Breaking News:
Beranda » NETIZEN » Kuliah Gratis: Mutunya Atau Hanya Aksesnya?

Kuliah Gratis: Mutunya Atau Hanya Aksesnya?

  • account_circle Muhammad Ishom, Rektor UIN SMH Banten
  • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANTEN kanal31.com — Rencana pemerintah menggratiskan pendidikan negeri hingga perguruan tinggi menandai perubahan penting dalam politik pembiayaan pendidikan Indonesia. Gagasan ini bukan sekadar menghapus Uang Kuliah Tunggal (UKT), tetapi menyentuh pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang membiayai perguruan tinggi, bagaimana dana disalurkan, siapa yang berhak memperoleh pembebasan, dan bagaimana mutu pendidikan dipertahankan?

Pemerintah sendiri seperti diberitakan di dalam wabsite kemenristekdikti telah mengkaji kebutuhan pembiayaan, termasuk UKT, Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada jalur mandiri, serta sumber pendapatan lain perguruan tinggi negeri. Karena itu, kapasitas fiskal dan tahapan penerapan menjadi bagian penting dari desain kebijakan.

Pengalaman negara berkembang menunjukkan bahwa kuliah gratis memiliki lebih dari satu model. Argentina, misalnya, menempatkan pendidikan tinggi publik sebagai bagian dari hak pendidikan. Pendidikan sarjana pada institusi negeri pada dasarnya gratis bagi warga negara dan penduduk permanen.

Model ini menunjukkan bahwa pembebasan biaya kuliah dapat dirancang sebagai hak kewargaan, bukan sekadar program beasiswa. Namun, pendidikan gratis tidak menghapus kebutuhan pembiayaan universitas. Negara tetap harus menjamin tersedianya dana untuk dosen, fasilitas, penelitian, dan pelayanan akademik.

Brasil memperlihatkan model serupa. Prinsip “gratuidade do ensino público em estabelecimentos oficiais” menempatkan pendidikan publik pada institusi resmi sebagai layanan tanpa pungutan kepada mahasiswa. Konsekuensinya, pembiayaan universitas menjadi bagian dari tanggung jawab publik.

Bagi Indonesia, pengalaman ini menggeser pertanyaan dari “berapa UKT mahasiswa?” menjadi “berapa biaya sebenarnya untuk menghasilkan lulusan bermutu dan berapa bagian yang harus ditanggung negara?”

Afrika Selatan menawarkan pendekatan berbeda. Melalui National Student Financial Aid Scheme (NSFAS), pemerintah memberikan dukungan pembiayaan kepada mahasiswa dari keluarga miskin dan kelas pekerja yang memenuhi kriteria. Bantuan tidak hanya mencakup biaya pendidikan, tetapi juga kebutuhan seperti akomodasi, transportasi, dan bahan pembelajaran.

Namun, pengalaman tersebut memperlihatkan persoalan administrasi dan keterbatasan anggaran. Pada 2025, pemerintah bahkan mengidentifikasi kekurangan pendanaan NSFAS sekitar R10,06 miliar untuk universitas. Artinya, semakin luas cakupan pendidikan gratis, semakin besar pula tuntutan terhadap kemampuan fiskal dan tata kelola pembiayaannya.

Pengalaman ketiga negara tersebut dapat dibaca sebagai tiga pilihan bagi Indonesia: Pertama, model universal seperti Argentina dan Brasil. Kedua, model afirmatif seperti Afrika Selatan. Atau ketiga, model kombinasi, yakni negara membiayai kebutuhan dasar pendidikan seluruh mahasiswa, sementara mahasiswa kurang mampu memperoleh pembebasan dan bantuan tambahan. Pilihan terakhir menjadi relevan karena karakter perguruan tinggi Indonesia sangat beragam.

Persoalan tersebut semakin penting ketika dikaitkan dengan PTN-BLU dan PTN-BH. Pada PTN-BLU, penghapusan UKT akan meningkatkan kebutuhan pembiayaan negara. Pemerintah perlu memiliki formula yang menghitung biaya pendidikan per mahasiswa berdasarkan rumpun ilmu, fasilitas, kebutuhan pembelajaran, dan capaian kinerja. Dengan demikian, penghapusan UKT tidak berubah menjadi kekurangan dana operasional.

PTN-BH membutuhkan desain yang lebih kompleks. Otonomi yang lebih luas membuat pembiayaannya tidak hanya bersumber dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat dan berbagai sumber pendapatan institusi.

Jika UKT dihapus, pemerintah perlu menentukan apakah seluruh pendapatan pendidikan akan diganti atau hanya sebagian. Penggantian penuh berpotensi mengubah pola otonomi finansial, sementara penggantian sebagian menuntut PTN-BH mempertahankan diversifikasi sumber pendapatan. Karena itu, kuliah gratis sebaiknya dipahami sebagai reformasi sistem pembiayaan pendidikan, bukan sekadar kebijakan menghapus UKT.

