Minggu, 24 Mei 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUTEKNO » Luar Biasa! Pameran 30 Poster Ide Layanan Karier Karya Mahasiswa UIN Bandung

Luar Biasa! Pameran 30 Poster Ide Layanan Karier Karya Mahasiswa UIN Bandung

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jum, 22 Des 2023
  • comment 0 komentar

KANAL31.COM (Bandung) — Mahasiswa semester tiga Jurusan Bimbingan Konseling Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengadakan pameran ide layanan karier di Aula Lantai 4 Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Kamis (21/12/2023).

Kegiatan dibuka oleh Dr. H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag, dan Yessika Nurmasari, M.Pd sebagai perwakilan tim dosen pengampu Teknologi BKI.

Acara dilanjutkan kegiatan pameran. Terdapat 30 poster yang diperkenalkan dan disosialisasikan. Pameran poster menjadi puncak perjalanan Mata kuliah Softskills. Pameran dimeriahkan oleh mahasiswa BKI dan mengundang masyarakat umum untuk hadir.

Sebagai informasi, poster merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai saat mahasiswa turun lapangan langsung untuk mewawancarai dan mengobservasi pekerja formal dan informal di sekitar UIN Sunan Gunung Djati untuk mendengar permasalahan karier yang dihadapi. Permasalahan selanjutnya dibawa ke dalam kelas untuk diselesaikan.

Dengan konsep design thinking double diamond, mahasiswa mengagas solusi-solusi pengembangan karier pekerja formal dan informal. Pekerja formal dan informal terdiri dari guru, pengasuh, dosen, tentara, penyuluh narkoba, tukang ojek pangkalan, pedagang, pengusaha laundry, tukang parkir, barista, content creator, pustakawan, satpam dan petugas kebersihan.

Di lain sisi, proses mini riset dan pembuatan poster diharapkan melatih softskill mahasiswa BKI Character Building, Leadership, Decision Making, Capacity Building, Time Management, Problem Solving, Conflict Resolution, Kompetensi Adaptasi, Etos dan Etika Kerja, Kompetensi Komunikasi, Writing and Narative Skill, serta Manajemen Perasaan, Pikiran, Tindakan.

“Penanaman softskill secara ekplisit dan implisit dalam mata kuliah diharapkan menjadi bekal untuk mahasiswa siap menghadapi kecepatan perubahan di masa depan,” paparnya.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosiolog UGM: Citayam Fashion Week, Representasi Kaum Muda Menengah ke Bawah

    Sosiolog UGM: Citayam Fashion Week, Representasi Kaum Muda Menengah ke Bawah

    • calendar_month Sel, 26 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-YOGYAKARTA Belakangan ini muncul komunitas anak muda yang berasal dari Depok, Citayam dan Bojong Gede membanjiri jalanan di kawasan bisnis dan perkantoran di jalan Sudirman, Jakarta. Mereka memunculkan fenomena baru disana, sebagai area publik untuk unjuk ekspresi. Lalu, muncullah ide kegiatan Citayam Fashion Week yang dikenal luas oleh masyarakat. Sebagai bagian dari kegiatan fashion jalanan, […]

  • Merajut Silaturahmi, Menguatkan Kebersamaan: DKM Mukhlishiina Lahuddiin Gelar Halalbihalal 1447 H

    Merajut Silaturahmi, Menguatkan Kebersamaan: DKM Mukhlishiina Lahuddiin Gelar Halalbihalal 1447 H

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG kanal31.com — Dalam suasana hangat penuh kekeluargaan pasca-Idulfitri 1447 Hijriah, DKM Mukhlishiina Lahuddiin Komplek Permata Biru menggelar kegiatan Halalbihalal bertema “Merajut Silaturahmi, Menguatkan Kebersamaan”, Ahad (5/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Masjid DKM Mukhlishiina Lahuddiin ini menjadi momentum penting untuk mempererat ukhuwah Islamiyah, memperkuat kebersamaan jamaah, sekaligus menyegarkan kembali semangat dakwah dan pengabdian sosial […]

  • Jelang Ujian SSE UM-PTKIN 2022, Ini Harus Dipersiapkan Peserta

    Jelang Ujian SSE UM-PTKIN 2022, Ini Harus Dipersiapkan Peserta

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-SEMARANG Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2022 sudah ditutup. Panitia akan menggelar uji coba pelaksanaan ujian secara daring. “Saat ini tengah dilakukan persiapan ujian secara online lewat Aplikasi  SSE,” terang Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2022, Imam Taufiq, di Semarang, Senin (6/6/2022). Menurutnya, seleksi UM-PTKIN 2022 digelar berbasis IT. […]

  • Inilah Jadwal dan Lokasi SKD Calon PNS Kementerian Agama. Catat Baik-baik Ya

    Inilah Jadwal dan Lokasi SKD Calon PNS Kementerian Agama. Catat Baik-baik Ya

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM (Jakarta) — Kementerian Agama mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. SKD akan dilaksanakan dalam rentang 18 – 29 Oktober 2024. Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani mengatakan, SKD digelar di dalam negeri dan luar negeri. Untuk dalam negeri, pelaksanaannya dari 18 – 29 Oktober 2024. Sementara […]

  • Menag Teken MoU dengan 6 K/L, Resmikan Perpustakaan dan Website JDIH 2.0

    Menag Teken MoU dengan 6 K/L, Resmikan Perpustakaan dan Website JDIH 2.0

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA kanal31.com — Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Agama dengan enam kementerian/lembaga, meresmikan Perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta meluncurkan Website JDIH Kemenag 2.0, di Jakarta, Selasa (19/8/2025).   Penandatanganan MoU dilakukan bersama Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Kelautan dan Perikanan […]

  • Dr. Eneng Kritisi Pasal 99 KHI, Memungkinkan Anak Zina Ditetapkan sebagai Anak Sah

    Dr. Eneng Kritisi Pasal 99 KHI, Memungkinkan Anak Zina Ditetapkan sebagai Anak Sah

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com– Pasal 99 Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang menyatakan bahwa anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah, tak urung memunculkan perdebatan dan perbedaan penafsiran di kalangan masyarakat dan praktisi hukum. Karena, pasal tersebut memungkinkan untuk terakomodirnya anak zina atau anak yang dibuahkan sebelum adanya ikatan perkawinan, sebagai anak sah. Demikian […]

expand_less