Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUTEKNO » Ayo Ikutan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Ala Kemenag

Ayo Ikutan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Ala Kemenag

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kam, 12 Sep 2024
  • comment 0 komentar

KANAL31.COM (Jakarta) — Kementerian Agama segera merilis kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi saat focussed group discussion (FGD) Pembahasan Kebijakan RPL pada PTK dan Ma’had Aly.

FGD diselenggarakan Subdit Pengembangan Akademik di Jakarta. Hadir, perwakilan berbagai satuan kerja Kementerian Agama yang menyelenggarakan fungsi pendidikan keagamaan, baik dari Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, Bimas Buddha, Direktorat PD Pontren, dan Direktorat PTKI.

RPL merupakan program untuk memberikan rekognisi dalam bentuk SKS kepada seseorang yang memilki kompetensi yang diperoleh dari pengalaman bekerja. Rekognisi dalam bentuk SKS ini diberikan untuk memberi kesempatan mereka melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi, atau dapat diberi sertifikat pengakuan sebagai dosen.

“Pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025 ini, ditargetkan kebijakan RPL dapat diimplementasikan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI),” tegas Ahmad Inung, dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024)

‘‘Dengan adanya Perpres No. 8 tahun 2012 tentang KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), maka PTK dapat memberikan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan kualifikasi tertentu,’’ sambungnya.

 

Kebijakan RPL saat ini telah masuk tahap pembahasan lanjutan yang dirumuskan dalam Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA). Nantinya, ada dua tipe RPL, yaitu RPL Tipe A dan RPL Tipe B. RPL Tipe A dilakukan melalui pengakuan capaian pembelajaran secara parsial. Maksudnya, pengakuan capaian pembelajaran terhadap mata kuliah atau kelompok mata kuliah yang merupakan bagian dari kurikulum program studi.

‘‘Melalui RPL Tipe A ini, maka seseorang yang berpengalaman bekerja sehingga memiliki kompetensi sesuai dengan profesi tertentu, dapat melakukan transfer SKS untuk melanjutkan ke jalur pendidikan formal di perguruan tinggi keagamaan, baik sarjana maupun magister,’’ terang Ahmad Inung.

RPL Tipe B berupa penyetaraan kompetensi khusus seserang dengan kualifikasi tertentu sebagai calon dosen. ‘‘RPL Tipe B dapat diberikan untuk pemenuhan kualifikasi akademik sebagai calon dosen pada PTK. Harapannya, dengan kebijakan RPL Tipe B ini maka perguruan tinggi keagamaan Islam khususnya, dapat melakukan penguatan keilmuan yang diselenggarakan oleh PTKI,’’ ujar Ahmad Inung.

Draft RPMA terkait kebijakan RPL pada PTK dan Ma’had Aly sudah hampir final. Dalam rancangan regulasi itu, diatur persyaratan seseorang untuk dapat mengikuti RPL sebagai berikut:

I. Persyaratan mengikuti RPL Tipe A:

1. Persyaratan pendaftar RPL Transfer Kredit, harus telah menempuh Pendidikan pada program studi di perguruan tinggi sebelumnya;

2. Persyaratan Pendaftar RPL Perolehan Kredit meliputi: (1) Pendaftar yang akan melanjutkan pendidikan formalnya paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat; (2) Pendaftar yang akan melanjutkan ke program profesi atau magister paling rendah lulus program sarjana; dan (3) Memiliki capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada PTK/Ma’had Aly yang akan dituju.

II. Persyaratan mengikuti RPL Tipe B:

1. Memiliki kompetensi keahlian tertentu yang tidak dapat diperoleh dari program studi yang tersedia di perguruan tinggi, meliputi: (1) Kompetensi keahlian spesifik atau unik yang dipelajari dari pengalaman kerja yang membentuk intuisi ilmiah; dan/atau (2) Kompetensi keahlian langka yang dimiliki oleh sekelompok orang yang jumlahnya sangat sedikit atau terbatas; atau

2. Memiliki pengalaman praktis yang sangat dibutuhkan untuk melengkapi proses pembelajaran secara utuh.

Kebijakan RPL pada PTKI sendiri ditargetkan akan dapat diimplementasikan pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025. Selanjutnya Direktorat PTKI akan melaksanakan pembahasan lanjutan terkait Petunjuk Teknis RPL pada PTKI, di saat bersamaan PMA RPL pada PTK dan Ma’had Aly yang telah dihasilkan memasuki tahap harmonisasi dengan Kementerian/Lembaga lain.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis, Turunkan Presiden! 

