Breaking News:
Beranda » NETIZEN » Karhutla Diatasi dengan Rapat, Empat Nyawa Melayang

Karhutla Diatasi dengan Rapat, Empat Nyawa Melayang

  • account_circle Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
  • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALBAR kanal31.com — Saat menulis ini, Persib sudah unggul 1-0 atas klub Vietnam, The Cong-Viettel FC, gol dicetak Mariano Peralta. Hasil lengkapnya nanti saya ulas lengkap. Sambil menunggu babak kedua, saya ingin bahas soal status di Facebook “karhutla di Indonesia hanya bisa diatasi dengan rapat”. Ramai sekali berkomentar. Saya ingin menguliknya lebih dalam. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

 

Beberapa hari lalu, Prabowo menggelar rapat di Istana soal karhutla. Presiden memanggil menteri, BNPB, jenderal TNI, polisi, dan pihak berhubungan dengan karhutla. Biasanya dari rapat itu, turun rapat koordinasi ke provinsi, lalu kabupaten, kecamatan, sampai mungkin rapat RT untuk membahas rapat kecamatan. Lengkap dengan daftar hadir, konsumsi, dokumentasi, dan foto bersama. Kadang ada epel siaga karhutla. Api? Silakan membara dulu. Pimpinan rapat belum datang.

 

Masalahnya, mencari waktu kosong pejabat lebih rumit dari mencari sumber air di tengah lahan gambut terbakar. Presiden punya agenda, gubernur punya kegiatan, bupati punya kunjungan. “Besok rapat, ya!” “Waduh, besok ada acara.” “Lusa?” “Ada agenda.” Api tidak punya agenda. Ia bekerja 24 jam, tanpa cuti, tanpa tunjangan, tanpa menunggu disposisi.

 

Sementara pejabat sibuk menyelaraskan persepsi, rakyat menyelaraskan napas dengan asap. Data yang dikutip DPR pada Oktober 2026 mencatat 174.694 kasus ISPA di tujuh provinsi prioritas selama 18 Agustus–21 September. Sebanyak 40.363 kasus menimpa balita. Data Kementerian Kesehatan per 9 September juga mencatat empat orang meninggal dunia: tiga di Kalimantan Tengah dan satu di Kalimantan Barat.

 

Empat nyawa! Bukan empat map untuk dibawa ke ruang rapat. Bukan empat slide presentasi bisa dilewati dengan menekan tombol berikutnya. Ada keluarga kehilangan orang tercinta, sementara birokrasi masih berjuang menemukan tanggal cocok untuk koordinasi.

 

Di Palangka Raya, tercatat 10.240 kasus ISPA sejak awal Juni hingga awal Oktober. Pontianak pernah mencapai ISPU 302 pada Agustus, kategori berbahaya. Di Nabire, Papua Tengah, tercatat 322 kasus ISPA pada 5–10 Oktober. Sementara Bandara Douw Aturure dilaporkan tertutup kabut asap. Asap sudah melanglang buana, bahkan mengganggu penerbangan. Hebat! Ia tidak perlu paspor, surat tugas, apalagi rekomendasi gubernur.

 

Kementerian Kehutanan mencatat sekitar 202.004 hektare lahan terbakar sepanjang Januari–Juli 2026. Pada 12 Oktober, BNPB melaporkan 639,23 hektare masih ditangani di enam provinsi prioritas. Di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, tercatat kebakaran baru seluas 513,89 hektare.

 

Hutan berubah menjadi panggung neraka, warga menghirup asap, petugas berjibaku, tetapi pemerintah jangan lupa, rapat harus tetap berjalan!

 

Tentu koordinasi diperlukan. Namun, kalau setiap bencana hanya melahirkan rapat baru, mungkin Indonesia perlu membentuk kementerian khusus urusan rapat. Namanya Kementerian Koordinasi Rapat. Tugasnya memastikan semua pihak sepakat, kebakaran memang harus dipadamkan.

 

Anggarannya? Tentu ada. Perjalanan dinas, konsumsi, penginapan, dokumentasi, dan rapat evaluasi. Rakyat membeli masker, pemerintah membeli waktu. Bedanya, rakyat sesak napas, pejabat sesak jadwal.

 

Padahal, rapat yang bermutu seharusnya menghasilkan pemadaman nyata, patroli, perlindungan warga, pengawasan lahan, serta penegakan hukum. Bukan sekadar kalimat sakti, akan dikoordinasikan dan ditindaklanjuti.

