Breaking News:
Beranda » EDUTEKNO » Ayo Ikutan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Ala Kemenag

Ayo Ikutan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Ala Kemenag

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KANAL31.COM (Jakarta) — Kementerian Agama segera merilis kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi saat focussed group discussion (FGD) Pembahasan Kebijakan RPL pada PTK dan Ma’had Aly.

FGD diselenggarakan Subdit Pengembangan Akademik di Jakarta. Hadir, perwakilan berbagai satuan kerja Kementerian Agama yang menyelenggarakan fungsi pendidikan keagamaan, baik dari Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, Bimas Buddha, Direktorat PD Pontren, dan Direktorat PTKI.

RPL merupakan program untuk memberikan rekognisi dalam bentuk SKS kepada seseorang yang memilki kompetensi yang diperoleh dari pengalaman bekerja. Rekognisi dalam bentuk SKS ini diberikan untuk memberi kesempatan mereka melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi, atau dapat diberi sertifikat pengakuan sebagai dosen.

“Pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025 ini, ditargetkan kebijakan RPL dapat diimplementasikan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI),” tegas Ahmad Inung, dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024)

‘‘Dengan adanya Perpres No. 8 tahun 2012 tentang KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), maka PTK dapat memberikan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan kualifikasi tertentu,’’ sambungnya.

 

Kebijakan RPL saat ini telah masuk tahap pembahasan lanjutan yang dirumuskan dalam Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA). Nantinya, ada dua tipe RPL, yaitu RPL Tipe A dan RPL Tipe B. RPL Tipe A dilakukan melalui pengakuan capaian pembelajaran secara parsial. Maksudnya, pengakuan capaian pembelajaran terhadap mata kuliah atau kelompok mata kuliah yang merupakan bagian dari kurikulum program studi.

‘‘Melalui RPL Tipe A ini, maka seseorang yang berpengalaman bekerja sehingga memiliki kompetensi sesuai dengan profesi tertentu, dapat melakukan transfer SKS untuk melanjutkan ke jalur pendidikan formal di perguruan tinggi keagamaan, baik sarjana maupun magister,’’ terang Ahmad Inung.

RPL Tipe B berupa penyetaraan kompetensi khusus seserang dengan kualifikasi tertentu sebagai calon dosen. ‘‘RPL Tipe B dapat diberikan untuk pemenuhan kualifikasi akademik sebagai calon dosen pada PTK. Harapannya, dengan kebijakan RPL Tipe B ini maka perguruan tinggi keagamaan Islam khususnya, dapat melakukan penguatan keilmuan yang diselenggarakan oleh PTKI,’’ ujar Ahmad Inung.

Draft RPMA terkait kebijakan RPL pada PTK dan Ma’had Aly sudah hampir final. Dalam rancangan regulasi itu, diatur persyaratan seseorang untuk dapat mengikuti RPL sebagai berikut:

I. Persyaratan mengikuti RPL Tipe A:

1. Persyaratan pendaftar RPL Transfer Kredit, harus telah menempuh Pendidikan pada program studi di perguruan tinggi sebelumnya;

2. Persyaratan Pendaftar RPL Perolehan Kredit meliputi: (1) Pendaftar yang akan melanjutkan pendidikan formalnya paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat; (2) Pendaftar yang akan melanjutkan ke program profesi atau magister paling rendah lulus program sarjana; dan (3) Memiliki capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada PTK/Ma’had Aly yang akan dituju.

II. Persyaratan mengikuti RPL Tipe B:

1. Memiliki kompetensi keahlian tertentu yang tidak dapat diperoleh dari program studi yang tersedia di perguruan tinggi, meliputi: (1) Kompetensi keahlian spesifik atau unik yang dipelajari dari pengalaman kerja yang membentuk intuisi ilmiah; dan/atau (2) Kompetensi keahlian langka yang dimiliki oleh sekelompok orang yang jumlahnya sangat sedikit atau terbatas; atau

