand_less