 

Kalau karhutla hanya bisa diatasi dengan rapat, undang saja api ke Istana. Beri kursi kehormatan, suguhkan kopi, lalu bacakan sambutan tiga jam. Siapa tahu apinya bosan, mengundurkan diri, dan membuat surat pernyataan tidak akan membakar hutan lagi.

 

Di negeri ini, hutan boleh habis menjadi abu. Yang penting, dokumentasi rapatnya tetap utuh!

 

Foto Ai hanya ilustrasi

 

Rosadi Jamani

 

  • Penulis: Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjuangan untuk Penghiburan

    Perjuangan untuk Penghiburan

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Yudi Latif, Direktur Reform Institute
    • 0Komentar

    JAKARTA, kanal31.com — Barangkali, pada akhirnya, seluruh perjuangan manusia adalah perjuangan memenuhi penghiburan.   Kita bekerja, mencintai, membangun rumah, menulis puisi, menciptakan musik, berdoa, bermain, berlari, tertawa, dan memeluk satu sama lain. Di balik semua kesibukan itu, mungkin kita sedang berusaha meyakinkan diri: bahwa hidup ini tidak sia-sia.   Sebab kita hidup di sebuah dunia kecil […]

  • Menjaga dan Menyuburkan Amalan Baik di Penghujung Syaban

    Menjaga dan Menyuburkan Amalan Baik di Penghujung Syaban

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Hadirin Jamaah Jumat rahimakumullah, Pada hari yang penuh berkah ini, khatib menyeru kepada jamaah Jumat sekalian, untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah swt. Yakni menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Karena dengan takwa tersebut, kita diberikan jalan keluar setiap perkara yang kita hadapi. Dan dengan takwa juga kita dilimpahi rezeki yang tidak […]

  • Gelombang Sekolah Menolak MBG Mulai Terjadi

    Gelombang Sekolah Menolak MBG Mulai Terjadi

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Rosadi Jamani, Ketua Satupena Kalbar
    • 0Komentar

    KALBAR, kanal31.com — Cerita keracunan MBG banyak orang mulai jenuh. Paling gitu-gitu aja, tak ada tersangkanya, percuma. Kali ini ceritanya agak beda. Terjadi gelombang penolakan MBG oleh sekolah. Di Lampung, 51 sekolah dan pondok pesantren sudah terkonfirmasi memilih berkata, “Terima kasih, kami masak sendiri.” Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!   Di Lampung, dari 108 sekolah […]

  • Perkuat Sistem Pelindungan Santri, Kemenag Susun Pedoman Pesantren Ramah Anak

    Perkuat Sistem Pelindungan Santri, Kemenag Susun Pedoman Pesantren Ramah Anak

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, kanal31.com — Direktorat Pesantren pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam,  Kementerian Agama menyusun Pedoman Safeguarding Pesantren Ramah Anak Tahun 2026. Pedoman ini akan menjadi panduan bersama dalam memperkuat sistem pencegahan tindak kekerasan, serta pelindungan santri di lingkungan pesantren. Draft pedoman ini dibahas bersama di Jakarta, 10–11 Agustus 2026, dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan untuk memperkaya […]

  • Menag Tegaskan Tugas Ganda Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Saat Bertemu Civitas UIN Sunan Ampel

    Menag Tegaskan Tugas Ganda Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Saat Bertemu Civitas UIN Sunan Ampel

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA KANAL31.COM –Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan kembali pentingnya tanggung jawab Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) yang tidak hanya berfokus pada capaian birokratis, tetapi juga harus mencapai tujuan-tujuan keagamaan. Menurut Menag, perguruan tinggi keagamaan memiliki peran vital sebagai lembaga penyebar agama yang berfungsi mendekatkan umat dengan agamanya. Pernyataan tersebut disampaikan Menag Nasaruddin dalam pembinaan kepada Civitas […]

  • Kemenag – BAZNAS Bentuk Satgas Optimalisasi Pengumpulan Zakat untuk Beasiswa

    Kemenag – BAZNAS Bentuk Satgas Optimalisasi Pengumpulan Zakat untuk Beasiswa

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (JAKARTA) — Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membentuk Satuan Tugas (Task Force) untuk mendorong optimalisasi pengumpulan zakat. Task Force ini juga bertujuan untuk menggencarkan program Beasiswa Cendekia BAZNAS 2024 yang diluncurkan pada 23 Juli 2024. Pembentukan Task Force yang terdiri dari Kemenag dan BAZNAS ini merupakan […]

expand_less