Breaking News:
Beranda » BEWARA » Polresta Bandung Bongkar Jaringan Pengedar Obat Berbahaya

Polresta Bandung Bongkar Jaringan Pengedar Obat Berbahaya

  • account_circle Sungkawa Abdisunda
  • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB. BANDUNG, kanal31.com – Satnarkoba Polresta Bandung kembali menorehkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Satnarkoba Polresta Bandung berhasil mengamankan total 1.924.769 butir obat keras tertentu, termasuk tramadol dan eximer, yang siap diedarkan di wilayah Bandung Raya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, dalam konferensi pers menegaskan bahwa pengungkapan terbesar terjadi di daerah Bojongsoang.

Dari operasi ini, sebelas tersangka telah diamankan, termasuk dua tersangka utama yang berkaitan langsung dengan distribusi obat keras tertentu dalam jumlah besar.

“Jika satu orang saja mengonsumsi lima butir, maka dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 400 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat keras,” ujar Kombes Pol Aldi, Kamis (30/1/2025).

Tak hanya itu, dalam periode yang sama, pihak kepolisian juga berhasil menyita 8.048 botol minuman keras dari berbagai merek di wilayah hukum Polresta Bandung.

Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bandung dalam menindak penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal, narkoba, hingga perjudian.

Terkait asal-usul obat keras tertentu yang diamankan, Kapolresta Bandung mengungkapkan bahwa keterangan dari tersangka masih terus didalami.

“Dugaan awal menunjukkan bahwa barang haram ini berasal dari luar Jawa Barat. Kami kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan besar di balik peredaran ini,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Bandung mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran obat terlarang dan miras di wilayah Kabupaten Bandung.

“Kami akan terus berkomitmen menindak tegas para pelaku demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Dukungan dari masyarakat dan stakeholder sangat diperlukan agar upaya ini semakin efektif,” tegasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Sementara itu, pasal 436 ayat 1 dan 2 juga diterapkan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.*

  • Penulis: Sungkawa Abdisunda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Alumni-Kampus Menuju UIN Bandung Unggul, Inklusif, dan Progresif

    Kolaborasi Alumni-Kampus Menuju UIN Bandung Unggul, Inklusif, dan Progresif

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com — Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Pelantikan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni (PP IKA) periode 2025–2030 sebagai momentum strategis memperkuat sinergi antara alumni dan almamater. Acara yang berlangsung di Gedung Anwar Musadad, Kampus I UIN Bandung ini turut menandai Pengurus Pusat yang dikomandoi oleh Drs. H. Cucu Sutara, MM, […]

  • Keren! MAN 2 Kota Bandung Ditunjuk sebagai Pilot Project Kurikulum Berbasis Cinta oleh Kemenag RI

    Keren! MAN 2 Kota Bandung Ditunjuk sebagai Pilot Project Kurikulum Berbasis Cinta oleh Kemenag RI

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menggagas penerapan Kurikulum Berbasis Cinta(KBC) untuk satuan pendidikan madrasah di seluruh Indonesia. Inisiatif ini bertujuan menanamkan nilai cinta kepada Tuhan, sesama manusia, lingkungan, dan bangsa sejak usia dini, sebagai bagian dari penguatan pendidikan agama dan keagamaan. Sebagai langkah awal implementasi, Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, […]

  • Rumah Tahfizh Nurul Qur’an, Kebanggaan Baru MAN 2 Kota Bandung

    Rumah Tahfizh Nurul Qur’an, Kebanggaan Baru MAN 2 Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Setelah penantian panjang hampir sewindu, MAN 2 Kota Bandung akhirnya memiliki Rumah Tahfizh. Kehadiran Rumah Tahfizh Nurul Qur’an menjadi tonggak baru dalam penguatan karakter religius dan pembinaan generasi Qurani di lingkungan madrasah. Bangunan dua lantai yang berdiri kokoh dan megah ini diperuntukkan bagi para siswa dan siswi penghafal Al-Qur’an, rumah bagi kader-kader […]

  • Peneliti BRIN: Indonesia Butuh Database Kuat Terkait Agama dan Kepercayaan

    Peneliti BRIN: Indonesia Butuh Database Kuat Terkait Agama dan Kepercayaan

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SIP-JAKARTA Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan, Sosial, dan Humaniora Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ahmad Najib Burhani menyayangkan, bahwa data-data yang dimiliki 6 agama di Indonesia memiliki informasi yang tidak lengkap. Hal ini menjadi salah satu sebab munculnya prejudice stereotype, stigma tentang berbagai hal di luar enam agama di Indonesia. “Awal saya membuat proposal, kita […]

  • Dekan FEBI Serukan Perubahan Radikal: Jangan Hanya Menggugurkan Kewajiban Administratif

    Dekan FEBI Serukan Perubahan Radikal: Jangan Hanya Menggugurkan Kewajiban Administratif

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN SGD Bandung Prof. Dr. H. Dudang Gojali, M.Ag.  menyampaikan peringatan keras mengenai perubahan dunia yang sangat cepat. Perguruan tinggi tengah berada dalam tekanan besar dari berbagai arah: industri yang dinamis, ekspektasi masyarakat yang meningkat, hingga perubahan konstalasi global. Peringatan itu disampaikan Dekan saat memberikan sambutan […]

  • Najwa Shihab dan Andi F. Noya Hadir di Tengah Ribuan Maba 2022 UI

    Najwa Shihab dan Andi F. Noya Hadir di Tengah Ribuan Maba 2022 UI

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Najwa Shihab, alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dengan mengenakan jaket kuning Universitas Indonesia (UI) mengatakan, “Selain belajar, haus dan terus dahaga terhadap ilmu, mahasiswa juga harus menjadi penjaga moral bangsa ini. Mahasiswa harus bisa bergerak dan gerakannya harus berdampak. Mahasiswa harus mau turun mendengarkan apa yang menjadi keseharian dan kegelisahan orang banyak.” Sebagai kakak […]

expand_less