2. Memiliki pengalaman praktis yang sangat dibutuhkan untuk melengkapi proses pembelajaran secara utuh.

Kebijakan RPL pada PTKI sendiri ditargetkan akan dapat diimplementasikan pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025. Selanjutnya Direktorat PTKI akan melaksanakan pembahasan lanjutan terkait Petunjuk Teknis RPL pada PTKI, di saat bersamaan PMA RPL pada PTK dan Ma’had Aly yang telah dihasilkan memasuki tahap harmonisasi dengan Kementerian/Lembaga lain.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gandeng Muamalat Institute, UIN Bandung Cetak Lulusan Ekonomi Syariah Siap Kerja dan Berkah

    Gandeng Muamalat Institute, UIN Bandung Cetak Lulusan Ekonomi Syariah Siap Kerja dan Berkah

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com – Program Studi (Prodi) Ekonomi Syariah kini bukan lagi sekadar jalur alternatif. Seiring meroketnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal dan kebutuhan industri yang kian tinggi, jurusan ini telah menjelma menjadi jalur utama menuju karier masa depan yang sangat menjanjikan. Merespons peluang emas ini, Prodi Ekonomi Syariah UIN Sunan Gunung Djati Bandung resmi menggandeng […]

  • Keistiqamahan Lebih Baik dari Seribu Karamah

    Keistiqamahan Lebih Baik dari Seribu Karamah

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Sehabis Shalat Ashar, senja sudah mulai terasa, saat Guru Agung memulai pengajian sorenya. Dari sekian banyak tuturan bermaknanya, ia menyitir kisah tentang Imam Junaid al-Baghdadi yang menyoroti pandangannya yang mendalam mengenai keutamaan Istiqamah di atas Karamah (kemuliaan/kesaktian). —- Mahkota Para Sufi: Junaid dan Rahasia Istiqâmah Di jantung kota Baghdad pada abad ke-3 […]

  • 5 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang Diakui Unesco

    5 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang Diakui Unesco

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL.31.COM-Beragam warisan budaya tak benda Indonesia telah berhasil diakui oleh UNESCO sebagai warisan dunia. UNESCO sendiri mensponsori berbagai proyek mulai dari proyek sejarah daerah, program baca-tulis, hingga kerja sama warisan budaya. Nah, berikut, Viva rangkumkan dari lansiran berbagai sumber mengenai deretan warisan budaya tak benda yang asli berasal dari Indonesia telah diakui UNESCO. 1. Pantun […]

  • Delegasi UIN Bandung Gaungkan Inovasi dalam INCOILS V dan Forum Direktur Pascasarjana se-Indonesia

    Delegasi UIN Bandung Gaungkan Inovasi dalam INCOILS V dan Forum Direktur Pascasarjana se-Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, kanal31.com — Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bersama Forum Direktur Pascasarjana (FODIPAS) PTKIN se-Indonesia menyelenggarakan International Conference on Islam, Law, and Society (INCOILS) V pada 21–23 November 2025 bertempat di Grand Rohan Jogja Hotel, Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh para Direktur, Wakil Direktur, Ketua dan Sekretaris Program Studi, serta akademisi Pascasarjana dari seluruh Indonesia. Hadir pula […]

  • Tips Sehat Merespon Ragam Komentar di Media Sosial

    Tips Sehat Merespon Ragam Komentar di Media Sosial

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Tipe orang itu berbeda-beda. Tulisan status kita di media sosial akan dikomentari oleh ragam manusia yang berbeda-beda. Yang niatnya baik pun bisa direspon negatif oleh beragama orang itu. Menghadapi yang begitu, santai saja, gak perlu baper, anggaplah latihan mental untuk mendewasakan kita sendiri. Maka, diperlukan sikap yang bijak untuk meresponnya agar medsosannya […]

  • Bariwisata 2.0, Langkah Nyata Mahasiswa UIN Bandung Gali Ilmu di DJPb dan Sari Roti

    Bariwisata 2.0, Langkah Nyata Mahasiswa UIN Bandung Gali Ilmu di DJPb dan Sari Roti

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com — Dalam upaya memperkuat pemahaman praktis mahasiswa di dunia profesional, sebanyak 59 mahasiswa Program Studi Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengikuti Studi Edukatif Bariwisata (Belajar Sambil Wisata) 2.0 ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia—Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (Sari Roti), Jakarta, […]

expand_less