Breaking News:
Beranda » EDUTEKNO » Ayo Ikutan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Ala Kemenag

Ayo Ikutan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Ala Kemenag

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KANAL31.COM (Jakarta) — Kementerian Agama segera merilis kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi saat focussed group discussion (FGD) Pembahasan Kebijakan RPL pada PTK dan Ma’had Aly.

FGD diselenggarakan Subdit Pengembangan Akademik di Jakarta. Hadir, perwakilan berbagai satuan kerja Kementerian Agama yang menyelenggarakan fungsi pendidikan keagamaan, baik dari Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, Bimas Buddha, Direktorat PD Pontren, dan Direktorat PTKI.

RPL merupakan program untuk memberikan rekognisi dalam bentuk SKS kepada seseorang yang memilki kompetensi yang diperoleh dari pengalaman bekerja. Rekognisi dalam bentuk SKS ini diberikan untuk memberi kesempatan mereka melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi, atau dapat diberi sertifikat pengakuan sebagai dosen.

“Pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025 ini, ditargetkan kebijakan RPL dapat diimplementasikan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI),” tegas Ahmad Inung, dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024)

‘‘Dengan adanya Perpres No. 8 tahun 2012 tentang KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), maka PTK dapat memberikan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan kualifikasi tertentu,’’ sambungnya.

 

Kebijakan RPL saat ini telah masuk tahap pembahasan lanjutan yang dirumuskan dalam Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA). Nantinya, ada dua tipe RPL, yaitu RPL Tipe A dan RPL Tipe B. RPL Tipe A dilakukan melalui pengakuan capaian pembelajaran secara parsial. Maksudnya, pengakuan capaian pembelajaran terhadap mata kuliah atau kelompok mata kuliah yang merupakan bagian dari kurikulum program studi.

‘‘Melalui RPL Tipe A ini, maka seseorang yang berpengalaman bekerja sehingga memiliki kompetensi sesuai dengan profesi tertentu, dapat melakukan transfer SKS untuk melanjutkan ke jalur pendidikan formal di perguruan tinggi keagamaan, baik sarjana maupun magister,’’ terang Ahmad Inung.

RPL Tipe B berupa penyetaraan kompetensi khusus seserang dengan kualifikasi tertentu sebagai calon dosen. ‘‘RPL Tipe B dapat diberikan untuk pemenuhan kualifikasi akademik sebagai calon dosen pada PTK. Harapannya, dengan kebijakan RPL Tipe B ini maka perguruan tinggi keagamaan Islam khususnya, dapat melakukan penguatan keilmuan yang diselenggarakan oleh PTKI,’’ ujar Ahmad Inung.

Draft RPMA terkait kebijakan RPL pada PTK dan Ma’had Aly sudah hampir final. Dalam rancangan regulasi itu, diatur persyaratan seseorang untuk dapat mengikuti RPL sebagai berikut:

I. Persyaratan mengikuti RPL Tipe A:

1. Persyaratan pendaftar RPL Transfer Kredit, harus telah menempuh Pendidikan pada program studi di perguruan tinggi sebelumnya;

2. Persyaratan Pendaftar RPL Perolehan Kredit meliputi: (1) Pendaftar yang akan melanjutkan pendidikan formalnya paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat; (2) Pendaftar yang akan melanjutkan ke program profesi atau magister paling rendah lulus program sarjana; dan (3) Memiliki capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada PTK/Ma’had Aly yang akan dituju.

