Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUTEKNO » Ayo Ikutan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Ala Kemenag

Ayo Ikutan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Ala Kemenag

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kam, 12 Sep 2024
  • comment 0 komentar

KANAL31.COM (Jakarta) — Kementerian Agama segera merilis kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi saat focussed group discussion (FGD) Pembahasan Kebijakan RPL pada PTK dan Ma’had Aly.

FGD diselenggarakan Subdit Pengembangan Akademik di Jakarta. Hadir, perwakilan berbagai satuan kerja Kementerian Agama yang menyelenggarakan fungsi pendidikan keagamaan, baik dari Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, Bimas Buddha, Direktorat PD Pontren, dan Direktorat PTKI.

RPL merupakan program untuk memberikan rekognisi dalam bentuk SKS kepada seseorang yang memilki kompetensi yang diperoleh dari pengalaman bekerja. Rekognisi dalam bentuk SKS ini diberikan untuk memberi kesempatan mereka melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi, atau dapat diberi sertifikat pengakuan sebagai dosen.

“Pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025 ini, ditargetkan kebijakan RPL dapat diimplementasikan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI),” tegas Ahmad Inung, dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024)

‘‘Dengan adanya Perpres No. 8 tahun 2012 tentang KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), maka PTK dapat memberikan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan kualifikasi tertentu,’’ sambungnya.

 

Kebijakan RPL saat ini telah masuk tahap pembahasan lanjutan yang dirumuskan dalam Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA). Nantinya, ada dua tipe RPL, yaitu RPL Tipe A dan RPL Tipe B. RPL Tipe A dilakukan melalui pengakuan capaian pembelajaran secara parsial. Maksudnya, pengakuan capaian pembelajaran terhadap mata kuliah atau kelompok mata kuliah yang merupakan bagian dari kurikulum program studi.

‘‘Melalui RPL Tipe A ini, maka seseorang yang berpengalaman bekerja sehingga memiliki kompetensi sesuai dengan profesi tertentu, dapat melakukan transfer SKS untuk melanjutkan ke jalur pendidikan formal di perguruan tinggi keagamaan, baik sarjana maupun magister,’’ terang Ahmad Inung.

RPL Tipe B berupa penyetaraan kompetensi khusus seserang dengan kualifikasi tertentu sebagai calon dosen. ‘‘RPL Tipe B dapat diberikan untuk pemenuhan kualifikasi akademik sebagai calon dosen pada PTK. Harapannya, dengan kebijakan RPL Tipe B ini maka perguruan tinggi keagamaan Islam khususnya, dapat melakukan penguatan keilmuan yang diselenggarakan oleh PTKI,’’ ujar Ahmad Inung.

Draft RPMA terkait kebijakan RPL pada PTK dan Ma’had Aly sudah hampir final. Dalam rancangan regulasi itu, diatur persyaratan seseorang untuk dapat mengikuti RPL sebagai berikut:

I. Persyaratan mengikuti RPL Tipe A:

1. Persyaratan pendaftar RPL Transfer Kredit, harus telah menempuh Pendidikan pada program studi di perguruan tinggi sebelumnya;

2. Persyaratan Pendaftar RPL Perolehan Kredit meliputi: (1) Pendaftar yang akan melanjutkan pendidikan formalnya paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat; (2) Pendaftar yang akan melanjutkan ke program profesi atau magister paling rendah lulus program sarjana; dan (3) Memiliki capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada PTK/Ma’had Aly yang akan dituju.

II. Persyaratan mengikuti RPL Tipe B:

1. Memiliki kompetensi keahlian tertentu yang tidak dapat diperoleh dari program studi yang tersedia di perguruan tinggi, meliputi: (1) Kompetensi keahlian spesifik atau unik yang dipelajari dari pengalaman kerja yang membentuk intuisi ilmiah; dan/atau (2) Kompetensi keahlian langka yang dimiliki oleh sekelompok orang yang jumlahnya sangat sedikit atau terbatas; atau

2. Memiliki pengalaman praktis yang sangat dibutuhkan untuk melengkapi proses pembelajaran secara utuh.

Kebijakan RPL pada PTKI sendiri ditargetkan akan dapat diimplementasikan pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025. Selanjutnya Direktorat PTKI akan melaksanakan pembahasan lanjutan terkait Petunjuk Teknis RPL pada PTKI, di saat bersamaan PMA RPL pada PTK dan Ma’had Aly yang telah dihasilkan memasuki tahap harmonisasi dengan Kementerian/Lembaga lain.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Segi Jumlah Melampaui Malaysia dan Singapura, Tingkat Sitasi Jurnal Indonesia Masih Rendah

