Breaking News:
Beranda » BEWARA » Penguatan Literasi Fikih Zakat untuk Amil Jadi Fokus Dewan Syariah Nasional MUI Jabar

Penguatan Literasi Fikih Zakat untuk Amil Jadi Fokus Dewan Syariah Nasional MUI Jabar

  • account_circle Admin Kanal31
  • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KANAl31.COM BANDUNG — Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Perwakilan Jawa Barat menggelar Workshop Penguatan Literasi Fikih Zakat untuk Amil bertajuk “Recharging Literasi Fikih Zakat untuk Amil yang Inovatif” selama 2 hari di Hotel Shakti Gedebage Bandung dari tanggal 19-20 November 2024

Sebanyak 114 peserta mengikuti Workshop ini dengan menghadirkan narasumber: Anang Jauharuddin, Ketua Baznas Jabar, Achmad Ridwan Wakil Ketua II Baznas Jabar bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan; Muhammad Rifai, Ketua Tim Peningkatan Kualitas Pembinaan, Pengawasan dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf; Rahmat Syafe’i, Ketua Umum MUI Jabar, Badruzaman, Wakil Ketua MUI Jabar; Asep Zainal Muttaqin, ST., M.Ag, Ketua DSN-MUI Perwakilan Jabar, Sofian Al-Hakim, Dosen UIN Bandung yang dipandu oleh Fahmi Hasan Nugroho.

Dalam sambutannya, Anang Jauharuddin menyampaikan amil zakat memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia. Sebagai pengelola dana umat, amil zakat dituntut untuk memiliki kompetensi yang tinggi dalam berbagai aspek, mulai dari pengumpulan, pengelolaan, hingga pendistribusian dana zakat.

Namun, berdasarkan berbagai penelitian dan observasi, masih terdapat banyak amil zakat yang belum memiliki kompetensi yang memadai untuk menjalankan tugasnya secara profesional.

“Saya meminta agar kegiatan ini harus bisa terlaksana dengan rutin agar kompetensi amil dan Dewan Pengawas Syariah di lembaga pengelola ZIS terus berkembang dan dapat memberikan solusi umat,” tegas Anang melalui keterangan resminya, Kamis (21/11/2024).

Hasil studi yang dilakukan di BAZNAS (Bazis) DKI Jakarta menemukan bahwa kompetensi amil zakat memiliki pengaruh signifikan terhadap pengelolaan dana zakat. Penelitian ini melibatkan 43 amil zakat sebagai responden.

Mari kita bandingkan dengan survei yang dilakukan oleh Pusat Kajian Strategis BAZNAS dan Kementerian Agama pada tahun 2020 menunjukkan bahwa tingkat literasi zakat nasional berada pada skor 66,78, yang masuk dalam kategori menengah atau moderat. Survei ini melibatkan 3200 responden dari 32 provinsi di Indonesia.

“Kondisi ini disebabkan beberapa faktor, antara lain kurangnya pelatihan dan pendidikan yang berkelanjutan bagi amil zakat, serta minimnya akses terhadap sumber daya dan informasi yang relevan,” jelasnya.

Rahmat Syafe’i, saat membuka workshop menegaskan diperlukan upaya yang sistematis dan terstruktur untuk meningkatkan kompetensi amil zakat agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien.

“Zakat harus dikelola oleh amil yang profesional. Karena jika suatu urusan diserahkan kepada orang tidak kompeten maka tunggulah kehancuran,” bebernya.

Dalam laporannya Asep Zainal Muttaqin, menyebutkan kegiatan workshop ini diikuti oleh semua perwakilan Baznas se-Jawa Barat dan LAZ yang ada di Jabar. “Alhamdulillah kegiatan ini disambut antusias, karena dari 100 orang target peserta, ternyata diikuti oleh 114 peserta yang aktif sampai kegiatan berakhir. Terima kasih kepada MUI dan Baznas yang telah mendorong terlaksananya workshop ini,” tuturnya.

Workshop ini menjadi wahana para amil untuk bersilaturahmi dan bersilatuilmi dalam meningkatkan aspek literasi fikih zakat. Kegiatan ini diharapkan memberikan pelatihan dan pembekalan kepada amil zakat mengenai berbagai aspek penting dalam pengelolaan zakat. “Melalui workshop ini, diharapkan para amil zakat dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka terkait fikih zakat. Sehingga amil lebih mampu berinovasi dalam melahirkan program yang relevan dengan kebutuhan, tapi tetap berjalan pada koridor syariah,” ujarnya.