II. Persyaratan mengikuti RPL Tipe B:

1. Memiliki kompetensi keahlian tertentu yang tidak dapat diperoleh dari program studi yang tersedia di perguruan tinggi, meliputi: (1) Kompetensi keahlian spesifik atau unik yang dipelajari dari pengalaman kerja yang membentuk intuisi ilmiah; dan/atau (2) Kompetensi keahlian langka yang dimiliki oleh sekelompok orang yang jumlahnya sangat sedikit atau terbatas; atau

2. Memiliki pengalaman praktis yang sangat dibutuhkan untuk melengkapi proses pembelajaran secara utuh.

Kebijakan RPL pada PTKI sendiri ditargetkan akan dapat diimplementasikan pada Semester Gasal Tahun Akademik 2024/2025. Selanjutnya Direktorat PTKI akan melaksanakan pembahasan lanjutan terkait Petunjuk Teknis RPL pada PTKI, di saat bersamaan PMA RPL pada PTK dan Ma’had Aly yang telah dihasilkan memasuki tahap harmonisasi dengan Kementerian/Lembaga lain.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saatnya Perempuan Menyapa, Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

    Saatnya Perempuan Menyapa, Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, KANAL3.COM — Hari Ibu di Indonesia, yang diperingati setiap 22 Desember, memiliki makna lebih dari sekadar penghormatan terhadap peran perempuan sebagai ibu. Tema Hari Ibu 2024, “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045,” menggambarkan aspirasi besar untuk mengoptimalkan peran perempuan dalam membangun bangsa. Indonesia tengah menghadapi tantangan besar menuju era Society 5.0, di […]

  • Rektor UIN Bandung Rawan Gugatan Hukum?

    Rektor UIN Bandung Rawan Gugatan Hukum?

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    kanal31.com- Masa jabatan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung berakhir pada 23 Juli 2023. Prof Mahmud, yang saat menjabat Rektor UIN Bandung, dipastikan tidak lagi mencalonkan karena periode saat ini adalah periode ke-2. Kendati begitu, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pihak UIN Bandung melakukan persiapan Pemilihan Rektor untuk periode 2023-2027. Bahkan […]

  • 10 Madrasah Terbaik Versi TOP 1.000 UTBK 2022

    10 Madrasah Terbaik Versi TOP 1.000 UTBK 2022

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah merilis 1.000 sekolah terbaik (TOP 1.000) berdasarkan rerata nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Ahad (25/09/2022). Total ada 23.657 sekolah dengan 745.115 peserta yang mengikuti UTBK Tahun 2022. LTMPT lalu membuat ranking untuk 1.000 sekolah dengan peringkat terbaik. Dari 70 besar […]

  • MBG dan Sekolah Rakyat Sejalan Semangat Kemerdekaan

    MBG dan Sekolah Rakyat Sejalan Semangat Kemerdekaan

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan pesan kemerdekaan dalam “Zikir dan Doa Kebangsaan 80 Tahun Indonesia Merdeka”. Acara di Taman Proklamasi Jakarta, Jumat (1/8/2025), ini digelar dalam rangka memperingati 80 Tahun Indonesia Merdeka. Acara ini menjadi momentum spiritual dan kebangsaan untuk merefleksikan perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dan merawat keberagaman. Merdeka […]

  • HES UIN Bandung Selalu Hadir jadi Mitra Strategis Pembangunan Hukum dan Pemberdayaan Umat

    HES UIN Bandung Selalu Hadir jadi Mitra Strategis Pembangunan Hukum dan Pemberdayaan Umat

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Untuk meningkatkan literasi hukum dan memperkuat peran kampus dalam pemberdayaan masyarakat, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk Penguatan Desa Sadar Hukum (Sdarkum), di GOR Cisoli Pamoyanan Desa Simpen Kaler, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Rabu (19/11/2025). Sadarkum ini menghadirkan […]

  • Suksesi Rektor UIN Bandung Periode 2023-2027

    Suksesi Rektor UIN Bandung Periode 2023-2027

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 1Komentar

    TIDAK ADA TAHAP PEMILIHAN DI TINGKAT SENAT Kanal31.com- JULI 2023 dipastikan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung memiliki Rektor Baru. Kepemimpinan Prof Mahmud sebagai Rektor UIN Bandung periode kedua 2019-2023 berkahir sudah. Lau siapa yang bakal menduduki jabatan Rektor UIN periode 2023-2027? Menjawab pertanyaan tersebut agak sulit, sebab sistem pemilihan Rektor untuk periode […]

expand_less