Sedikitnya empat hal perlu dirancang bersamaan: (1) formula biaya pendidikan per mahasiswa, (2) jaminan pembiayaan negara kepada PTN, (3) bantuan biaya hidup bagi mahasiswa kurang mampu, serta (4) indikator mutu dan akuntabilitas.

Pertanyaan akhirnya bukan semata apakah mahasiswa membayar kuliah, melainkan siapa yang membiayai pendidikan, berapa biaya riilnya, dan bagaimana memastikan pembiayaan tersebut menghasilkan pendidikan bermutu.

Dalam konteks Indinesia, tantangannya adalah memastikan kuliah gratis tidak berujung pada kekurangan dana PTN, menyempitnya otonomi PTN-BH, ketergantungan berlebihan PTN-BLU pada APBN, atau penurunan mutu pendidikan. Semoga tantangan-tantangan itu sudah dipertimbangkan masak-masak oleh pemerintah.

 

  • Penulis: Muhammad Ishom, Rektor UIN SMH Banten

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Semifinal ke Podium Juara: Kisah Sukses Tim Voli UIN Bandung

    Dari Semifinal ke Podium Juara: Kisah Sukses Tim Voli UIN Bandung

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    PEKALONGAN, kanal31.com — Dua tahun berturut-turut bertemu lawan tangguh di semifinal dan harus puas dengan medali perunggu. Tahun ini, takdir kembali mempertemukan mereka dengan tim yang sama.   Bedanya, kali ini tiga mahasiswi Akuntansi Syariah UIN Sunan Gunung Djati Bandung bersama rekan-rekannya datang dengan tekad berbeda. Bukan lagi sekadar melaju ke semifinal, tetapi menuntaskan perjuangan […]

  • Nailah Shabirah, Mapres ITB : Berani Bangun Inisiatif Perubahan

    Nailah Shabirah, Mapres ITB : Berani Bangun Inisiatif Perubahan

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-BANDUNG Menjadi pengusaha sukses dan mampu memberikan dampak positif bagi orang sekelilingnya adalah cita-cita Nailah Shabirah. Mahasiswi yang merupakan Juara 2 dalam ajang Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) ITB Tahun 2022 ini merupakan perwakilan dari Mahasiswa Berprestasi (Mapres) Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB. “Bagi saya, mahasiswa berprestasi adalah mereka yang driven untuk membangun perubahan untuk […]

  • Mengenal Aura Kasih yang akan Dipanggil KPK terkait Ridwan Kamil

    Mengenal Aura Kasih yang akan Dipanggil KPK terkait Ridwan Kamil

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KALBAR Kanal31.com — Ikutan ngegosip jadinya. Ini gara-gara KPK, kenapa sih nyebut Aura Kasih. Cobalah sebut Aura Faming, beda jadinya. Mari kita mengenal artis satu anak ini sambil seruput Koptagul, wak!   Nama Aura Kasih mendadak terdengar seperti lonceng tua di Gedung Sate. Biasa saja selama bertahun-tahun, lalu tiba-tiba berdentang keras dan semua orang menoleh. Bukan […]

  • Rektor UIN Bandung Ajak Lulusan Menjadi Sosok yang Cerdas Spiritual Tangguh Digital

    Rektor UIN Bandung Ajak Lulusan Menjadi Sosok yang Cerdas Spiritual Tangguh Digital

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung kembali menggelar prosesi wisuda ke-106 dengan khidmat, Sabtu (14/02/2026). Dalam pidato orasi ilmiahnya, Rektor UIN Bandung, Prof. Rosihon Anwar menyampaikan pesan mendalam bagi para wisudawan agar tidak cepat berpuas diri dengan gelar yang baru saja diraih. Menurutnya, wisuda bukanlah titik akhir dari proses pencarian ilmu, […]

  • Bermaksud Curhat, Eh… Malah Kena Ancam!

    Bermaksud Curhat, Eh… Malah Kena Ancam!

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    Kanal31.com– Alih-alih rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bisa menjadi solusi bagi Honorer Kategori 2 (HK2), malah masa depan sebagian HK2 hancur karena keburu berhenti bekerja (pensiun, dalam istilah PNS). Dan, banyak di antara mereka tidak bisa mendaftar P3K karena hanya memiliki ijazah SLTA. “Kalaulah pimpinan UIN Bandung respek terhadap nasib honorer, maka mereka […]

  • Yuk Ikutan Daftar Seleksi Nasional Madrasah Unggulan Dibuka hingga Februari 2026

    Yuk Ikutan Daftar Seleksi Nasional Madrasah Unggulan Dibuka hingga Februari 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA Kanal31.com — Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran Seleksi Nasional Murid Baru (SNMB) Madrasah Unggulan untuk tahun ajaran 2026/2027. Proses pendaftaran dilakukan secara daring dan dibuka sejak 2 Januari 2026. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah, mengatakan pendaftaran dibuka melalui dua jalur, yakni jalur prestasi dan jalur tes. Jalur prestasi […]

expand_less