Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUTEKNO » Ayo Ikutan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Ala Kemenag

Ayo Ikutan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Ala Kemenag

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kam, 12 Sep 2024
  • comment 0 komentar

KANAL31.COM (Jakarta) — Kementerian Agama segera merilis kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi saat focussed group discussion (FGD) Pembahasan Kebijakan RPL pada PTK dan Ma’had Aly.

FGD diselenggarakan Subdit Pengembangan Akademik di Jakarta. Hadir, perwakilan berbagai satuan kerja Kementerian Agama yang menyelenggarakan fungsi pendidikan keagamaan, baik dari Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, Bimas Buddha, Direktorat PD Pontren, dan Direktorat PTKI.

RPL merupakan program untuk memberikan rekognisi dalam bentuk SKS kepada seseorang yang memilki kompetensi yang diperoleh dari pengalaman bekerja. Rekognisi dalam bentuk SKS ini diberikan untuk memberi kesempatan mereka melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi, atau dapat diberi sertifikat pengakuan sebagai dosen.

“Pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025 ini, ditargetkan kebijakan RPL dapat diimplementasikan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI),” tegas Ahmad Inung, dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024)

‘‘Dengan adanya Perpres No. 8 tahun 2012 tentang KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), maka PTK dapat memberikan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan kualifikasi tertentu,’’ sambungnya.

 

Kebijakan RPL saat ini telah masuk tahap pembahasan lanjutan yang dirumuskan dalam Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA). Nantinya, ada dua tipe RPL, yaitu RPL Tipe A dan RPL Tipe B. RPL Tipe A dilakukan melalui pengakuan capaian pembelajaran secara parsial. Maksudnya, pengakuan capaian pembelajaran terhadap mata kuliah atau kelompok mata kuliah yang merupakan bagian dari kurikulum program studi.

‘‘Melalui RPL Tipe A ini, maka seseorang yang berpengalaman bekerja sehingga memiliki kompetensi sesuai dengan profesi tertentu, dapat melakukan transfer SKS untuk melanjutkan ke jalur pendidikan formal di perguruan tinggi keagamaan, baik sarjana maupun magister,’’ terang Ahmad Inung.

RPL Tipe B berupa penyetaraan kompetensi khusus seserang dengan kualifikasi tertentu sebagai calon dosen. ‘‘RPL Tipe B dapat diberikan untuk pemenuhan kualifikasi akademik sebagai calon dosen pada PTK. Harapannya, dengan kebijakan RPL Tipe B ini maka perguruan tinggi keagamaan Islam khususnya, dapat melakukan penguatan keilmuan yang diselenggarakan oleh PTKI,’’ ujar Ahmad Inung.

Draft RPMA terkait kebijakan RPL pada PTK dan Ma’had Aly sudah hampir final. Dalam rancangan regulasi itu, diatur persyaratan seseorang untuk dapat mengikuti RPL sebagai berikut:

I. Persyaratan mengikuti RPL Tipe A:

1. Persyaratan pendaftar RPL Transfer Kredit, harus telah menempuh Pendidikan pada program studi di perguruan tinggi sebelumnya;

2. Persyaratan Pendaftar RPL Perolehan Kredit meliputi: (1) Pendaftar yang akan melanjutkan pendidikan formalnya paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat; (2) Pendaftar yang akan melanjutkan ke program profesi atau magister paling rendah lulus program sarjana; dan (3) Memiliki capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada PTK/Ma’had Aly yang akan dituju.

II. Persyaratan mengikuti RPL Tipe B:

1. Memiliki kompetensi keahlian tertentu yang tidak dapat diperoleh dari program studi yang tersedia di perguruan tinggi, meliputi: (1) Kompetensi keahlian spesifik atau unik yang dipelajari dari pengalaman kerja yang membentuk intuisi ilmiah; dan/atau (2) Kompetensi keahlian langka yang dimiliki oleh sekelompok orang yang jumlahnya sangat sedikit atau terbatas; atau

