Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUMANIORA » Ini 7 Perbedaan Kebijakan Beasiswa LPDP 2021 dengan 2022

Ini 7 Perbedaan Kebijakan Beasiswa LPDP 2021 dengan 2022

  • account_circle Admin Kanal31
  • calendar_month Rab, 20 Apr 2022
  • comment 0 komentar

SPI-JAKARTA

Bagi kamu yang sedang mencari peluang beasiswa, pendaftaran beasiswa tahap 2 LPDP akan dibuka mulai 4 Juli 2022. Beasiswa ini meliputi program beasiswa umum, afirmasi, dan targeted.

Hanya saja, terdapat penyesuaian ketentuan dalam Beasiswa LPDP 2022 yang berbeda dengan tahun 2021 lalu, apa saja itu? Simak penjelasannya yang dikutip dari akun Instagram LPDP.

1. Proses Seleksi

Tahun 2021: Seleksi administrasi, seleksi substansi akademik dan kebangsaan, serta seleksi wawancara.

Tahun 2022: Seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi yaitu wawancara dan profiling.

2. LoA Unconditional

Tahun 2021: Pendaftar yang tidak mengupload LoA Unconditional yang tidak sesuai dengan pilihan dan daftar PT tujuan LPDP akan diabaikan LoAnya.

Tahun 2022:

– Pendaftar yang mengunggah LoA yang tidak sesuai dengan pilihan dan daftar PT Tujuan LPDP maka tidak lulus seleksi administrasi.

– Pendaftar yang memiliki LoA unconditional dari PT tujuan LPDP tidak perlu mengikuti seleksi bakat skolastik.

3. Pendaftar yang berprofesi sebagai PNS/TNI/POLRI

Tahun 2021: Surat usulan mengikuti seleksi beasiswa LPDP hanya diwajibkan pada program beasiswa PNS/TNI/Polri.

Tahun 2022:

– Wajib melampirkan surat usulan dari pejabar eselon II atau setara yang membidangi SDM untuk seluruh program jika pendaftar berprofesi sebagai PNS/TNI/ Polri.

– Tidak bisa mendaftar beasiswa prasejahtera dan kewirausahaan.

4. Ijazah dan IPK pendaftar Lulusan Luar Negeri

Tahun 2021: Tidak ada penyetaraan ijazah konversi IPK yang dilakukan melalui website https://www.scholaro.com/

Tahun 2022: wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK yang dilakukan melalui website berikut:

https://ijazahIn.kembikbud.go.id/ijazahIn/

5. Surat Pernyataan

Tahun 2021: Satu surat pernyataan berlaku untuk seluruh program beasiswa LPDP.

Tahun 2022: Setiap program beasiswa memiliki surat pernyataan masing-masing dan dilakukan melalui aplikasi pendaftaran.

6. Verifikasi KTP

Tahun 2021: Tidak ada verifikasi KTP.

Tahun 2022: Verifikasi KTP secara host to host dengan sistem Dukcapil, pastikan nomor e-KTP sesuai dan terdaftar pada data kependudukan.

7. Surat Rekomendasi

Tahun 2021: Surat rekomendasi dari atasan atau akademisi.

Tahun 2022: Surat rekomendasi dari Tokoh Masyarakat atau Akademisi. Kecuali untuk beberapa program seperti PNS/TNI/Polri berupa surat usulan dari instansi dan Beasiswa Kewirausahaan berupa Surat Rekomendasi dari Rektor Dekan.

Nah itulah perbedaan kebijakan beasiswa LPDP tahun 2021 dan 2022. Harap diperhatikan baik-baik ya.

