Sabtu, 31 Jan 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » HEADLINE » Polresta Bandung Bongkar Jaringan Pengedar Obat Berbahaya

Polresta Bandung Bongkar Jaringan Pengedar Obat Berbahaya

  • account_circle Sungkawa Abdisunda
  • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
  • comment 0 komentar

KAB. BANDUNG, kanal31.com – Satnarkoba Polresta Bandung kembali menorehkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Satnarkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan total 1.924.769 butir obat keras tertentu, termasuk tramadol dan eximer, yang siap diedarkan di wilayah Bandung Raya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, dalam konferensi pers menegaskan bahwa pengungkapan terbesar terjadi di daerah Bojongsoang.

Dari operasi ini, sebelas tersangka telah diamankan, termasuk dua tersangka utama yang berkaitan langsung dengan distribusi obat keras tertentu dalam jumlah besar.

“Jika satu orang saja mengonsumsi lima butir, maka dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 400 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat keras,” ujar Kombes Pol Aldi, Kamis (30/1/2025).

Tak hanya itu, dalam periode yang sama, pihak kepolisian juga berhasil menyita 8.048 botol minuman keras dari berbagai merek di wilayah hukum Polresta Bandung.

Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bandung dalam menindak penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal, narkoba, hingga perjudian.

Terkait asal-usul obat keras tertentu yang diamankan, Kapolresta Bandung mengungkapkan bahwa keterangan dari tersangka masih terus didalami.

“Dugaan awal menunjukkan bahwa barang haram ini berasal dari luar Jawa Barat. Kami kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan besar di balik peredaran ini,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Bandung mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran obat terlarang dan miras di wilayah Kabupaten Bandung.

“Kami akan terus berkomitmen menindak tegas para pelaku demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Dukungan dari masyarakat dan stakeholder sangat diperlukan agar upaya ini semakin efektif,” tegasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Sementara itu, pasal 436 ayat 1 dan 2 juga diterapkan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.*

  • Penulis: Sungkawa Abdisunda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof. Husnul Buka Liga Sepakbola Mahasiswa PTKIN 2024

    Prof. Husnul Buka Liga Sepakbola Mahasiswa PTKIN 2024

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2024
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Wakil Rektor III UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Husnul Qodim membuka secara resmi Liga Sepakbola Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN) 2024, di Lapangan UIN Bandung Kampus II, Senin (18/11/2024). “Turnamen sepakbola ini bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi antarkampus, juga menjadi wadah bagi para peserta untuk berkompetisi secara sehat,” ujar Husnul, didampingi Ketua […]

  • Senyuman, Sebuah Ikhtiar Membina Moral Generasi Muda

    Senyuman, Sebuah Ikhtiar Membina Moral Generasi Muda

    • calendar_month Sab, 15 Apr 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    CIMAHI, kanal31.com—Para santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah asal Bandung Raya sukses menggelar Senyuman (Serunya Menyambut Ramadhan Bersama Annaba) di SMPN 1 Cimahi. Senyuman ke-13 ini berupa pesantren kilat, sebuah ikhtiar para santri dalam mengembangkan ilmu agama Islam dan pembinaan moral generasi penerus bangsa. Senyuman kali ini berkolaborasi dengan 1.378 siswa SMPN 1 Cimahi, Jawa Barat, […]

  • Sesepuh Pondok Buntet Pesantren, Kyai Adib: Haji Sukses Luar Biasa

    Sesepuh Pondok Buntet Pesantren, Kyai Adib: Haji Sukses Luar Biasa

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (BUNTET) — Sesepuh Pondok Buntet Pesantren K.H Adib Rafiudin mengapresiasi sukses penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. KH Adib mengucapakan terima kasih atas kinerja Menag Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Hal ini disampaikan KH Adib di hadapan ribuan santri, alumni, dan warga yang menghadiri Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Pondok […]

  • JDIH Award Tingkat Provinsi Jabar 2025, UIN Bandung Borong 3 Penghargaan 

    JDIH Award Tingkat Provinsi Jabar 2025, UIN Bandung Borong 3 Penghargaan 

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung meraih tiga penghargaan pada Pertemuan dan Pemberian Penghargaan Anggota JDIH Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Senin (29/9/2025).   Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan dan […]

  • Kuliah Umum Islamic Finance UIN Bandung: Blockchain dan Fintech Mendorong Inklusi Keuangan Syariah

    Kuliah Umum Islamic Finance UIN Bandung: Blockchain dan Fintech Mendorong Inklusi Keuangan Syariah

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Bandung) — Program Studi Manajemen Keuangan Syariah (MKS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, menggelar kuliah umum bertajuk “Islamic Finance (Blockchain and Fintech Approached)” di Aula FEBI, lantai 2, Kamis (10/10/2024). Kuliah umum ini dihadiri oleh 257 mahasiswa baru angkatan 2024 dengan menghadirkan narasumber Wisnu Uriawan, S.T., M.Kom., Ph.D., dosen […]

  • PPIH Bertemu Kemenhaj Saudi, Begini Pesan Deputi untuk Persiapan Haji 2026

    PPIH Bertemu Kemenhaj Saudi, Begini Pesan Deputi untuk Persiapan Haji 2026

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JEDDAH kanal31.com — Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang juga Penanggung Jawab Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Hilman Latief bertemu dengan Deputi Bidang Hubungan Luar Negeri Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Hasan Munakirah. Keduanya mendiskusikan sejumlah hal yang terjadi pada penyelenggaran haji 2025 sekaligus persiapan haji tahun depan. Pertemuan ini berlangsung di […]

expand_less