    Dari Segi Jumlah Melampaui Malaysia dan Singapura, Tingkat Sitasi Jurnal Indonesia Masih Rendah

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-YOGYAKARTA Plt Direktur Riset Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek, Teuku Faisal Fathani mengatakan, Indonesia kini memiliki 14.000 jurnal. Ada 7.000 jurnal yang sudah dievaluasi dan meraih Sinta 6 sampai Sinta 1. 115 jurnal sudah terindeks scopus dan 180 jurnal yang menuju scopus internasional. Ia menekankan, Kemendikbudristek sudah banyak pula mengadakan coaching klinik dan workshop […]

  • Inilah Modul Latihan Penulisan Artikel Ilmiah Kelas Menulis Tentang Moderasi Beragama di Media

    Inilah Modul Latihan Penulisan Artikel Ilmiah Kelas Menulis Tentang Moderasi Beragama di Media

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Topik: Gagasan Islam Moderat dalam Ruang Media untuk Konstruksi Sosial Moderasi Beragama di Indonesia Wahyudin Darmalaksana Fakultas Ushuluddin, UIN Sunan Gunung Djati Bandung yudi_darma@uinsgd.ac.id Tahap 1 Permasalahan Utama, Rumusan Masalah, Tujuan, dan Manfaat Penelitian Permasalahan utama penelitian ini adalah terdapat gagasan Islam moderat dalam ruang media untuk konstruksi sosial moderasi beragama di Indonesia. Sejalan […]

  • Anggota DPR Rikwanto : Jangan Tunggu Kasus Viral, Polisi Harus Kerja Cepat!

    Anggota DPR Rikwanto : Jangan Tunggu Kasus Viral, Polisi Harus Kerja Cepat!

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM, JAKARTA –Ramai di media sosial baru-baru ini, seorang karyawati sebuah toko roti mengalami penganiayaan oleh anak pemilik toko roti di Jakarta Timur. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, korban berinisial DAD menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.   Mendengar penjelasan korban dan kelanjutan kasus yang dipaparkan oleh Kapolres Metro Jaktim […]

  • Luar Biasa! Dubes Al Busyra Basnur Sambut Delegasi Indonesia-Ethiopia Interfaith Dialogue di Wisma KBRI

    Luar Biasa! Dubes Al Busyra Basnur Sambut Delegasi Indonesia-Ethiopia Interfaith Dialogue di Wisma KBRI

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (ADDIS ABABA) — Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Addis Ababa akan menggelar Indonesia-Ethiopia Interfaith Dialogue, Senin (5/8/2024). Sehari jelang acara berlangsung, delegasi dari Kemenag telah tiba di Addis Ababa, Ibu Kota Ethiopia. Kegiatan yang didukung oleh Indonesia Ethiopia Friendship Club ini akan digelar di Hawassa. Usai mendarat di Bandara […]

  • Sosiolog UGM: Citayam Fashion Week, Representasi Kaum Muda Menengah ke Bawah

    Sosiolog UGM: Citayam Fashion Week, Representasi Kaum Muda Menengah ke Bawah

    • calendar_month Sel, 26 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-YOGYAKARTA Belakangan ini muncul komunitas anak muda yang berasal dari Depok, Citayam dan Bojong Gede membanjiri jalanan di kawasan bisnis dan perkantoran di jalan Sudirman, Jakarta. Mereka memunculkan fenomena baru disana, sebagai area publik untuk unjuk ekspresi. Lalu, muncullah ide kegiatan Citayam Fashion Week yang dikenal luas oleh masyarakat. Sebagai bagian dari kegiatan fashion jalanan, […]

  • Pentingnya Peran Visual dalam Profesi Humas

    Pentingnya Peran Visual dalam Profesi Humas

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com  – Jurusan Ilmu Komunikasi Konsentrasi Hubungan Masyarakat, Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung sukses menyelenggarakan workshop bertajuk “Perkembangan Fotografi di Era Digital” pada Rabu (24/9/2025). Acara ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di Aula FDK UIN SGD Bandung dengan menghadirkan narasumber utama, Oka Hardiana, S.Sos, seorang praktisi sekaligus fotografer […]

expand_less