  • Penulis: Admin Kanal31

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agus Akmaludin, Kualitas Tidak Akan Pernah Tertukar

    Agus Akmaludin, Kualitas Tidak Akan Pernah Tertukar

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Namanya Agus Akmaludin, urang Cicalengka Kabupaten Bandung, dulu mahasiswa saya beberapa semester. Di kelasnya, paling dewasa dan paling pintar. Ada 2 orang, satu lagi Ari Ganjar, yang melakukan penelitian sangat serius tentang ulama Sunda abad-19 di Cimahi, yang memiliki ajaran tasawufnya sendiri. Lokasi pesantren rintisan ulama itu diabadikan menjadi Jalan Pesantren, di Cibabat Cimahi. […]

  • UNPAR Siapkan Beasiswa Silih Asuh bagi Mahasiswa Baru, Inilah Cara Daftar dan Syaratnya

    UNPAR Siapkan Beasiswa Silih Asuh bagi Mahasiswa Baru, Inilah Cara Daftar dan Syaratnya

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) berkomitmen memberikan kesempatan belajar seluasnya bagi calon mahasiswa yang berpotensi akademik namun secara ekonomi memerlukan bantuan. Beasiswa Silih Asuh diberikan bagi mahasiswa UNPAR maupun calon mahasiswa baru angkatan 2022 dan dibuka secara umum, khususnya bagi penyandang disabilitas dan yatim piatu. Berbagai beasiswa yang disediakan UNPAR, termasuk di antaranya Beasiswa Silih […]

  • Inilah 7 PTKIN Masuk 100 Top Kampus Terbaik Versi Webometrics 2026

    Inilah 7 PTKIN Masuk 100 Top Kampus Terbaik Versi Webometrics 2026

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA Kanal31.com — Webometrics pada awal 2026 merilis peringkat nasional perguruan tinggi. Ada 3.695 Perguruan Tinggi yang masuk di data pemeringkatan Webometrics. Dari jumlah itu, sebanyak tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang masuk Top 100 pemeringkatan nasional. “PTKIN terus berkembang dan makin kompetitif, bahkan dibanding perguruan tinggi umum. Berdasar rilis terbaru Webometrics ada […]

  • Sambal Bakar Mang Ujang Dipatiukur, Pedasnya Siap Menggoda Selera!

    Sambal Bakar Mang Ujang Dipatiukur, Pedasnya Siap Menggoda Selera!

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Kota Bandung yang dijuluki sebagai Paris van Java tidak hanya terkenal dengan alamnya yang indah dan sejuk, tetapi juga kekayaan serta keaneka ragaman kulinernya yang menggoda selera.   Tak heran, jika banyak wisatawan dari luar kota dan bahkan mancanegara yang tertarik ingin mencicipi kuliner-kuliner yang ada di Kota Kembang ini.   Salah satu […]

  • Top! Kado Akhir 2023, UIN KHAS Jember Terbitkan 8 Buku Syariah dan Hukum

    Top! Kado Akhir 2023, UIN KHAS Jember Terbitkan 8 Buku Syariah dan Hukum

    • calendar_month Sel, 2 Jan 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Jember — Di akhir tahun 2023, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menerbitkan delapan buku baru. Penerbitan buku-buku tersebut diharapkan dapat memberikan sumbangan berharga bagi perkembangan keilmuan di bidang syariah dan hukum. Penerbitan buku tersebut mendapat apresiasi dari Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Wildani Hefni. Dia mengapresiasi dedikasi […]

  • Keracunan MBG di Jeneponto, Siswa Bertaruh Nyawa

    Keracunan MBG di Jeneponto, Siswa Bertaruh Nyawa

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
    • 0Komentar

    KALBAR kanal31.com — Kalian kalau tengok videonya, sungguh menyayat hati. Seandainya itu anak kalian, gimana perasaan kalian? Andai terjadi pada anak pengelola MBG, masih mau makan MBG? Lebih jelasnya, nikmati narasinya sambil seruput Koptagul, wak!   Di Jeneponto, pagi itu seharusnya hanya berisi suara anak-anak membaca, tertawa, dan berlari mengejar masa depan yang belum mereka pahami. […]

expand_less