Saat memberikan materi Sofian Al-Hakim, mengurai aspek fikih dalam distribusi zis, terutama untuk asnaf amil dan fi sabilillah. Dengan komprehensif konteks fikih terkait lahirnya regulasi dan fatwa terkait hak oprerasional untuk amil dan ashnaf fi sabilillah. “Konteks fikih ini harus dikuasai amil dan DPS agar dapat melakukan inovasi dalam penysunan program ZIS yang tetap merujuk pada ketentuan syariah yang relevan dengan ketentuan regulasi dan kepentigan NKRI,” tandasnya.

Sebagai yang menjadi adagium peneglolaan zakat di Indoenesia yaitu 3 A. (Aman syariah, aman regulasi dan aman NKRI).

Badruzaman, dalam penutupan worshop menegaskan bahwa umat Islam harus kaya supaya bisa berzakat untuk membina umat yang sejahtera.

Dalam Islam, kekayaan dipandang sebagai amanah yang diberikan oleh Allah kepada hamba-Nya. Dengan kekayaan, seorang Muslim memiliki peluang untuk melakukan kebaikan yang lebih besar, termasuk membangun kesejahteraan umat melalui zakat, sedekah, infak, dan amal lainnya.

Salah satu caranya menunaikan kewajiban zakat. Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam. “Dengan menjadi kaya, seorang Muslim mampu mengeluarkan zakat yang manfaatnya sangat luas, baik untuk fakir miskin, pembangunan masyarakat, pendidikan, maupun penyebaran dakwah,” pungkasnya.

  • Penulis: Admin Kanal31

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Psychological state and material have fun with info

    Psychological state and material have fun with info

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    Blogs Existence services and you can natural home remedies Mental health in the humanitarian issues But the USOPC has experienced a change for the past five years, getting services to possess the mind and you may mental health, said Jessica 14july Bartley, older manager from mental functions for the USOPC. “And so i think it’s […]

  • Apa Itu Komunikasi Bisnis Syariah?

    Apa Itu Komunikasi Bisnis Syariah?

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Sungkawa Abdisunda
    • 0Komentar

    KETIKA suatu warna disimbolkan lalu diartikan, seperti contoh warna merah, dapat menyimbolkan dan diartikan “berani” pada lambang bendera suatu negara. Tetapi, warna merah ini akan berbeda pengertian jika simbol warna merah ini ditempatkan pada lampu lalu lintas (trafic light). Jika sama pengertian dan penyimbolannya, maka akan terjadi kecelakaan lalu lintas atau tabrakan (kekacauan di jalan […]

  • Luar Biasa! Peserta PPG Kemenag Tahun 2025 Naik 700%

    Luar Biasa! Peserta PPG Kemenag Tahun 2025 Naik 700%

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan kanal31.com – Afirmasi Kementerian Agama terhadap guru madrasah dan pendidikan agama berbuah manis. Tahun ini, keikutsertaan mereka dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan meningkat tajam, angkanya mencapai 700%. Data Kemenag mencatat, ada 29.933 guru yang ikut PPG dalam Jabatan pada 2024. Tahun ini, total peserta PPG dalam Jabatan mencapai 206.411 guru madrasah […]

  • 2 Dosen UIN Bandung Terima KMA Penetapan Guru Besar

    2 Dosen UIN Bandung Terima KMA Penetapan Guru Besar

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    UINSGD.AC.ID (Humas) — Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan 185 profesor atau guru besar rumpun ilmu agama di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), termasuk guru besar di Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar. Penetapan 185 profesor ini diserahkan secara simbolis oleh Sekjen Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, […]

  • Setara OJK, Menag Usulkan Otoritas Khusus Dana Keagamaan

    Setara OJK, Menag Usulkan Otoritas Khusus Dana Keagamaan

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA Kanal31.com — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan pembentukan otoritas khusus yang mengawasi dan mengelola dana keagamaan lintas agama, mirip dengan fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor keuangan. Gagasan ini ia sampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha di Jakarta.   “Kami mengusulkan adanya semacam otoritas khusus, semacam OJK bagi […]

  • Nuzulul Qur’an, Momentum Menumbuhkan Kepedulian Sosial

    Nuzulul Qur’an, Momentum Menumbuhkan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG Kanal31.com — Nuzulul Qur’an merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam, yakni turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia. Peristiwa ini diperingati setiap malam ke-17 Ramadhan dan menjadi momentum bagi umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Al-Qur’an, tidak hanya dengan membacanya, tetapi juga memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung […]

expand_less