Breaking News:
Beranda » BEWARA » 6 Larangan Saat Haid yang Harus Diketahui Muslimah

6 Larangan Saat Haid yang Harus Diketahui Muslimah

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KANAL31.COM-Larangan yang harus ditaati dan diketahui wanita muslimah merupakan keharusan yang dipelajari agar tidak berdosa.

Penetapan ini dilakukan agar wanita muslimah bisa memunculkan batasan-batasan ibadah yang sekaligus menjadi gugurnya kewajiban salat, menjalankan puasa, berhubungan suami istri dan sebagainya.

Meskipun ada batasan dan larangan yang harus ditaati saat haid, bukan berarti wanita muslimah kehilangan pahala saat datang harinya.

Islam sebagai agama yang adil, tidak melarang semua kegiatan ibadah kepada kaum perempuan saat haid ada juga amalan yang masih bisa dikerjakan saat haid datang seperti perbanyak shalawat, berzikir, berdoa dan yang lainnya.

Haid ini merupakan pertanda bagi seorang perempuan telah memasuki masa pubertas, dan diakhiri dengan keadaan menopause atau akhir dari siklus menstruasi secara alami.

Kembali mengenai pelarangan wanita haid untuk menjalankan ibadah dalam Islam, berdasarkan Al hafidz Ibnu Hajar pada Fathul Bari, menuturkan:

“Larangan salat untuk perempuan haid merupakan perkara yang jelas sebab kesucian dipersyaratkan dalam salat serta perempuan haid tidak dalam keadaan suci.”

Walaupun puasa tidak dipersyaratkan pada kesucian, oleh karena itu sifat larangan puasa bagi perempuan haid adalah ta’abbudi (hal yang memiliki kaitannya dengan ibadah).

Dilansir dari NU Online, berikut ini adalah larangan yang harus kaum wanita ketahui saat hari haid datang.

1. Mengerjakan Salat

Salat merupakan tiang agama yang utama, tetapi bagi wanita haid tidak dianjurkan melakukan ibadah lima waktu ini.

Walaupun dilarang mengerjakan salat seperti hari biasanya, kaum wanita juga tidak harus mengganti salat yang ditinggalkan dengan hari yang lain.

Setelah selesai segeralah mandi wajib dan setelah itu baru bisa kembali menjalankan kewajiban sebagai muslimah yang taat.

2. Sujud Syukur Atau Sujud Tilawah

Menjadi larangan bagi muslimah yang haid sebab salah satu syarat bagi orang yang akan melakukan sujud adalah suci dari hadas besar serta kecil, dan suci dari najis.

3. Membaca Al-Quran

Melansir dalam kanal Youtube Nu Online, menyatakan bahwa para ulama memberikan penjelasan lebih terkait hal tersebut.

Membaca Al-Quran menjadi telarang bagi muslimah yang haid jika diniatkan untuk membaca ayat-ayat tersebut, sehingga ketika melafalkan ayat hendaknya mengganti niat tersebut sebagai doa.

Selain doa, juga sebagai menjaga hafalan Al-Quran yang dapat digunakan untuk murojaah.

4. Berpuasa

Bagi muslimah yang haid menjadi salah satu hal yang dilarang sampai kembali suci, sehingga muslimah yang haid wajib mengganti puasa sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan.

5. Berdiam Diri di Masjid

Berdiam diri di masjid merupakan sesuatu yang dilarang bagi muslimah haid, walaupun jika muslimah yang haid berjalan mengelilingi sisi dalam masjid maka hal ini dikategorikan menetap di masjid dan diharamkan.

