Breaking News:
Beranda » BEWARA » Peneliti UI Beberkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bikin Pekerja Kian Produktif

Peneliti UI Beberkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bikin Pekerja Kian Produktif

  • account_circle Admin Kanal31
  • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SPI-JAKARTA
DPR RI telah menyetujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang di dalamnya mengatur kewajiban cuti melahirkan menjadi 6 bulan. Peneliti dari Divisi Kedokteran Kerja FKUI Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK menilai keputusan itu tepat, sebab sudah ada beberapa bukti dan kajian ilmiah yang menyatakan durasi cuti hamil 6 bulan berdampak baik bagi kesehatan ibu dan anak.

Diungkapkan dr. Ray, tim kedokteran kerja FKUI sejak tahun 2012 sudah melakukan banyak penelitian dan mempublikasikan hasil riset terkait cuti melahirkan 6 bulan pada pekerja perempuan. Semua penelitian itu menunjukkan cuti 6 bulan sangat efektif meningkatkan potensi kesuksesan ASI eksklusif, mengoptimalkan status kesehatan ibu dan bayi, mempertahankan produktivitas pekerja, serta berdampak positif bagi ketahanan keluarga.

“Mulai dari hasil review mendalam dan expert consensus penelitian kami sejak 10 tahun silam menunjukkan bahwa memperpanjang cuti melahirkan hingga 6 bulan mutlak memberi daya ungkit terhadap keberhasilan ASI eksklusif, kesehatan ibu dan bayi serta mempertahankan produktivitas pekerja perempuan,” kata dr. Ray dalam keterangan tertulis, Minggu (19/6/2022).

“Bila pekerja perempuan baru masuk kerja setelah 6 bulan dan berhasil beri ASI Eksklusif, tingkat produktivitas nya 8 kali lebih baik. Sebaliknya apabila ibu menyusui harus kembali bekerja di usia bayi 2-3 bulan, maka risiko Kesehatan meningkat signifikan, terutama karena proses laktasinya terganggu. Akibatnya produktivitas tidak maksimal,” lanjutnya.

Pendiri dari Health Collaborative Center (HCC) (@healthcollaborative.center-sebuah wadah edukasi dan advokasi kesehatan masyarakat di bidang nutrisi, kesehatan kerja, laktasi dan kesehatan komunitas-itu menambahkan penelitian yang dimulai sejak 2012 hingga 2015 menegaskan pekerja buruh perempuan yang kembali bekerja pada usia bayi 3 bulan, maka tingkat kegagalan ASI Eksklusif hingga 81%. Artinya hanya 19% buruh yang menyusui yang bisa ASI eksklusif.

Penelitian yang dipublikasikan di jurnal PGHN bertajuk ‘Benefits of a Dedicated Breastfeeding Facility and Support Program for Exclusive Breastfeeding among Workers in Indonesia’, ulas dr. Ray, membuktikan cuti melahirkan 3 bulan dan gagal ASI eksklusif mengakibatkan kondisi kualitas kerja juga menurun drastis dan peluang ibu untuk absen dari pabrik dan kantor meningkat hingga 2 kali lebih besar.

“Artinya cuti 3 bulan saja tidak membuat perusahan lebih untung, malah jadi buntung karena pekerja harus sering absen.” sebut dr. Ray .

Penelitian tim kedokteran kerja FKUI juga diperdalam dengan formulasi kebijakan dan program serta intervensi hingga tahun 2019. Adapun Dalam penelitian berjudul ‘Developing Workplace Lactation Promotion Model in Indonesia yang dipublikasikan di BMC Archives of Public Health’, sambung dr, Ray, konsensus multi pakar menegaskan cuti melahirkan minimal 6 bulan adalah kebijakan utama yang paling efektif dalam meningkatkan keberhasilan ASI Eksklusif hingga 8 kali lebih besar. Sebaliknya, cuti 3 bulan saja dan gagal ASI Eksklusif maka 2 kali lebih besar untuk gagal ASI. Bila sudah gagal ASI Eksklusif maka masalah kesehatan akan meningkat.

Selain itu, dr. Ray menjabarkan berdasarkan penelitian intervensi sejak 2018 pada pegawai kantoran perusahan multinasional yang mendapat kesempatan cuti 6 bulan, tingkat keberhasilan ASI dan kepatuhan kerja setelah kembali bekerja jauh lebih efektif dibanding yang mendapat cuti kurang dari 6 bulan.