    Aktivis, Turunkan Presiden! 

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Moeflich Hasbullah, Dosen UIN Bandung
    • 0Komentar

    “Tenang Pak Prabowo, Ada Saya Disini!” BANDUNG kanal31.com — Ada satu garis tipis yang sering luput dibaca: antara kritik yang sehat dan kritik yang tanpa sadar sedang “ditunggangi”. Di situ medan bermainnya bukan lagi idealisme, tapi kepentingan.   Kekuasaan memang wajib dikontrol. Itu bukan debat—itu fondasi demokrasi. Kritik pada pemerintah, termasuk pada Prabowo Subianto, adalah […]

  • Farhan: Bandung Itu Kota Penuh Cerita Keajaiban

    Farhan: Bandung Itu Kota Penuh Cerita Keajaiban

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan Kota Bandung memiliki kekayaan cerita yang luar biasa, yang mampu menjadi identitas, sumber inspirasi, hingga penggerak ekonomi kreatif. Hal tersebut disampaikan saat membuka Cerita Fest: Bandung Kota Cerita di Micro Library Alun-alun Bandung, Sabtu (28/6/2025). “Bandung ini penuh dengan cerita keajaiban. Bahkan hal-hal kecil yang dulu dianggap […]

  • Rektor UIN Jakarta : Raih Keberkahan Ramadhan dengan Perbanyak Ibadah

    Rektor UIN Jakarta : Raih Keberkahan Ramadhan dengan Perbanyak Ibadah

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-JAKARTA Rektor UIN Jakarta Amany Lubis menyatakan Ramadhan merupakan bulan penuh keutamaan dan kemuliaan. Ramadhan juga bulan penuh keberkahan, sehingga harus banyak beribadah di dalamnya. Hal itu dikatakan Rektor saat memberikan ceramah Tarawih Ramadhan bertema “Akselerasi Amalan Ibadah dalam Meraih Keberkahan di Bulan Ramadhan” di Masjid Istiqlal Jakarta, Ahad (17/4/2022) malam. Ceramah dihadiri Imam Besar […]

  • Halal Bihalal, Pemaknaan Kontekstual 

    Halal Bihalal, Pemaknaan Kontekstual 

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Dadan Rusmana, Wakil Rektor I UIN Bandung
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Coba urang kiceupkeun sakedap panon urang, teuleumkeun rasa kana jero dada. Setelah sebulan penuh kita ditempa dalam kawah candradimuka puasa, menahan lapar dan dahaga sekaligus menjinakkan nafsu yang liar, kini kita tiba di hari yang fitri. Di tanah Pasundan ini, kita punya tradisi yang begitu indah bernama Halal Bi Halal. Tapi, jangan […]

  • Penguatan Literasi Fikih Zakat untuk Amil Jadi Fokus Dewan Syariah Nasional MUI Jabar

    Penguatan Literasi Fikih Zakat untuk Amil Jadi Fokus Dewan Syariah Nasional MUI Jabar

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAl31.COM BANDUNG — Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Perwakilan Jawa Barat menggelar Workshop Penguatan Literasi Fikih Zakat untuk Amil bertajuk “Recharging Literasi Fikih Zakat untuk Amil yang Inovatif” selama 2 hari di Hotel Shakti Gedebage Bandung dari tanggal 19-20 November 2024 Sebanyak 114 peserta mengikuti Workshop ini dengan menghadirkan narasumber: Anang Jauharuddin, Ketua […]

  • Rakernas ASIKOPTI Periode 2023-2026 : Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi Perguruan Tinggi Islam

    Rakernas ASIKOPTI Periode 2023-2026 : Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi Perguruan Tinggi Islam

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM — Asosiasi Ilmu Komunikasi Perguruan Tinggi Islam (ASIKOPTI) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Shakti Hotel, Kamis (13/6/2024). Acara yang dipimpin oleh Dr. Rika Lusri Virga, M.A. ini mengusung agenda penting berupa pembahasan dan penetapan program kerja ASIKOPTI untuk periode 2023-2026. Dalam RAKERNAS ini, ASIKOPTI menetapkan beberapa program kerja strategis yang terbagi dalam […]

expand_less