2. Memiliki pengalaman praktis yang sangat dibutuhkan untuk melengkapi proses pembelajaran secara utuh.

Kebijakan RPL pada PTKI sendiri ditargetkan akan dapat diimplementasikan pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025. Selanjutnya Direktorat PTKI akan melaksanakan pembahasan lanjutan terkait Petunjuk Teknis RPL pada PTKI, di saat bersamaan PMA RPL pada PTK dan Ma’had Aly yang telah dihasilkan memasuki tahap harmonisasi dengan Kementerian/Lembaga lain.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hore! Kemenag Bekali Kewirausahaan bagi Calon Pegawai Purnabhakti

    Hore! Kemenag Bekali Kewirausahaan bagi Calon Pegawai Purnabhakti

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAl31.COM Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan Pembinaan Pegawai Purnabakti. Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan kepada pegawai yang akan purna tugas. Acara dilaksanakan tanggal 20-22 September 2022 di Bogor. Rohmat Mulyana Sapdi, selaku Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam dalam sambutannya menyampaikan untuk selalu bersyukur karena bisa sampai di penguhujung Batas Usia Pensiun (BUP) masih diberikan […]

  • Lihat Langsung Industri Penyiaran Televisi, Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Bandung Kunjungi TvOne

    Lihat Langsung Industri Penyiaran Televisi, Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Bandung Kunjungi TvOne

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • account_circle Jun
    • 0Komentar

    KANAL31.COM, BANDUNG– Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Jurnalistik, Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, melakukan kunjungan media ke kantor tvOne yang terletak di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024) Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan wawasan bagi mahasiswa ilmu komunikasi, sehingga mereka punya pengalaman melihat langsung cara kerja industri penyiaran televisi. Dipilihnya […]

  • Perdana! FITK UIN Jakarta Gagas Mimbar Guru Besar: Bangun Ekosistem Pendidikan Nasional Sehat Ala Islam

    Perdana! FITK UIN Jakarta Gagas Mimbar Guru Besar: Bangun Ekosistem Pendidikan Nasional Sehat Ala Islam

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    CIPUTAT kanal31.com — Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melalui Program Studi PAI (Pendidikan Agama Islam) untuk pertama kalinya akan mengadakan even “Mimbar Guru Besar”. Dekan FITK, Prof .Dr. Siti Nurul Azkiyah, M.Sc., Ph.D, kegiatan ini merupakan wadah bagi para guru besar terutama di lingkungan UIN Jakarta untuk menyampaikan pemikiran dan […]

  • Layanan Publik Lebih Mudah, Pemkot Bandung Kenalkan Smile Connected

    Layanan Publik Lebih Mudah, Pemkot Bandung Kenalkan Smile Connected

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com –Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan melalui peluncuran inovasi Smile Connected. nisiatif layanan digital ini diresmikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Jalan Cianjur,  Selasa, (3/6/2025). Farhan mengatakan, kehadiran Smile Connected merupakan bagian dari strategi besar Kota […]

  • Hanya di Kota Bandung, Kulit Ceker Ayam Jadi Sepatu

    Hanya di Kota Bandung, Kulit Ceker Ayam Jadi Sepatu

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM-Kota Bandung memang telah diakui sebagai kota kreatif. Beragam kreativitas muncul dari warganya. Termasuk soal bahan dasar kulit. Hampir semua orang telah mengenal sepatu kulit yang berasal dari kulit buaya, biawak, atau kulit ular.   Mengutip dari laman Bandung, dengan kreativitas di Kota Bandung ada sepatu kulit yang berasal dari ceker ayam, produk dari sepatu […]

  • Saatnya Ngaluma di Ujungberung: Ngabuburit Penuh Makna Bersama Warga

    Saatnya Ngaluma di Ujungberung: Ngabuburit Penuh Makna Bersama Warga

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com –Suasana Ramadhan di Kecamatan Ujungberung semakin semarak dengan hadirnya kegiatan Ngaluma (Ngabuburit, Dahlia, dan Luma) yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Ujungberung. Acara ini menghadirkan berbagai kegiatan inspiratif seperti podcast interaktif, tausiyah, dan pembagian takjil, yang bertujuan untuk memberikan hiburan sekaligus edukasi bagi masyarakat yang menunggu waktu berbuka puasa. Acara ngabuburit ini dibuka dengan […]

expand_less