“Selain masalah Kesehatan bayi yang lebih tinggi, Kesehatan reproduksi dan Kesehatan mental ibu pekerja yang harus meninggalkan bayi kurang dari 6 bulan di rumah juga menjadi lebih berisiko,” papar dr. Ray yang mempunyai akun Instagram @ray.w.basrowi

Ia pun menegaskan RUU KIA dengan kebijakan cuti berbayar 6 bulan sudah wajib dilaksanakan di Indonesia sesegera mungkin. Sebab, kata dia, negara tetangga pun sudah melakukannya.

 

  • Penulis: Admin Kanal31

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat Jalan Sahabat Dialog Lintas Iman

    Selamat Jalan Sahabat Dialog Lintas Iman

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA Kanal31.com — Romo Mudji Sutrisno wafat hari ini pada 28 Desember 2025 dalam usia 71 tahun. Menag Nasaruddin Umar menyampaikan duka mendalam atas wafatnya sosok rohaniwan dan budayawan yang aktif dalam isu kemanusiaan dan dialog lintas iman. “Kami berduka mendengar kabar Romo Mudji wafat. Selamat jalan sahabat dialog lintas iman,” terang Menag di Jakarta, […]

  • Haedar Nashir : Tidak Cukup Damai dan Toleran, Islam Juga Harus Maju

    Haedar Nashir : Tidak Cukup Damai dan Toleran, Islam Juga Harus Maju

    • calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KANAL31.COM Semangat beragama umat Islam saat ini sedang kuat-kuatnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir berpesan supaya umat juga perlu mengimbanginya dengan pemahaman agama yang mendalam dan utuh. Haedar mewanti-wanti agar umat Islam supaya jangan sampai dalam beragama hanya mendapatkan kembangnya saja, tapi tidak sampai pada substansinya. Selain itu, dia juga mengingatkan umat […]

  • Guru Besar, Jurnal Predator dan Insentif Jurnal

    Guru Besar, Jurnal Predator dan Insentif Jurnal

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    Asyari, Wakil Rektor 1 IAIN Bukittinggi SPI-BUKITTINGGI Persoalan di kenaikan pangkat ke Guru Besar/Profesor kembali mencuat. Sejak Sri Mardiyati, Dosen Universitas Indonesia (UI) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) urusan kenaikan pangkat Guru Besar/Profesor menjadi diskusi hangat di kalangan insan akademik. Mengajukan kenaikan pangkat ke Guru Besar di injury time usia akan pensiun sangat riskan […]

  • QRIS dan UPI India Menggerogoti Dolar AS

    QRIS dan UPI India Menggerogoti Dolar AS

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Budhiana Kartawijaya, geopolitics enthusiast.
    • 0Komentar

    BANDUNG, kanal31.com — Tanggal 6-8 Juli lalu, PM India Narendra Modi berkunjung ke Indonesia. Prabowo menyambut hangat tamu penting ini. Kedua negara menandatangani 16 kesepakatan kerjasama berbagai bidang, salah satunya adalah mengintegrasikan alat pembayaran QRIS (Quick Respons Indonesia Standard) dengan UPI Unified Payments Interface) India. Targetnya, sebelum 2026 berakhir.   Jadi kalau kita berangkat ke India […]

  • Guru Besar Unpad Beberkan Peran Penting Editor dalam Publikasi Jurnal Ilmiah

    Guru Besar Unpad Beberkan Peran Penting Editor dalam Publikasi Jurnal Ilmiah

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle Admin Kanal31
    • 0Komentar

    SPI-SUMEDANG  Artikel dalam jurnal ilmiah berkontribusi besar bagi pengembangan keilmuan. Untuk itu, editor berperan penting dalam menjadi suatu artikel ilmiah menjadi artikel berkualitas yang dipublikasikan di jurnal ilmiah. “Editor bertugas mengelola dan mengembangkan jurnal sehingga bereputasi, termasuk juga isi dari jurnal itu tanggung jawab editor,” kata Guru Besar Fakultas MIPA yang juga Ketua Functional Nano […]

  • Tingkatkan Ekosistem Halal, UIN SGD – BI Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Juleha

    Tingkatkan Ekosistem Halal, UIN SGD – BI Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Juleha

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, KANAL31.COM – Dalam rangka mendukung terciptanya ekosistem halal yang unggul dan berstandar internasional, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha) di Laboratorium Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Acara ini dilaksanakan bekerja sama dengan Akademi Juleha Halal Center UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dinas Ketahanan Pangan […]

expand_less