6. Bersetubuh atau Beristimta’

Bersetubuh atau beristimta’ di antara pusar serta lutut antara suami istri, maka bagi muslimah yang haid menjadi suatu hal yang dilarang, larangan ini berlaku hingga haid atau nifas telah selesai.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru dan Anggota DPR 

    Guru dan Anggota DPR 

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Kalau cari kekayaan jangan jadi guru, jadi pedagang saja. Kalau cari kekayaan jangan jadi anggota DPR, jadi pengusaha saja!!   Jadi guru itu berdedikasi untuk mendidik masyarakat, jadi anggota DPR untuk berpolitik mewakili dan membawa suara rakyat. Keduanya pekerjaan mulia dan keduanya digaji, jangan khawatir, tapi mencari kekayaan jadi salah niat.   Dalam […]

  • Keren! Raih Gelar Sarjana di Usia 20 Tahun, Jeane Wanggai Jadi Wisudawan Termuda ITB

    Keren! Raih Gelar Sarjana di Usia 20 Tahun, Jeane Wanggai Jadi Wisudawan Termuda ITB

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Pada wisuda ketiga Institut Teknologi Bandung tahun akademik 2021/2022 , Jeane Irene Beatrice Gloriana Zebua Wanggai meraih predikat sebagai wisudawan termuda dengan usia baru 20 tahun. Jeane, begitu ia akrab disapa. Ia merupakan mahasiswi angkatan 2018 yang menamatkan kuliah sarjananya di program studi Teknik Lingkungan. Kepada reporter Humas ITB, gadis asal Papua tersebut merasa […]

  • Yuk Ikutan BIB Kemenag 2026, Santri Bisa Kuliah S1-S2 Lebih Singkat

    Yuk Ikutan BIB Kemenag 2026, Santri Bisa Kuliah S1-S2 Lebih Singkat

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com — Di tengah masa penantian hasil UTBK-SNBT 2026, Kementerian Agama membuka jalur strategis bagi santri melalui program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) skema akselerasi. Skema ini memungkinkan peserta menempuh pendidikan sarjana hingga magister dalam waktu lebih singkat.   Beasiswa Program Sarjana Lanjut Magister (PSLM) ini menjadi skema akselerasi pertama yang dibuka dalam BIB 2026. […]

  • Facebook vs Instagram, 2 Dunia yang Sama-sama Main Algoritma tapi Beda Cara

    Facebook vs Instagram, 2 Dunia yang Sama-sama Main Algoritma tapi Beda Cara

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com —   Anda suka mendengar jokes ini ? katanya: “Facebook buat emak-emak, Instagram buat anak muda”? Nah, itu bukan sekadar candaan, tapi mencerminkan perbedaan yg nyata : bagaimana kedua platform ini bekerja.   Yang menarik, di balik perbedaannya, kedua platform ini sama-sama mengubah cara kita bersosial media.   1. Karakter Pengguna: “Kumpulan Keluarga” […]

  • Asyik! KKN UIN Bandung 2022 Padukan Penelitian dan Pengabdian

    Asyik! KKN UIN Bandung 2022 Padukan Penelitian dan Pengabdian

    • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG UIN Sunan Gunung Djati Bandung kembali melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2022, setelah dua tahun dilaksanakan dari rumah (DR), kali ini enam jenis pelaksanaan KKN siap dilandingkan secara luring pada rentang waktu 25 Juli sampai 25 Agustus 2022. “Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) telah berkoordinasi dengan Rektorat, Dekanat, serta Prodi, melalui workshop […]

  • Gara-gara Sampah, Kang Emil Inspeksi Kebersihan Masjid Raya Al Jabbar

    Gara-gara Sampah, Kang Emil Inspeksi Kebersihan Masjid Raya Al Jabbar

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 13Komentar

    KANAL31.COM Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil melakukan inspeksi ke Masjid Raya Al Jabbar di kawasan Gedebage, Kota Bandung, Kamis (5/1/2023). Ridwan Kamil yang juga Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al Jabbar mengungkap kedatangannya tersebut untuk merespons keluhan-keluhan warga terhadap kondisi masjid yang baru beberapa hari diresmikan itu. “Sebagai Ketua DKM juga memastikan komplain-komplain untuk direspons,” […]

expand_less